x

Iklan

Biiznillah

Pembelajar
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Toleransi Itu Ketidaksetujuan yang Tersembunyi

di ruang belajar ini kita buat aturan, siapapun yang melanggar aturan, harus di hukum dengan sepantas-pantasnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sekali-sekali pergilah perpustakaan disekitar kota kita, bukalah buku Ensyclopedia Americana yang berisi lebih dari 45.000 artikel yang dihimpun dalam setumpuk buku besar berjumlah 30 jilid. Isi buku ini adalah kumpulan ulasan mengenai sejarah, sains, senin, sastra, sosial dan politik.

Di salah satu bagian artikel dalam ensiklopedi ini membahas bagaimana masyarakat membentuk dirinya dengan sebuah modal yang kadang justru menjadi kelemahan dirinya. modal dan kelemahan itu adalah "keberagaman". Hal pertama yang dianggap menjadi prasyarat bagi terbangunnya sebuah masyarakat damai yang maju (kebudayaan) adalah pengelolaan dari setiap komunitas masyarakat terhadap keberagaman ini. metode pengelolaan keberagaman yang ditawarkan kepada masyarakat modern ini bernama "toleransi"

Dalam sebuah paragraf di ensiklopedia ini dijelaskan bahwa, toleransi memiliki arti yang sangat terbatas. Ia menahan diri dari pelanggaran dan penganiayaan, namun, ia menunjukkan ketidaksetujuan secara tersamar. Biasanya mengacu pada suatu kondisi dengan kebebasan yang terbatas. Agaknya kita perlu mencurigai bahwa isu dan istilah ini tidak dimulai dan tidak dikembangkan pertama kali di timur. Istilah ini sangat asing dari kepribadian timur. Kepribadian timur adalah sinkretis, perbedaan tidak pernah dipandang dalam "ketidak setujuan" disini, perbedaan diserap, diterjemahkan, dan dikembangkan. Dari sini dapat difahami bahwa toleransi hanya solusi temporal yang muncul dengan tujuan menstimulasi situasi kondusif agar masyarakat bisa men-delay kulminasi titik ledak terhadap ekses keberagaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sisi wataknya, toleransi melihat bahwa Keberagaman adalah "situasi jadi" dan bukan "situasi proses". maksud dari situasi jadi adalah, kita menganggap bahwa keberagamaan memang teralisasi karena adanya keterpisahan mutlak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain secara gagasan,kultur dan rasnya, sehingga syarat bagi terealisasinya interaksi antar komunitas masyarakat ini adalah kemampuan menahan diri (tolerance). Sehingga upaya "dialog antar nilai" menjadi sangat dan hampir tidak mungkin. akar dari pandangan ini adalah sudut pandang parsial dan setengah-setengah dalam memadang keberagaman.

Maksud dari "situasi proses" adalah melihat keberagaman sebagai satu kesatuan utuh yang saling berhubungan satu sama lain baik secara gagasan, kultur maupun ras, sehingga kontak antar keberagaman ini menjadi "mutlak" juga sebagai sesuatu yang "niscaya". munculnya istilah toleransi agaknya dikarenkan si pengguna istilah tidak menyadari tentang watak keberagaman itu sendiri sebagi suatu situasi proses yang merupakan watak dari alam kehidupan termasuk masyarakat manusia.

Dari sini kita bisa mengetahui bahwa akar dari tujuan dikembangkannya istilah toleransi adalah kebutuhan terhadap "stabilitas" dan bukan karena kesadaran terhadap keniscayaan alam kehidupan. karenanya istilah toleransi ini mengandung pemaknaan yang sangat politis yang kadang juga bahkan digunakan sebagai kosa kata yang juga bertujuan memilah-milah masyarakat menjadi bagian-bagian terpisah. istilah ini telah menempatkan masyarakat dalam situasi saling mencurigai dan saling menuntut.

By the way, Masyarakat baik beragam atau pun seragam, sama-sama tidak menginginkan kondisi dekstruktif yang termanifestasi dalam satu hal yakni "kriminalitas". sayangnya karena proses identifikasinya kadang menarik-narik isu keberagaman didalamnya, maka jargon toleransi tersusupi untuk mengidentifikasi faktor-faktor SARA yang memotivasi munculnya kriminalitas, tujuannya adalah untuk membatasi laju tindakan tingkat kriminalitas sekaligus men-delay ledakan kriminalitas yang lebih besar. akibatnya fokus dari pengentasan problemnya bukan pada kriminalitas itu sendiri, tapi kepada keberagaman yang "dianggap" menjadi picu ledak terjadinya kriminalitas, dengan kata lain, secara tidak langsung keberagaman ditempatkan sebagi tertuduh.

Prilaku agresif yang berujung pada tindakan dekstrutif terhadap nama baik, Kepemilikan dan Nyawa satu individu atau komunitas tertentu harus dilepaskan dari isu-isu keberagaman. itu murni prilaku kriminal yang harus dituntaskan dengan metode pengentasan kriminalitas.

and by the way, keberagaman bukan hanya isu tentang agama, suku, ras, mazhab a,b,c,d yang berbeda saja, tapi juga tentang tingkat kecerdasan yang berbeda-beda yang dimiliki individu-individu yang membentuk masyarkaat. menghadapi perbedaan ini bukan dengan menahan diri, namun menerimanya sebagai suatu kenyataan. perbedaan di alam kehidupan ini diselenggarakan sebagai suatu ruang belajar bagi manusia untuk menata dirinya dari seluruh aspek yang terkadung didalamnyanya. di ruang belajar ini kita buat aturan, siapapun yang melanggar aturan, harus di hukum dengan sepantas-pantasnya.

Ada satu istilah yang sering kita lupa dan istilah ini berakar dari suatu sistem filsafat yang mendalam yang menjadi bagian dari kepribadian bangsa kita yang tidak menempatkan satupun anak bangsa sebagai “musuh”. Istilah ini adalah “Welas Asih”. Siapapun boleh menyuarakan identitas primoridalnya, baik agama, ras, budaya, bahkan mazhab a,b,c,d,e namun ia harus tunduk pada prinsip-prinsip welas asih. Apakah makna dari prinsip welas asih ini? maknanya adalah penghargaan terhadap Nama Baik, Kepemilikan, dan Nyawa.

"Serahkan hak kaisar kepada kaisar, dan hak Tuhan kepada Tuhan"

*Biiznillah

Ikuti tulisan menarik Biiznillah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler