x

Iklan

An Deo Eich

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Komisi Pemburu Koruptor

Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh - termasuk juga untuk kejahatan recehan oknum pejabat dan penegak hukum!

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "menyikat" juga pejabat korup receh! Berita yang membicarakan penangkapan seorang penyuap pejabat penegak hukum di sebuah tempat di Bengkulu dengan nilai “hanya sepuluh juta rupiah” itu entah kenapa sangat menggembirakan. Menariknya, dalam forum diskusi di salah satu stasiun televisi swasta, dari mulut beberapa cendekiawan, (ada) professor dan beberapa birokrat juga, aksi KPK itu dinilai turun kasta atau menurunkan marwahnya.

Bagi rakyat kecil yang lugu dan awam –termasuk saya– superhero Indonesia dalam penegakan hukum itu bernama KPK!

Hukum yang adil, harus juga didukung struktur penegak hukum yang bekerja adil. Seandainya saja polisi, jaksa, dan hakim “segarang” KPK dalam menghabisi para penjahat korup, tentulah tindakan tangkap tangan KPK itu tidak menggembirakan, dengan sangat. Tapi, realita datang dengan memaksa, memasuki saraf otak, mengakomodir penerimaan kerusakan orang dan sistem dalam abstraksi prilaku korup. Korupsi receh itu biasa dan harus dibiasakan. Jangan diributin. Begitu mungkin pesannya para pengusung ide marwah KPK bukan receh.

Apakah hanya di kelurahan kecil saya ini, polisi, jaksa dan hakim bekerja berselingkuh dengan “majikan pemberi uang tambahan?” Entahlah. Semua sepakat dalam diam, begitulah hukum bekerja. Memberi keadilan pada yang bayar.

Konstruksi yang dibangun para pengejek operasi receh itu, bahwa KPK itu untuk penegakan tingkat atas. Baik, atas karena nilainya atau atas karena jabatannya. Birokrat itu bilang, marwah KPK itu, memberantas korupsi triliunan. Pejabat – pejabat pusat strategis. Kontruksi ini, yang sekarang digunakan untuk “menyerang” superhero ini. Dijegal dengan sebuah konsep jumlah minimal uang korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adil? Bermanfaat? Darurat korupsi? Sadar biaya?

Komisi ini tidak akan menyentuh pejabat daerah yang tamak dan rakus di tempat yang jauh dari pemberitaan dan sorotan mata komisi. Sebut saja daerah pemerintahan tingkat kabupaten, kotamadya, kecamatan atau sebuah kelurahan. Pejabat daerah yang membagi “lahan uang” dengan hakim kotor, polisi dan jaksa “swasta” dan pengacara “hitam”. Mereka jauh dari korupsi jumlah triliunan, miliaran atau ratusan juta. Hanya puluhan atau jutaan. Tetapi, mereka aman dan nyaman selingkuh dan mengabaikan keadilan. Yang dikorbankanpun hanya rakyat kecil saja. Karena rakyat kecil tak berduit tidaklah sanggup bersinggungan dengan duit triliunan. Rakyat kecil tertindas yang dipalaki, dianiaya oleh perselingkuhan penjahat berduit dan pejabat rakus akan duit. Kejahatan sempurna di daerah terpencil!

Janganlah berkhayal, KPK turun tangan menangkap oknum kepala pertanahan korup. Oknum polisi korup. Oknum hakim korup. Sebutkan satu – persatu pejabat pemerintah di daerah yang jauh dari liputan hangatnya isu di ibukota Indonesia. Hasil korupsi kejahatannya tidak triliunan, tidak juga miliaran. Karena itu bukan tugas KPK. Itu tugas para penegak hukum, yang terbiasa main kotor juga. Oknum – oknum yang bertebaran di ketiak – ketiak pengusaha jahat serakah. Bermufakat jahat di ruang – ruang kantor pejabat korup. Merdeka tanpa malu melakukan korupsi!

Menyedihkan, sungguh menyedihkan! Logika macam apa, ketika KPK yang membuat dan sedang berupaya berkinerja baik, yang membuat pejabat takut berbuat korup, malah disebut “monster yang harus dihabisi?” oleh seorang pengacara yang katanya profesi terhormat itu. “Hakim itu takut macam – macam karena ada KPK!”. Bukankah ini yang didamba semua rakyat tertindas? Yang tidak berduit? Yang percaya bahwa masih ada orang – orang yang baik di pemerintah yang akan menghajar habis para pejabat korup, penegak hukum korup.

"Keadilan harus ditegakkan, meskipun langit runtuh!" Saat penegak keadilan bekerja, membuka borok semua oknum pejabat keparat, ada kemudian sekumpulan cedekiawan, segerombolan professor, sekawanan wakil rakyat teriak tentang tetek – bengek KPK yang banyak salah, dan harus dikebiri habis. Niat mereka menyusahkan komisi ini, bukan memperbaikinya dengan cara – cara sehat. Semboyan keadilan yang harus ditegakkan, walau langit runtuh itu, sepertinya dahsyat di telinga saja, karena saat ada KPK yang akan menegakkannya, yang bahkan masih taraf biasa saja yang tidak akan sampai meruntuhkan langit, seumpama hanya masih guntur petir yang bersahut – sahutan, para oknum apparat dan dewan itu berteriak histeris, tentang runtuhnya langit keadilan. Hilang kewarasan dan mencoba membengkokkan keadilan dengan dalih formalitas tugas dan fungsinya.

Jauh dari tempat bising itu, kemarin waktu, di kelurahan ini, seorang ibu dan bapak tua harus berjuang menghadapi pengadilan yang melelahkan hanya karena seorang janda muda serakah, “lihai” bermain dalam skandal jahat dan serakahnya pejabat – pejabat dan penegak – penegak hukum. Menyogok oknum kepala badan pertanahan untuk menerbitkan sertifikat sebidang tanah milik si ibu dan bapak tua. Menyogok oknum lurah setempat untuk menandatangani berkas sertifikasi. Menyogok oknum polisi dan jaksa untuk memenjarakan anak si ibu karena membela rumahnya. Membayar oknum hakim untuk memenangkan perkara baginya. Siapa yang akan turun menangkap oknum – oknum ini? Ini realitas kejahatan korup di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten atau propinsi yang jauh dari hingar – bingar media dan koupsi triliunan. Mainnya receh tapi bukankah sereceh demi sereceh dan lama – lama menjadi miliaran, triliunan bahkan. Korbannya, rakyat yang membayar gaji mereka, gaji semua pejabat negara tercinta!

KPK itu menegakkan keadilan. Polisi itu harusnya menegakkan keadilan. Jaksa itu harusnya menegakkan keadilan. Hakim itu harusnya memberi keadilan. Sayang, langit tidak akan runtuh dan keadilan semakin menjauh karena si penegak keadilan bernama KPK itu sedang dicoba dibunuh atau setidak – tidaknya dibekap mulutnya dan diikat tangan kakinya, hingga mungkin lelah dan mati. KPK itu ada untuk memberantas korupsi. Indonesia itu sedang darurat korupsi. Janganlah bicara korupsi “receh” dalam penegakan korupsi ketika korupsi itu melibatkan pejabat pemerintah dan penegak hukum, karena itu melukai pencari keadilan tingkat “receh”.*

Ikuti tulisan menarik An Deo Eich lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB