x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Intelijen KPK Gadungan Dibekuk Babinsa

Sodirin, Ketua Gapoktan desa Jalur Mulya tidak berkutik ketika 8 Intelijen KPK mendatanginya dimalam hari akan menahannya atau bebas dengan uang 50 juta.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebanyak 7 dari 8 Intelijen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, diamankan dua anggota Babinsa Koramil 401-07 Mariana dan Kepala Pos Polisi Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu malam, tanggal 26 Agustus 2017. Saat dibekuk, mereka  mengantongi uang Rp 40 juta hasil memeras Sodirin Ketua Gapoktan Desa Jalur Mulya, Kecamatan Muara Sugihan.

Serda Nazirin bersama Serda Herman anggota Baninsa Koramil 401-07 Mariana dan Kepala Pos Polisi Muara Sugihan didampingi Dan Ramil 401-07 Mariana, Kapten Inf H. Daspini, Selasa, 28 Agustus 2017 menceritakan, sekitar pukul 21.00 wib, Sabtu, 26 Agustus 2017,  Nazirin menerima infomasi melalui hp dari penduduk desa Cendana, tentang adanya 8 Intelijen KPK dirumah Sodirin, Ketua Gapktan di Desa Jalur Mulya.

Informasi dari penduduk desa Cendana yang bertetangga dengan desa Jalur Mulya pada Sabtu malam itu menyebutkan, ke 8 Intelijen KPK akan menahan Sodirin yang mengerjakan proyek pembangunan parit untuk mengalirkan air kepersawahan di desa itu. Kalau tidak mau ditahan, kompoltan Intelijen KPK itu minta disediakan uang sebesar Rp 50 juta pada malam itu juga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengar informasi itu, Serda Nazirin tidak yakin kalau ke 8 orang itu benar-benar KPK. "Mana ada KPK mau meminta uang, apalagi jumlahnya hanya Rp 50 juta," katanya. Dari ketidak percayaannya itu, Nazirin langsung menghubungi rekannya Serda Herman untuk bersama-sama pergi ke rumah Sodirin di desa Jalur Mulya.

Mengutif  keterangan Sodirin, kata Serda Nazirin,  para intel gadungan itu mempersalahkan proyek pembuatan saluran air untuk mengairi persawahan yang dikerjakan Sodirin tidak benar. Sodirin sempat balik bertanya yang tidak benar itu yang mana, karena dikerjakan sesuai kebutuhan anggota Gapoktan.

Namun para pemeras itu tidak mau tahu. Malam itu, mereka akan membawa Sodirin sebagai tahanan. Kalau tidak mau dibawa untuk ditahan, mereka minta uang Rp 50 juta. Karena uang sebanyak itu tidak ada, lalu Sodirin berusaha meminjam dengan keluarga dan sahabatnya dan didapat uang sebanyak Rp 40 juta. Begitu uang diserahkan, ke 8 Intelijen menggunakan mobil nomor Polisi L 4 I, ada Lambang Garuda bertuliskan "Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara" pergi.

Tidakan selanjutnya kedua Babinsa itu menghubungi Bripka Darsandi, Kepala Pos Polisi Muara Sugihan untuk melakukan pengejaran terhadap para intel gadungan itu.

Sekitar pukul 23.00 wib dikawasan desa Daya Bangun Harjo, Jalur 16,  Kecamatan Muara Sugihan, kedua Babinsa dan Kepala Pos Polisi melihat ada mobil sesuai cirri-ciri yang mereka dapat dari penduduk desa Jalur Mulya, tidakan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Namun dari delapan orang,  hanya tujuh yang berhasil mereka bekuk, masing-masing Suk, MJ, Ha, Di, Er, Ro dan Sa. Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata mereka hanya ngaku Intelijen KPK.

Barang bukti yang berhasil disita  1 kendaraan roda 4 jenis Xenia bercat warna warni lambang Garuda yang bertuliskan "Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara" Nomor Polisi L 4 I, uang tunai sebesar Rp 39.800.000, 1 pasang sepatu PDL Provost warna hitam putih, 1 buah baret warna merah, Kartu Identitas Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara.

Sementara Dan Ramil 401-07 Mariana, Kapten Inf H. Daspini mengatakan, setelah dilakukan indentifikasi, ke-7 orang ngaku Intelijen KPK itu langsung diserahkan ke Polsek Muara Padang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

-SYAFARUDDIN

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

21 menit lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB