Makin tingginya tensi politik dalam negeri, mengundang beragam komentar. Keprihatinan muncul dengan keterlibatan pihak yang seharusnya tetap di jalur independen, ke dalam politik praktis. Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus tetap fokus pada tugas utamanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetap profesional tak perlu ikut larut dalam hiruk pikuk politik.
TNI pada hakekatnya tidak boleh terlibat pada kegiatan yang bersifat politik praktis. Politik TNI adalah politik Negara yang hanya berkaitan dengan kedaulatan, keselamatan, kesatuan bangsa dan negara. Setiap langkah yang dilakukan harus selalu berada pada koridor aturan yang berlaku dan harus tetap mencerminkan netralitas TNI secara konsisten. TNI tidak boleh buta terhadap politik karena harus memantau situasi politik yang berkembang di tanah air.
Ditengarai jika TNI dilibatkan dalam politik praktis maka akan dapat memperkeruh suasana dan tidak ada keseimbangan terhadap kelompok yang ada dalam masyarakat. Jika TNI terlibat dalam politik praktis maka TNI juga sibuk dalam urusan politik. TNI sudah seharusnya profesional dalam menjaga pertahanan negara dan keutuhan bangsa. TNI jangan sampai menanggalkan jati dirinya di tengah-tengah derasnya arus globalisasi dan liberalisasi. TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional.
Sedikitnya terdapat empat hal yang dapat meningkatkan jati diri TNI. Keempat poin ini terdapat pada konsepsi reformasi TNI. Pertama, TNI sudah tidak lagi ikut dalam peran sosial politik TNI. Kedua, TNI saat ini telah memusatkan pada tugas-tugas pokok pertahanan negara. Ketiga, meningkatkan konsistensi implementasi doktrin gabungan. Dan terakhir, meningkatkan kinerja manajemen internal.
Sejak kelahirannya pada masa revolusi tanggal 5 Oktober 1945 dan perang mempertahankan kemerdekaan sampai dengan 5 Oktober 1965, pengalaman dan proses perjalanan sejarah kelahirannya telah membentuk jati diri TNI, yang secara singkat tertuang dalam sumpah prajurit dan Sapta Marga.
Jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional dengan fungsinya sebagai kekuatan pertahanan negara. TNI sudah meninggalkan sebagai penjaga keamanan dan kekuatan sosial. Karena kalau tetap mempertahankan seperti itu maka TNI akan menjadi tentara negara liberal yang hanya bertugas dan berfungsi sebagai alat pemerintah layaknya sebagai pemadam kebakaran yang dijauhkan dari rakyat dan jiwa kejuangannya.
Kita berharap kepada masyarakat agar TNI tidak lagidiseret masuk dalam politik praktis yg justru akan merusak keberpihakan TNI dalam masyarakat. TNI sebagai rakyat yang dipersenjatai, sepakat untuk tidak lagi ikut dalam politik praktis dan TNI tetap mempertahankan NKRI secara utuh. NKRI harus tetap dipertahankan, dikelola dalam satu sistem pemerintahan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 seperti kehendak para pendiri bangsa. Dalam konteks ini TNI jangan terlibat dalam politik praktis. Namun TNI juga jangan buta politik. Tapi TNI tetap waspada, dari segala pengaruh paham komunisme, paham liberalisme dan paham lainnya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Ikuti tulisan menarik iin suwandi lainnya di sini.