x

Polisi Buru Pengedar Narkoba di Kalangan Selebritas

Iklan

SYAHIRUL ALIM

Menulis, Mengajar dan Mengaji
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ngilu Narkoba di Indonesia

Barangkali yang paling memilukan dan mengilukan adalah soal narkoba, yang sedemikian massif mengepung segala penjuru Nusantara

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Beberapa pemberitaan di media menyoal narkoba, serasa ngilu membacanya. Tidak hanya itu, mozaik wajah bangsa ini semakin dipenuhi kengiluan atas serentetan peristiwa yang hampir setiap hari disuguhkan. Soal Korupsi yang tiada henti, menguatnya radikalisme, premanisme, terorisme baik yang berkedok agama atau politik hingga soal penggandaan uang, bercampur aduk semakin meruwetkan potret wajah bangsa ini. Barangkali yang paling memilukan dan mengilukan adalah soal narkoba, yang sedemikian massif mengepung segala penjuru Nusantara. Berton-ton obat haram ini masuk melalui berbagai jalur tanpa pengawasan berarti dan akhirnya negeri ini menjadi pasar “teraman” untuk transaksi narkoba.

Kita memang membaca soal berita, polisi mengamankan 1 ton narkoba yang berasal dari Cina tetapi tak sebanding dengan jumlah 5 ton lainnya yang luput dan berhasil lolos dari sergapan petugas. Sudah sejak lama, negeri ini menjadi target para kartel besar dunia untuk memasarkan sekaligus dijadikan “jalur aman” perdagangan barang haram ini. Mungkin kita tak bisa lagi menutup mata, hukuman terberat untuk para pemasok ini jelas tak pernah membuat mereka jera. Bagi mereka para penjahat narkoba, hukum di Indonesia bisa dimanipulasi atau bahkan di tangguhkan, asal punya “beking” orang-orang kuat. Bahkan yang paling ngilu, para terpidana mati justru bebas menjalankan bisnis haramnya dari dalam penjara.

Setelah Duterte menyatakan perang terhadap kartel narkoba, dan tak segan-segan “menghabisi” para pemasoknya yang tertangkap, Filipina kini tidak lagi menjadi wilayah aman bagi transaksi narkotika. Para kartel besar narkoba kini mengalihkan jalur pengirimannya melalui Indonesia, karena dinilai lebih aman. “Keganasan” Duterte terhadap pemasok narkoba jelas bukan sekadar gertakan, terbukti berdampak pada ketakutan luar biasa terhadap mereka. Jika memang Indonesia ingin terhindar dari jalur perdagangan narkoba internasional, barangkali dapat meniru cara-cara Duterte yang sukses membuat takut para gembong narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fakta menjelaskan bahwa Indonesia merupakan pasar kedua terbesar narkotika dunia. Dari data yang disebut media, narkoba yang masuk ke Indonesia dipasok dari 11 negara dan dikendalikan oleh 72 jaringan internasional. Ini artinya benar, bahwa negeri ini paling diminati oleh para kartel narkoba untuk menjalankan transaksinya sebebas mungkin, bahkan tanpa pernah ada cerita kartel yang gulung tikar. “Demand-nya selalu tumbuh, buktinya paket berton-ton itu masuk lagi”, demikian ungkap Kepala BNN, Budi Waseso menjelaskan kenapa pasar perdagangan narkoba di Indonesia semakin melejit.

Saya jelas ngilu ketika mendengar bahwa kurir narkoba asal Indonesia selalu dimanfaatkan dengan bayaran relatif lebih murah, dibanding kurir negara lainnya. Untuk membandingkan dengan kurir asal Taiwan saja yang dibayar 40 juta, kurir lokal disini cukup dibayar dengan harga 10 juta, bahkan ada yang hanya 6 juta, sudah siap dengan segala resiko yang dihadapinya, termasuk mati. Bahkan, para kurir tak perlu dibayar-pun bisa, asal dibarter dengan narkoba. Menjual sepuluh dapat satu, itu adalah iming-iming yang membuat transaksi jual-beli barang haram ini serasa dimudahkan. Saya bahkan membayangkan, betapa surganya narkoba berada dekat disini, di negeri ini, sementara bangsa kita rusak oleh narkoba, tetapi para pemasok dan kartelnya sejahtera di negerinya dan menikmati setiap jengkal kenikmatan duniawinya tanpa sedikitpun tersentuh oleh hukum.

Ngilu narkoba di Indonesia sudah sampai mencucuk tulang, entah hingga kapan terus dirasakan. Pangsa pasar penjualan narkoba bukan lagi para artis, publik figur, para “pejabat” atau keluarganya, karena itu sudah hal biasa. Konon katanya, narkoba memiliki banyak sekali jenis yang bisa saja dimodifikasi menjadi jajanan yang dijual kepada anak-anak. Bahkan, saking banyaknya varian narkoba, pemerintah-pun kesulitan mengikuti dan mendeteksi perkembangan jenis narkotika baru yang beredar di pasaran Indonesia. Baru ada 43 jenis narkotika yang disebut dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Lalu, bagaimana jika yang tertangkap, belum terindentifikasi jenisnya? Akankah lolos dari jeratan hukum? Bisa jadi kasus “permen narkoba” yang heboh itu adalah jenis baru yang belum teridentifikasi, hingga akhirnya kasus ini tak pernah jelas, siapa pemasok dan pembuatnya.

BNN mengklaim di Indonesia sudah ada 100 jenis narkoba yang sudah teridentifikasi, padahal variannya bisa mencapai 800 jenis. Bisa saja lebih dari 100 varian narkotika sudah ada di Indonesia, karena pada dasarnya, laboratorium pengujian narkoba milik BNN sudah terlampau ketinggalan zaman, sehingga sulit mengidentifikasi varian baru dari narkotika. Ini artinya, seluruh varian baru narkotika dengan mudahnya sudah ada di pasaran Indonesia, tinggal para pemburu kenikmatan barang haram ini yang nanti siap mengujicobakannya. Yang lebih ngilu lagi, selalu saja modus kejahatan penyebarannya berganti-ganti, selalu mencari akal agar narkotika bisa laku terjual, apapun dan bagaimanapun caranya.

Beragam pakar, baik ahli kesehatan, agamawan atau para profesional yang concern dalam hal pencegahan narkoba sudah sekian banyak menguji metodenya, tetapi nampaknya tak ada satupun yang berhasil. Narkoba tetap menjadi barang laku di negeri ini, bahkan supply-nya jelas meningkat dari tahun ke tahun karena tuntutan demand yang membesar. Jualan memang harus mengukur, kalau laku maka ditambah, jika tidak ya berkurang. Tapi ternyata, trend peningkatan kasus narkoba selalu naik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 saja terdapat 659 kasus narkoba yang terungkap dan pada tahun 2016 bertambah menjadi 902 kasus. Ngilu negeri Indonesia soal narkoba, bukan isapan jempol, hanya tinggal kita yang harus pandai menjaga dan mencegah dari penggunaan zat psikotropika yang membahayakan itu. Bukankah agama mewajibkan kita dan keluarga agar terhindar dari api neraka? Narkoba adalah hanya sedikit saja percikan dari “api neraka” tersebut. 

Ikuti tulisan menarik SYAHIRUL ALIM lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu