Kasus gagalnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan istri beserta delegasi gagal berangkat ke Amerika Serikat lantaran diberitahukan oleh Maskapai Penerbangan Emirates. Dengan adanya kasus tersebut telah memunculkan reaksi yang cukup beragam. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyebut penolakan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat patut dipertanyakan. Pasalnya, kunjungan Gatot atas undangan panglima angkatan bersenjata negeri Paman Sam.
Dengan adanya kasus ini jelas merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus ditanggapi secara tepat oleh pemerintah Amerika Serikat sebab bila tidak maka akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS. Bagimana mungkin seorang Panglima diundang oleh Panglima AS lalu kemudian ditolak. Penolakannya juga dengan pemberitahuannya dengan ecek-ecek dan tidak diberikan melalui saluran resmi. Melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa TNI sudah memberikan penjelasan melalui Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto di kantor Panglima TNI, di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (22/10). Kapuspen menjelaskan panglima kecewa atas sikap AS. Awalnya Panglima TNI diundang Pangab Amerika Serikat Jenderal Joseph F. Dunford Jr untuk menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization (VEOs) pada 23 dan 24 Oktober 2014. Menurutnya, panglima menerima undangan sebagai sahabat juga junior dari Dunford.
Ketika akan melakukan check in pada Sabtu, (21/10), maskapai Emirates menolak lantaran dilarang oleh keimigrasian Amerika Serikat. "Panglima siap berangkat dengan Maskapai Emirates 17.50 WIB. Namun beberapa saat, ada pemberitahuan bahwa Panglima dan istri tidak boleh memasuki wilayah AS oleh US Custom and Border Protection," jelas Wuryanto. Padahal, saat mengurus visa dan administrasi tidak ada masalah sama sekali.
Oleh karenanya pemerintah As jangan memancing rakyat Indonesia untuk bertindak tegas. Kasus ini sangat ajaib, Bagaimana mungkin pejabat AS yang mengundang lalu membatalkan secara sepihak. Itupun dengan alasan yang masih susah dicernah oleh akal sehat. Apakah ini ada hubungannya dengan kasus komunis dan alutsita? Yang jelas perlakuan semacam ini sudah melukai dan menampar bangsa Indonesia. Maka jangan salahkan kepada pemerintah jika tidak diindahkan oleh AS. Kemungkinan pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terjadap diplomat AS yang ada di Indonesia. Nah lho....
Ikuti tulisan menarik Rahman lainnya di sini.