x

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa terkait kasus dugaan makar. Tempo/Dian Triyuli handoko

Iklan

Andrian Habibi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jayabaya Mendukung Pemerintah Menolak Makar

Mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya menyatakan sikap soal makar

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kedai Kopi Perjoeangan (selasa, 25 Juli 2017). Mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya menyatakan sikap persoalan makar.

1. Bahwa Pemerintahan Jokowi JK meruapakan pimpinan pemerintah yang dipilih secara demokratis. Sehingga upaya menggantikannya juga harus demokrasti melalui pemilihan umum.
 
2. Pemilih Jokowi JK sebanyak 70.997.851 pemilih saat Pemilihan Presiden tahun 2014 tidak bisa dijatuhkan oleh segelintir oknum atas nama apapun. Pemerintahan Jokowi JK masih konstitusional dan akan dlbertahan sampai Pemilu 2019.
 
3. Terhadap aksi-aksi yang berbuntut penangkapan oknum-oknum tertentu dengan sangkaan Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP harus ditindak dengan tegas agar tidak dibawa keranah politik.
 
4. Bahwa pemerintah juga jangan alergi dengan kritik, karena esensi reformasi yang diperjuangan tahun 1998 pada dasarnya untuk membuka ruang-ruang keterbukaan dan kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan Undang-Undang
 
5. Mahasiswa pascasarjana Ilhu Hukum Universitas Jayabaya akan mendukung setiap penegakan hukum dan membela setiap yang tertindas atas nama konstitusi
 
6. Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum akan memberikan rekomendasi atas hasil kajian makar yang dibahas pada tanggal 28-29 Juli 2017 di Bali kepada Pemerintah, DPR, TNI, Polri juga media dan publik
 
Hormat Kami
Nikolas Johan Kilikily, SH
Koordinator Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Ikuti tulisan menarik Andrian Habibi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB