x

Iklan

Putu Suasta

Politisi Demokrat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

KPK Dalam Twitter SBY

Opini

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sikap tegas Partai Demokrat menolak hak Angket yang digulirkan DPR terhadap KPK merupakan representasi dari pendirian konsisten pendiri partai ini untuk terus membela dan memperkuat KPK. Kosistensi itu terekam juga dalam timeline akun Twitter SBY sebagaimana pernah kami abadikan dalam sebuah buku. Sejak aktif di media sosial Twitter kurang lebih 4 tahun lalu, topik tentang KPK merupakan salah satu topik yang paling sering disorot akun @SBYudhoyono, baik dalam konteks menanggapi berita-berita terkait maupun memberi saran dan dukungan moral kepada KPK. Karena itu, di tengah kisruh hak angket dan kekahwatiran tentang adanya agenda pelemahan terhadap KPK yang sedang hangat sekarang ini, ada baiknya kita menyisihkan waktu sejenak melihat catatan masa lalu untuk menemukan penguatan moral tentang betapa pentingnya untuk terus membela serta memperkuat keberadaan KPK dan menemukan secuil pelajaran tentang pentingnya peran seorang pemimpin yang kuat (Presiden) bagi kesuksesan kinerja KPK.

Tantangan Silih Berganti dan Sikap Tegas Kepala Negara

KPK adalah salah satu lembaga dengan posisi paling strategis dalam agenda Reformasi. Lembaga ini mulai berjalan efektif dan dikenal masyarakat secara luas di era pemerintahan SBY periode I. Korupsi yang telah mengakar kuat, berbagai penyimpangan birokrasi dan kuatnya patronase kekuasaan politik di hampir seluruh bidang kehidupan di negeri ini membuat KPK tidak bisa serta merta menjalankan fungsinya secara efektif. Berbagai penolakan (secara tegas maupun tersirat) membayangi jalan KPK. Berbagai permasalahan silih berganti menimpa KPK baik secara kelembagaan maupun menimpa pimpinannnya secara pribadi. Dalam keadaan seperti ini, sulit membayangkan KPK dapat bekerja efektif dan menorehkan catatan membanggakan seperti kita kenal sekarang tanpa dukungan penuh dari kepala negara sejak awal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai langkah awal menyukseskan agenda pemberantasan korupsi di mana KPK bertindak sebagai komando terdepan, SBY mengeluarkan Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Inilah stimulus awal gencarnya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Rakyat mulai melihat secara nyata hasil kerja KPK yang mulai berani menyasar para pejabat-pejabat tinggi negara yang menyalahgunakan wewenang. Selain Inpres, SBY juga pernah mengeluarkan Perppu saat KPK berada dalam situasi sulit karena didera berbagai permasalahan. Kendati mendapat kritik dari berbagai pihak, Perppu adalah wujud konkrit dari sikap tegas kepala negara untuk mendukung keberadaan KPK dan terbukti dapat menyelamatkan KPK yang telah berada di ujung tanduk saat sebagian besar komisionernya menghadapi permasalahan hukum.

Catatan-catatan yang kami temukan saat menyusun buku Twitter SBY ini sejatinya dapat menjadi masukan bagi pemerintah sekarang betapa pentingnya menyatakan sikap tegas dan konkrit dalam kemelut yang menimpa KPK sekarang ini. Tidak cukup hanya memberi dukungan moral semata.

Hak Angket yang digulirkan DPR sebenarnya adalah bentuk baru dari berbagai wacana pelemahan KPK yang telah berdegung kuat sejak era pemerintahan SBY. Revisi UU KPK beberapa kali telah diagendakan di masa pemerintahan SBY. Sejumlah ahli menenggarai bahwa revisi tersebut hanyalah modus untuk mempreteli kewenangan KPK. Karena itu, SBY sekuat tenaga menentang dan melawan segenap upaya pelemahan tersebut.

KPK Bukan Malaikat

Kita memang tidak bisa berasumsi bahwa KPK selalu bekerja dengan sempurna. KPK tetap membutuhkan masukan, koreksi dan juga pengawasan sebagai sebuah lembaga super power. Namun, koreksi melalui jalur yang kurang tepat seperti angket yang digulirkan dengan agenda politis yang amat kental, justru akan kontra produktif dalam usaha menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di negara ini.

Kita juga tidak dapat berasumsi bahwa KPK dapat menyelesaikan semua permasalahan korupsi di negeri ini. Pemerintah mesti juga mendorong lembaga lain (Polisi dan Jaksa) untuk bekerja semakin efektif dalam memberantas korupsi. Sebuah catatan menarik dari buku Twitter SBY kiranya pantas dituliskan di sini: SBY telah mengeluarkan lebih dari 160 ijin bagi penegak hukum untuk memeriksa pejabat negara, di luar yang diproses oleh KPK. Semoga catatan-catatan ini berguna dalam agenda pemberantasan korupsi di negeri ini.

Ikuti tulisan menarik Putu Suasta lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler