x

Iklan

BERNATA ASMAIL MANALU

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

INDONESIA YANG BERBHINNEKA TUNGGAL IKA

Ini adalah sepenggal kalimat bagaimana saya menilai kondisi Peradaban NKRI saat ini

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Garis Besar Haluan Negara masa pemerintahan Joko Widodo saat ini. Diterjemahkan dengan NAWACITA. Dilaksanakan lewat Kabinet bernama KABINET KERJA dengan 34 (tigapuluh empat) Kemetrian. Demokrasi mengamanahkan, demi tercapainya Sila ke - 5. Menjunjung tinggi Kebhinnekaan.

 

HAK ANGKET KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan-kebijakan yang ada adalah implementasi dari Demokrasi, implementasi dari Pancasila yaitu Sila pertama sampai sila ke-empat untuk mencapai Sila kelima, Amanah rakyat. Dalam pelaksnaanya perlu adanya pengawasan dari rakya itu sendiri.

KPK bertanggung jawab kepada PUBLIK dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

PUBLIK yaitu Seluruh Warga Negara Indonesia yang jumlahnya 257 juta jiwa lebih. Artinya apa?. Melakukan pengawasan adalah bentuk apresiasi bahwasanya kita merasakan kinerja KPK selama ini. Dalam hal pengawasan ini tentu akan kurang efektif jika dilakukan oleh masing-masin penduduk negri ini. Dalam mnyampaikan aspirasinya, Rakyat diwakili oleh lembaga perwakilan rakyat, wakil rakyat, ya, Dewan Perwakilan Rakyat, hasil pesta demokrasi rakyat. Mewakili rakyat tentu tidak bisa oleh 350 Profesor dan 400 dosen.UUD 1945 Pasal 20 (1) Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undangundang. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UUD 1945 Pasal 20A Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. DPR melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang Undang, APBN dan kebijakan pemerintah. KPK/Komisi Pemberantasan Korupsi adalah pelaksanaan dari Undang Undang.

Ada yang mengatakan bahwa keputusan yang diambil DPR untuk menggunakan hak angket terhadap KPK merupakan suatu bentuk intervensi politik atau pun pelemahan yang nyata dari anggota dewan kepada KPK sebagai institusi penegak hukum. Menurut hemat saya melakukan pengawasan adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja lembaga - lembaga yang coba dilakukan oleh DPR. DPR sendiri tak lain adalah lembaga tinggi negara yang menjadi wadah rakyat dalam menyampaikan aspirasi.

Mengapa takut akan sebuah pengawasan? Jangan-jangan ada apanya. Soalnya kita tidak pernah mendengar ada pemeriksaan kemungkinan korup terhadap para petinggi-petinggi. Apakah itu mantan Presiden, Pensiunan Jendral dan sekelasnya. Mengapa?

 

KURANGI PARPOL

Melihat "sepintas", Bangsa ini sudah begitu kaya akan SDM. Terbukti dengan jumlah parpol yang melebihi jumlah propinsi. Kalau dipikir-pikir, satu parpol saja menangani tiap propinsi, sudah sangat majulah bangsa ini. Bagaimana menurut anda?

"Untuk Indonesia yang lebih baik", semuanya menyampaikan demikian.

Aku sering berpikir, "Apa sebenarnya motif di balik parpol ini semua?"

Benarkah, "Untuk Indonesia yang lebih baik?"

Hehehe

Biarlah kesadaran seluruh warga negara yang jawabanya.

Bangsa Bertabur (gelar) Negarawan, asal jangan sampai jadi Negara"awan". Bisa-bisa, tertiup angin yang kencang, entah jatuh dimana.

Kebebasan berserikat-berkumpul agak salah artikan.

GBHN-pun agak mengambang.

 

 

Untukmu seluruh penguasa - penguasa, Mari Jaga KEBHINNEKAAN jangan malah MENCIPTAKAN KEBHINNEKAAN

 

Foto: https://1.bp.blogspot.com/-bRHNSOkh6v4/Vz6c_7loP8I/AAAAAAAAMzk/rZ8PVDWS2GIa412-XONzFJfTNRHX_6qBgCLcB/s1600/NKRI%2BHarga%2BMati%2B-%2BTransparant.png

 

Ikuti tulisan menarik BERNATA ASMAIL MANALU lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler