x

Dewan Pers. Foto: dewanpers.or.id

Iklan

Toriq Hadad

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sejumlah Harapan pada Dewan Pers ~ Toriq Hadad

Salah satu ikhtiar yang dilakukan pers untuk memenuhi hak publik dalam pengungkapan kasus-kasus besar ini adalah mengembangkan peliputan investigasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Teman-teman Dewan Pers yang saya hormati,

Saya ingin menyampaikan kebijakan editorial kami di Tempo Media Group yang tidak berubah: Tempo mendukung Dewan Pers dalam mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini memang bukan dukungan tanpa reserve.

Sebagai bagian dari pers nasional, kami wajib menjalankan amanat UU Nomor 40/1999, terutama Pasal 6 ayat d dan e, yang menyatakan pers nasional itu melaksanakan peran untuk: (d) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; (e) memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Kami tidak mengecualikan Dewan Pers dalam menjalankan peran melakukan kritik, koreksi dan saran itu.

Tugas Dewan Pers mengembangkan kemerdekaan pers, tercantum dalam Pasal 15, saya pahami sebagai amanat untuk meningkatkan kemampuan pers memperjuangkan pemenuhan hak publik yang berkaitan dengan kepentingan umum. Kita tahu tujuannya, agar publik memiliki pengetahuan yang baik untuk ikut berpatisipasi dalam semua hal yang menyangkut kepentingannya. Semakin baik kualitas informasi yang dimiliki masyarakat umum, diharapkan semakin baik pula kualitas pengambilan keputusan oleh publik itu. Kualitas demokrasi kita tergantung pada proses pengambilan keputusan publik ini.

Tugas pers mengupayakan pemenuhan hak informasi publik itu tidak mudah. Di Tanah Air tercinta ini masih terlalu banyak kasus-kasus besar yang sengaja disembunyikan kebenarannya dari jangkauan pengetahuan umum. Penyembunyian ini dilakukan lewat kekuasaan, lewat sistem yang dibuat seolah-olah benar, juga lewat kekuatan modal yang kadangkala semena-mena dalam beroperasi.

Salah satu ikhtiar yang dilakukan pers untuk memenuhi hak publik dalam pengungkapan kasus-kasus besar ini adalah mengembangkan peliputan investigasi. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dikatakan: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melakukan tugas jurnalistik.

Penafsiran “cara-cara yang profesional” itu dielaborasi lebih jauh dalam butir 8:  penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pertimbangan Dewan Pers atas penggunaan cara-cara tertentu ini sangat menentukan nasib liputan investigasi di negeri ini. Pertimbangan itu jelas menghendaki pemahaman dan pengalaman Dewan Pers tentang liputan investigasi. Setidak-tidaknya kami berharap ada keinginan lebih kuat dari Dewan Pers untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi berkembangnya liputan investigasi.

Di sini kami berharap liputan investigasi tidak dipandang sebagai liputan yang biasa-biasa, tapi dilihat sebagai ikhtiar yang khusus, demi mencapai tujuannya yakni menjebol sumbatan yang dilakukan dengan sengaja atas kasus yang penting diketahui publik. Dewan Pers perlu memperluas “arena bermain” liputan investigasi ini demi memperjuangkan kemerdekaan pers. Pertimbangan ingin “menyenangkan” semua pihak, misalnya dengan maksud mulia agar Dewan Pers menjadi menarik bagi para pengadu, mestinya perlu dipertimbangkan agar tidak bertabrakan dengan pemenuhan hak informasi publik oleh pers lewat liputan investigasi.

Penguatan liputan investigasi oleh Dewan Pers pasti akan mengundang lebih banyak media melakukan liputan jurnalistik yang memang beresiko ini. Kalau itu terjadi, akan semakin banyak pengungkapan kasus-kasus “dark numbers” ke permukaan, semakin baik pula penataan hukum yang bisa dilakukan penguasa negeri ini.

Dengan memberi iklim lebih baik bagi liputan investigasi, Dewan Pers akan menyumbang sesuatu yang penting bagi kemerdekaan pers kita, yang otomatis merupakan perbaikan kualitas demokrasi kita.

Jakarta, 14 Juli 2017,

Toriq Hadad

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk

Ikuti tulisan menarik Toriq Hadad lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler