x

Iklan

firdaus cahyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Underpass Stasiun Tebet Tidak Ramah Penyandang Disabilitas

Apakah underpass penyeberangan orang di stasiun lainnya sama dengan di stasiun Tebet, tidak ramah bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Underpass penyeberangan orang sudah dibangun di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Sebagai orang yang setiap hari menggunakan kereta rel listrik (KRL) dari Bogor ke Jakarta, ini tentu sebuah berita gembira. Ini berarti kita tidak memperataruhkan keselamatan kita saat menyebarang setelah turun dari kereta.

Bukan hanya itu, stasiun Tebet pun nampak lebih rapi. Bahkan sebagian para pengguna KRL Commuter line mengatakan bahwa kini stasiun KRL sudah bertaraf internasional. Meskipun menurut saya itu sebuah pujian yang berlebihan.

Bukan hanya berlebihan, pembangunan underpass penyeberangan orang di stasiun Tebet justru harus mendapatkan kritik tajam. "Lho kok justru dikritik, dasar penumpang KRL tak tahu diuntung!" begitu kira-kira komentar sebagian pengguna KRL Jabodetabek. Sama persis ketika dulu saya mengkritik penggusuran pedagang kaki lima yang berjualan di stasiun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marilah kita lihat penampakan underpass penyeberangan orang di stasiun Tebet. Untuk melewati underpass itu kita harus naik-turun tangga. Tidak ada fasilitas khusus bagi penyandang difabel dan atau disabilitas untuk melewati underpass penyeberangan orang itu. Dengan tidak disediakan jalur khusus bagi penyandang difabel dan atau disabilitas, pertanyaannya adalah bagaimana cara mereka bila ingin menyeberang? 

Menurut wikipedia, istilah difabel dan disabilitas sendiri memiliki makna yang agak berlainan. Difabel (different ability—kemampuan berbeda) didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dalam menjalankan aktivitas berbeda bila dibandingkan dengan orang-orang kebanyakan, serta belum tentu diartikan sebagai "cacat" atau disabled. Sementara itu, disabilitas (disability) didefinisikan sebagai seseorang yang belum mampu berakomodasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga menyebabkan disabilitas

Bila kita merujuk pada Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat disebutkan dalam Pasal 6  bahwa Setiap penyandang cacat berhak memperoleh; (4) perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya.

Meskipun kita harus juga mengkritik penggunaan kata cacat dalam UU itu, namun berdasarkan UU, jelas bahwa pembangunan underpass penyeberangan orang di stasiun Tebet tidak memperhatian hak-hak penyandang disabilitas dan atau difabel.

Bahkan bila kita mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, akan nampak jelas bahwa pembangunan underpass penyeberangan orang di stasiun Tebet tidak memperhatikan asas-asas pelayanan publik seperti yang tercantum dalam UU itu. UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik secara tega menyatakan bahwa pelayanan publik memiliki beberapa asas yang mengamanahkan kemudahan aksesibilitas kepada kelompok rentan. Penyandang disabilitas dan kaum difabel termasuk kelompok rentan menurut UU tersebut.

Kenapa pembangunan underpass penyeberangan orang di stasiun Tebet tidak ramah terhadap penyandang disabilitas dan kaum difabel. Jawabannya sederhana, sejak awal dalam proses pembangunannya persoalan terkait dengan penyandang disabilitas dan kaum difabel memang dikesampingan. Para insinyur yang membangun underpass penyeberangan orang di stasiun mungkin adalah orang-orang yang mumpuni di bidang teknik sipil, tapi mereka lupa bahwa ada saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan kaum difabel yang juga menggunakan fasilitas KRL dalam mobilitasnya. 

Saat ini memang PT KAI sedang gencar membangun underpass penyeberangan orang di berbagai stasiun. Apakah underpass penyeberangan orang di stasiun lainnya sama dengan di stasiun Tebet, tidak ramah bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel?

 

Sumber foto: 

http://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/24/13392141/begini-penampakan-underpass-di-stasiun-tebet

Ikuti tulisan menarik firdaus cahyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB