x

Iklan

Umi Qoidah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tahukah Anda, PRT di Korea Selatan Dipanggil Manager

Memang di Korea Selatan untuk menyamakan PRT dengan pekerja lainnya diawali dengan mengubah cara memanggil para PRT, dengan sebutan manager.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tahukah Anda? PRT (Pekerja Rumah Tangga) di Korea Selatan dipanggil dengan sebutan Manager Rumah Tangga, bukan pekerja apalagi pembantu.
 
Ceritanya begini,  Sabtu, 19 Agustus 2017 lalu,  saya mewakili Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur, mendapat kesempatan studi banding ke Korea Selatan. Saya bersama Ibu Nuriati, salah satu Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari Anggrek Maya, sebuah organisasi PRT Se-Malang Raya yang baru dideklarasikan 6 Agustus lalu.
 
Kami berangkat ke Bandara Abdulrachman Saleh Malang akan terbang ke Jakarta dan dilanjutkan ke Korea Selatan. Keberangkatan kami dilepas oleh Ibu Hanik Dwi Martya, Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari yang mengaku bangga warganya menjadi bagian dari 20 peserta studi banding yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) Jakarta.
 
Perjalan yang kami tempuh cukup lama. Sepanjang perjalanan, sejak dari Malang, dalam benak kami berpikir bagaimana cara berkomunikasi? Maklum, bahasa Inggris kami sangat minim, sedangkan di sana harus menyerap ilmu sebaik-baiknya.
 
Tapi pikirku di manapun tempat saya bisa belajar. Apalagi kesempatan kali ini kunjungan tentang koperasi dan organisasi PRT, yang memang berkaitan dengan kegiatanku. Soal bahasa pasti akan terselesaikan, setidaknya menggunakan bahasa isyarat.
 
Setibanya di Donggyo-ro, Seogyo-dong, Mapo-gu, Seoul, Korea Selatan segera beristirahat dan persiapan pertemuan dengan para pengurus NHMC (National House Manage’s Cooperative) atau koperasi manager rumah tangga. Kok manager? Dari situ saya mulai tahu kalau PRT di Korea Selatan dipanggil manager rumah tangga.
 
Memang di Korea Selatan untuk menyamakan PRT dengan pekerja lainnya diawali dengan mengubah cara memanggil para PRT, dengan sebutan Manager. Sama halnya di Indonesia dalam mempromosikan status PRT,  tidak lagi disebut sebagai Asisten atau Pembantu Rumah Tangga, tetapi disebut Pekerja Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat PRT (sesuai yang tercantum pada Permenaker  Nomor 2 Tahun 2015).
 
Saat kunjungan ke NHMC Cabang Busan, kami bertemu dengan Kim Ok Yeon, seorang PRT Korea Selatan. Ok Yeon mengaku dengan bergabung di NHMC mendapat banyak manfaat.
 
Karena setiap anggota mendapatkan pelatihan tentang keterampilan kerja selama 20 jam per 5 hari dan praktek kerja dengan didampingi oleh seorang instruktur khusus. Kewajiban para anggota NHMC, harus bersemangat mempromosikan organisasi untuk menuju kerja layak.
 
Setiap menerima pekerjaan harus diberlakukan kontrak yang ditandatangi PRT, NHMC dan majikan. Kontrak kerja tersebut memuat aturan jam kerja, jenis perkerjaan/standar kerja, upah dan sanksi pelanggaran.
 
"Tanpa kontrak kerja,  beban kerja akan berat dan amburadul," kata Kim Ok Yeon.
 
Kata Ok Yeon, kontrak kerja dirasa sebagai barang penting dan setiap hari harus selalu dibawa, termasuk saat berangkat bekerja. Kim sendiri awalnya mengaku kesulitan meminta kontrak kerja kepada majikan.Tetapi karena dinilai sangat penting dan diperlukan akhirnya berlahan-lahan bisa diperolehnya.
 
Seperti anak meminta jajan pada orang tuanya, terus dengan sabar menyampaikan pelan-pelan, sambil mengamati kondisi sang majikan.
 
Kepada kami, Ok Yeon dengan percaya diri menyampaikan isi kontrak kerjanya. Kolom pertama kontrak kerja menjelaskan standar kerja dan kolom tentang uang lembur.
 
Hasil negoisasi,  akhirnya ditandatangani kontrak kerja, sehingga beban kerja lebih mudah karena teratur. Selain itu juga diperoleh uang tambahan dan kesehatan terjaga. Itu paparan Kim Ok Yeon yang diakhiri dengan sebuah senyuman.
 
Ok Yeon juga mengatakan pada majikannya agar tidak memanggil dengan kata 'Ahzumma' yang artinya bibi. Ia meminta majikan memanggil dengan sebutan Manager Rumah Tangga atau langsung dipanggil namanya saja.
 
Tidak terasa kunjungan kami ke Busan begitu cepat dan segera pamit. Kami kembali ke tempat menginap di Seoul yang cukup jauh dengan naik KTX (Korean Train eXpress).  Butuh waktu sekitar 2 jam 38 menit.
 
Selama perjalanan, kami diskusi bagaimana PRT Indonesia menuju kerja layak, khususnya di Malang Raya. Memang harus gigih. Berjuang dari mulai diri sendiri, dengan meningkatkan kualitas diri, aktif mengikuti pelatihan dan ikut organisasi agar saling menguatkan antar anggota.
 
Penting juga untuk berani negoisasi dengan majikan agar memenuhi unsur kerja layak bagi PRT. Tapi negosiasi itu tidak instan, 5 menit jadi seperti menikmati ramen. PRT harus berani memulai bicara dengan pemberi kerja secara berulang-ulang dan mejelaskan hingga mendapat respon.
 
Sebuah jalan yang harus ditempuh untuk memperjuangkan hak. Ya, hak sebagai Pekerja. Kita pun harus bangga mengatakan, 'Kita adalah Pekerja'  seperti teman Kim di Korea yang sudah berani mengatakan “Saya Manager Rumah Tangga”.
 
Umi Qoidah, Pendamping PRT

#prtadalahpekerja

#anggrekmaya

#prtberserikat


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

 

Ikuti tulisan menarik Umi Qoidah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler