x

Iklan

GP Ansor Surabaya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

GP Ansor Surabaya Bersama Polisi Lakukan Pemusnahan Narkoba

Negara hadir dalam pemberatasan narkoba dengan setegas-tegasnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil ungkap Kasus Bulan Juli-Agustus 2017 di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (15/8).

Pemusnahan tersebut dengan rincian 2.600 miras berbagai merek, sabu 768,85 gram, ekstasi 303,5 butir, ganja 51,95 gram dan obat keras 505,632 butir.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pemusnahan miras dan narkoba itu hasil dari 161 kasus dengan 196 tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita akan melakukan tindakan sangat tegas kepada pengedar, walaupun akibatnya sampai mematikan. Mereka menjadi musuh kita bersama. Negara hadir dalam pemberatasan narkoba dengan setegas-tegasnya."

Untuk itu, lanjut mantan Kapolres Gresik, Polrestabes Surabaya dan jajaran tidak henti-hentinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat hukum lainnya melakukan tindakan nyata untuk berupaya mencegah dan menanggulangi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surabaya.

“Untuk itu mari kita bersama-sama bergandengan tangan perangi narkoba. Minimal Kota Surabaya bersih dari narkoba,” tegas Iqbal.

Sementara itu, Ketua Badan Ansor Anti Narkoba PC GP Ansor Kota Surabaya Khoirul Roziqin mengapresiasi hasil ungkap kasus yang telah dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.

"Ini menjadi peringatan keras kepada para pengedar dan bandar, bahwa negara hadir untuk melindungi generasi mudanya dari bahaya narkoba," tegasnya di sela-sela acara pemusnahan narkoba dan miras.

Press Rilis Hasil ungkap Kasus Bulan Juli-Agustus 2017 dan Pemusnahan Narkoba serta miras ini dihadiri oleh Forpimda Kota Surabaya yang hadir diantaranya adalah Kepala BNNP Jatim, kepala BNNK Kota Surabaya, Majelis Ulama Indonesia, Sekda, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, GP Ansor Surabaya, LSM Granat, dan perwakilan penggiat anti narkoba.

Ikuti tulisan menarik GP Ansor Surabaya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler