x

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Politik Praktis Jenderal Gatot

Presiden adalah panglima tertinggi, sementara Kepala Polri serta para menteri adalah mitra Gatot dalam pemerintahan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

PESAN Presiden Joko Widodo agar jangan gaduh dalam urusan impor senjata seharusnya menjadi tamparan bagi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Bagaimanapun, Gatot adalah alat negara. Dia tak perlu mengumbar informasi intelijen tentang senjata tempur, apalagi mengancam akan menyerbu lembaga yang mengimpornya, yakni Kepolisian RI.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden adalah panglima tertinggi, sementara Kepala Polri serta para menteri adalah mitra Gatot dalam pemerintahan. Pemerintah punya mekanisme resmi lewat rapat kabinet jika Gatot tak setuju atas kebijakan Polri itu. Ia bisa mempertanyakan, bahkan menyanggahnya, jika tak sepakat, misalnya, dengan besarnya alokasi anggaran belanja senjata untuk Polri dibanding bagi TNI.

 

Mengungkap informasi intelijen dalam suatu acara yang diliput wartawan hanya dilakukan oleh politikus amatir yang sedang mencari popularitas. Jika Gatot melakukan hal itu, katakanlah dengan tujuan ingin menjadi presiden, tindakannya bukan hanya tak etis, tapi juga melanggar Undang-Undang TNI. Pasal 39 ayat 2 undang-undang tersebut jelas melarang prajurit terlibat dalam kegiatan politik.

 

Dalam negara demokrasi, ambisi berkuasa tidaklah salah. Tapi, jika ambisi itu dimiliki tentara aktif, prajurit tersebut justru akan mencederai demokrasi. Karena itu, Pasal 47 Undang-Undang TNI mengatur bahwa prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil, termasuk presiden, harus pensiun atau mengundurkan diri. Itulah prinsip utama demokrasi, termasuk perihal keutamaan masyarakat sipil dibanding militer.

 

Dampak pernyataan Gatot kian runyam karena hal yang ia umbar adalah masalah sensitif mengenai senjata tempur. Lewat ancaman penyerbuan, Gatot tampaknya tengah menantang Polri agar bereaksi. Jika Polri terpancing dan melawan, bukan Gatot ataupun TNI yang akan jadi pemenang. Bersama Indonesia secara keseluruhan, keduanya akan hancur-lebur.

 

Peristiwa G-30-S pada 1965, yang kini sedang hangat diperbincangkan publik, adalah buah aksi ancam-mengancam dan unjuk kekuatan orang-orang yang punya senjata. Keliru jika Gatot masih memakai cara-cara seperti itu untuk tujuan politik yang mungkin hendak ia peroleh.

 

Konflik terbuka antar-pejabat negara seperti itu semestinya bisa diredam jika presiden tegas sejak awal. Ia seharusnya segera memanggil dan menegur Gatot, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Membiarkan publik mereka-reka pernyataan Gatot justru malah menimbulkan kegaduhan yang tak perlu.

 

Maka, pesan Jokowi itu semestinya ditujukan kepada dirinya sendiri: jangan biarkan kegaduhan berkembang tak terkendali. Ia punya kuasa dan wewenang atas tindak-tanduk para pembantunya. Dalam demokrasi, selain kecakapan mengelola ekonomi, ketegasan perlu dan harus dimiliki pemimpin negara.

 

Editorial Koran Tempo edisi Selasa, 3 Oktober 2017

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB