x

Iklan

Rahman

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Negara Boleh Tak Ada Tentara?

Irjen Pol Nandang yang mengatakan bahwa menilai dan menganggap bahwa tidak perlunya tentara

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Beberapa waktu yang lalu kita digetkan lagi dengan adanya pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Nandang  yang mengatakan bahwa  menilai dan  menganggap bahwa tidak perlunya tentara di negara Indonesia karena menurutnya konteksnya negara-negara di dunia. Sebelumnya viral berita di media online wahanariau.com dengan judul Kapolda Riau: Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada. Sontak saja berita liputan saat temu ramah Kapolda Riau dengan Wartawan itu menjadi viral dan menghebohkan dunia maya karena menyinggung institusi lain.

Bagaimana mungkin tentara mau dihilangkan di bumi NKRI. Karena keberadaan TNI di Indonesia menurut sejarahnya  seiring menculnya cikal bakal negara Indonesia. Karena tentara dan rakyat bahu membahu memperjuangkan kemerdekaan dan seluruh komponen yang ada maka bangsa Indonesia masi ada. Tanpa kita hendak membandingkan antara TNI dan Polisi bahwa Polisi lahir pada 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Sedangkan TNI lahir dengan melalui sejarah panjang melalui  perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali berkuasa menjajah Indonesia melalui kekerasan senjata. TNI pada awalnya merupakan organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan selanjutnya diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), Angkatan Bersenta Republik Indonesia (ABRI) hingga kini menjadi TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalau ingin meniadakan TNI sama saja ingin membubarkan negara karena TNI ada karena kebutuhan negara sebagai pertahanan negara. Meskipun Kapolda sudah memberi klarifikasi yang mengatakan bahwa  "Saya berikan gambaran ada negara tak punya tentara itu hanya ilustrasi saja, bukan dianalogikan ke Republik Indonesia. Masing-masing negara punya sejarah  masing-masing," kata Kapolda Riau dalam konfrensi persnya di Pekanbaru, Minggu (22/10-17) lalu.

Pernyataan Kapolda Irjen Pol. Nandang tersebut dianggap berbagai kalangan cukup provokatif karena seorang Kapolda telah berpikir picik dan tidak secara komprohensip. Kata Kapolda Riau sebagaimana yang banyak dilansir oleh berbagai media  menyatakan bahwa "Saya tidak bermaksud menyatakan yang lain itu tidak penting, semua komponen bangsa itu penting. Atas kegaduhan ini saya mohon maaf tapi saya tidak ada maksud untuk itu," ungkapnya.

Dengan pernyataan permintaan maaf tersebut, kalau dicermati berarti Kapolda sudah bersalah meskipun  secara hukum belum diproses.  Minta maaf artinya sudah menyatakan kesalahannya. Lalu apa yang diinginkan Kapolda tersebut kepada TNI? Belum hilang diingatan kita beberapa waktu yang lalu seorang Perwira Polisi Kompol Mubin menghina TNI dengan mengatakan bahwa tugas tentara “di perbatasan hanya  makan dan tidur saja”. Pernyataan tersebut juga viral dan menimbulkan komentar dan hujtan nitizen lantaran dianggap menghina TNI.

Kejadian tersebut ada persamaannya, kejadiannya sama-sama di kepulaun Riau namun berbeda pangkat.  Kalau  Kapolda Riau seorang pejabat di Riau namun Kompol Mubin adalah seorang Perwira Polisi di Kepri Batam. Perlu kita pahami bersama bahwa   antara Mubin dan Kapolda sudah melalui jenjang pendidikan yang sudah memadai. Lalu apakah ini merupakan suatu  serangan massive kepada   TNI? Ada apa?

Menurut informasi yang kami ketahui bahwa     Kompol Mubin katanya tetap diperiksa Propam Polisi Batam. Lalu apakah juga Kapolda Riau   akan diperiksa oleh Propam atas tindakanya ini? Karena Kapolda Riau juga sudah minta maaf sebagai   kekeliruan dan pendapatnya ini.

Oleh karenanya kita berharap kedepan  para pejabat dan siapapun tidak terkecuali agar  berpikir sebelum berbicara di  ruang publik. Jangan  dibalik, nanti sesudah berbicara baru berpikir   sehingga secara pasti akan muncul   kegaduhan. Apalah artinya menghabiskan   waktu klarifikasi berita dengan secara gagap dan gugup untuk membenarkan bahwa dia tidak bersalah. Padahal berita yang sudah telanjur tersebar sudah ditelan mentah  masyarakat.  

Jangan habiskan waktu kita hanya melakukan hal yang tidak produktif. Mari bersama membangun bangsa ini agar lebih maju tanpa harus menonjolkan ego sektoral pada satu institusi tertentu. NKRI  ini masih kokoh tegak berdiri   bukan karena peran Polisi saja  tapi peran semua elemen bangsa termasuk peran TNI ada didalamnya.  

Ikuti tulisan menarik Rahman lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler