x

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jalan Menyimpang Auditor BPK

KPK perlu menyelidiki kemungkinan auditor BPK ini tidak sendiri dalam melakukan kejahatannya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penahanan auditor Badan Pemeriksa Keuangan karena perkara suap telah menambah coreng di wajah lembaga audit negara ini. Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengusut tuntas pemberian sepeda motor Harley Davidson kepada auditor BPK tersebut. Kuat diduga, gratifikasi itu diberikan sebagai imbalan atas informasi temuan penyelewengan. Alih-alih melaporkan temuan penyelewengan pada PT (Persero) Jasa Marga itu kepada penyidik, auditor ini menyelewengkannya untuk memperkaya diri.

KPK perlu menyelidiki kemungkinan auditor BPK ini tidak sendiri dalam melakukan kejahatannya. Sebab, dalam menjalankan tugas, auditor BPK bekerja dalam tim yang terdiri atas beberapa orang. Ihwal bagaimana pejabat Jasa Marga menyuap auditor yang telah ditahan pada Rabu malam lalu itu, KPK belum memberi penjelasan rinci.

Suap untuk auditor BPK bukan baru kali ini. Sebelumnya, dua auditor BPK ditahan KPK karena menerima suap dari mantan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang Rp 40 juta dari ruangan seorang auditor. Duit ini merupakan bagian dari komitmen suap Rp 240 juta untuk mendapatkan opini "wajar tanpa pengecualian" (WTP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praktik suap ini juga menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan auditor BPK. Indonesia Corruption Watch mencatat sedikitnya ada enam kasus suap yang melibatkan 23 auditor BPK dalam 12 tahun terakhir. Di Sulawesi Utara, misalnya, seorang auditor divonis 5 tahun 6 bulan penjara pada tahun lalu. Ia didakwa menerima suap Rp 1,6 miliar dari sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

BPK perlu memperketat pengawasan terhadap auditornya agar kasus serupa tak terulang. Penyimpangan sekecil apa pun dalam prosedur pemeriksaan keuangan harus dicegah. Majelis Kehormatan Kode Etik, yang diisi antara lain oleh sejumlah akademikus, harus mengawasi para auditor secermat mungkin. Salah satu kewenangan Majelis adalah memeriksa auditor yang terindikasi nakal. Pembenahan auditor amat mendesak. Sebab, BPK merupakan lembaga auditor resmi negara menurut konstitusi.

Dugaan keterlibatan pejabat Jasa Marga dalam praktik suap ini juga menguatkan kesan masih kentalnya kebiasaan buruk korupsi di badan usaha milik negara. Sebelumnya, KPK membongkar suap yang melibatkan Direktur Utama PT PAL Indonesia ketika itu, Firmansyah Arifin. KPK juga membongkar korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat mantan direktur utamanya, Emirsyah Satar.

Seperti kasus auditor BPK, dugaan suap yang melibatkan pejabat Jasa Marga ini juga menambah panjang daftar perkara korupsi pada perusahaan pelat merah. KPK mencatat, pada 2016 ada 11 kasus korupsi yang melibatkan perusahaan negara dan daerah. Jumlah ini naik drastis dibanding tahun sebelumnya yang "hanya" lima kasus. Sejumlah pejabat perusahaan negara rupanya belum bisa menjauhi praktik korupsi dalam berbisnis.

Editorial Koran Tempo, Jumat 22 September 2017

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu