x

Iklan

FX Wikan Indrarto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sinergi Fakultas Kedokteran dan JKN Bikin Indonesia Sehat

Peran dokter umum pada layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pada umumnya mencakup administrasi pelayanan, termasuk bantuan teknis medis .

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

FX Wikan Indrarto*

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fakultas Kedokteran (FK) seharusnya berperan aktif dalam berkontribusi bagi perbaikan derajad kesehatan segenap warga Indonesia tercinta. Paling tidak terdapat 2 peran penting yang dapat dilakukan oleh FK, yang pertama adalah mendidik dokter yang siap kerja dalam bidang pelayanan kesehatan primer. Yang kedua, adalah melakukan kajian akademis, mengkritisi, dan memberikan masukan tentang program kerja pemerintah dalam bidang kedokteran dan kesehatan. Apa yang sebaiknya dilakukan?

Mulai 1 Januari 2014 telah dilaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).  Peserta JKN yang telah dijamin oleh BPJS Kesehatan sudah mencapai 179.474.296 orang warga (per 1 Agustus 2017) dan Provider JKN sebanyak 26.860 unit faskes, yang terdiri dari 7.754 Puskesmas, 4.544 Dokter Praktek Perorangan, 5.409 Klinik Pratama, 2.003 Apotek dan 1.003 Optik. Saat ini sudah tercapai 71,78% peserta, dengan target jumlah peserta pada tahun 2019 sebanyak 250 juta peserta atau telah mencakup seluruh penduduk Indonesia (universal health coverage).

Peran dokter umum pada layanan kesehatan tingkat pertama, yaitu layanan kesehatan non spesialistik yang utama adalah mencakup layanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis. Selain itu juga, tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif, layanan obat dan bahan medis habis pakai, transfusi darah sesuai kebutuhan medis, pemeriksaan penunjang diagnosis di laboratorium tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama, sesuai indikasi. Para dokter umum harus terampil melaporkan para peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), jumlah SDM sesuai kompetensi di FKTP, pembuatan tagihan non kapitasi, kegiatan promotif dan preventif, maupun laporan kunjungan peserta dan rujukan ke RS.

Peran dokter umum pada layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pada umumnya mencakup administrasi pelayanan, termasuk bantuan teknis medis dalam proses pengajuan klaim biaya ke BPJS Kesehatan. Proses klaim yang sering menjadi kendala biasanya disebabkan karena DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) yang merupakan dokter spesialis, sering sekali terlalu sibuk dan memerlukan tenaga dokter umum sebagai mediator. Proses mediasi diperlukan dalam kaitan dengan para petugas koder dan verifikator manual, sebelum modul VEDIKA (Verifikasi Di Kantor) yaitu klaim secara elektronik (e-claim) akan diterapkan pada akhir tahun 2017 ini. Peran dokter umum dalam proses pengajuan klaim sangat penting, karena pemahaman dan penguasaanya tentang istilah medis dan administratif sangat bermanfaat, agar RS tidak mengalami selisih biaya negatif.

Saat ini Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter di FK merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dengan mengacu pada SK Mendiknas 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia, yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia tahun 2006, bersama dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Strategi pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah berbasis masalah (Problem Based Learning hibrid SPICES), dengan menambah porsi tutorial dan mengurangi porsi kuliah. Peran pertama FK adalah mendidik calon dokter dengan materi dan latihan ketrampilan menggunakan KBK, untuk siap kerja pada layanan promotif dan preventif. Selain itu, juga aspek manajerial, administratif dan kebijakan, yang juga merupakan tugas utama dokter di layanan primer.

Dalam tiga tahun perjalanan JKN, kelompok peserta BPJS Kesehatan ternyata berbeda karakteristiknya dalam penggunaan layanan kesehatan. Klaim rasio Peserta Penerima Upah (PPU) khususnya sektor swasta hanya 70%, atau lebih rendah dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sekitar 300%, Peserta Penerima Upah (PPU) PNS 100%, dan Peserta Bantuan Iuran (PBI) 80%. Klaim rasio atau penggunaan layanan kesehatan kelompok PBI yang tergolong miskin justru paling rendah. Sementara kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang relatif tidak miskin dengan tiga pilihan premi (kelas I, II, III), justru mempunyai penggunaan yang lebih tinggi. Dibandingkan PBI, jumlah kelompok ini rendah, sekitar 13 juta orang, tetapi rasio klaimnya jauh lebih tinggi. Pada November 2014 pernah sampai 1.300 % dan sampai sekarang masih mencapai 300%, disinyalir subsidi kesehatan dari negera adalah salah sasaran. Salah satu penyebab senjang biaya atau 'mismatch' adalah penetapan besaran iuran yang di bawah hitungan aktuaria, sehingga belum mampu menambal 'mismatch' yang diperkirakan sebesar Rp 7 triliun, meskipun tahun 2016 lalu, hasil investasi DJS sudah sebesar Rp 1,8 triliun. Untunglah, pada tahun 2017 ini pemerintah telah mencadangkan dana Rp 6,8 triliun dalam postur anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Peran FK kedua, yaitu melakukan kajian akademis bersama, baik secara internal maupun eksternal FK. Secara internal melibatkan segenap dosen klinik atau dokter spesialis dan dokter ahli manajemen kesehatan. Secara eksternal dengan koleganya dari fakultas lain, misalnya para dosen bidang ekonomi, sosial, politik dan lainnya, untuk mencermati program kerja pemerintah dalam bidang kesehatan, yang sebaiknya secara spesifik ditujukan pada program JKN-KIS. Kajian komprehensif sebaiknya meliputi aspek filosofi, regulasi sampai praktisi di lapangan. Misalnya adalah kajian apakah program tersebut sudah ideal, bagaimana kesesuaiannya dengan ide awal, dan bagian mana yang harus lebih disempurnakan.

Dengan menjalankan kedua peran penting tersebut, diharapkan FK akan mengeluarkan rekomendasi atau usulan perbaikan yang ilmiah, mampu laksana, dan dapat diukur, demi semakin sempurnanya program JKN di Indonesia. Apakah FK sudah melakukannya?

Sekian

Yogyakarta, 10 Oktober 2017

*) Lektor di FK UKDW, Sekretaris IDI Wilayah DIY, dokter spesialis anak di RS Siloam @ LippoPlaza dan RS Panti Rapih Yogyakarta, Alumnus S3 UGM,

Ikuti tulisan menarik FX Wikan Indrarto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler