x

Iklan

Henri Subiakto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pelaku Cyber Crime Resah Hadapi Daftar Ulang Kartu Prabayar

Adanya program pemerintah mewajibkan daftar ulang dengan identitas yang tunggal berdasar data eKTP tentu membuat resah dan mengkhawatirkan mereka.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Prof. Henri Subiakto

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diakui atau tidak, selama ini dunia digital Indonesia banyak diwarnai dengan kejahatan. Ada penipu ngaku jadi "mama minta pulsa". Ada SMS minta transfer uang, atau menagih kontrakkan. Ada tipuan undian berhadiah. Ada gendam lewat telepon. Bahkan belakangan ada juga sindikat bayaran untuk penyebaran hoax, dan ujaran kebencian. Sepertinya sekarang kejahatan cyber sudah menjadi profesi bagi sebagian masyarakat tertentu.

 

Sedikit banyak semua itu mudah terjadi dan para pelaku merasa sulit dilacak, karena nomer telepon yg mereka gunakan sebagai alat kejahatan adalah nomer tanpa identitas yang benar. Berbekal SIM Card yg bisa dibeli dengan murah dan gampang, serta bisa dipakai kejahatan kemudian langsung dibuang, dan besoknya beli lagi. Kejahatan cyberpun menjadi marak. Hoax dan penyebaran kebencianpun diproduksi oleh orang orang jahat dengan sembunyi dalam Anonimitas.

 

Adanya program pemerintah mewajibkan daftar ulang dengan identitas yang tunggal berdasar data eKTP tentu membuat resah dan mengkhawatirkan mereka. Dengan program daftar ulang ini, berarti siapa menipu dan nyebarin hate speech akan lebih mudah terdeteksi. Program ini juga membuat orang tidak bebas lagi ganti ganti nomer telpon karena ada pembatasan. Berarti identitas dituntut jadi makin jelas. Peluang melakukan kejahatan jadi menyempit.

 

Maka tak heran kalau program untuk keamanan pengguna telpon ini mereka tentang habis habisan dengan berbagai cara. Karena Program daftar ulang dengan validasi identitas ini pasti akan merugikan secara politik dan ekonomi bagi para pelaku kejahatan tersebut. Itulah kemudian menjadi tak aneh kalau mereka lalu membuat hoax macam macam untuk menggagalkan.

 

Ada hoax yang menakut nakuti masyarakat seakan dengan registrasi ini akan dikriminalisasi dg UU ITE. Ada hoax yg mengatakan program ini untuk mencuri data pribadi, padahal yg diminta cuma nomer NIK dan Nomer KK. Hingga ada hoax yg berisi tuduhan politik dikaitkan dengan pilpres 2019. Yang ujung ujungnya mengajak masyarakat untuk menolak daftar ulang.

 

Lewat penyebaran hoax yang massif, mereka berharap masyarakat bisa percaya, dan program daftar ulang nomer telpon akan gagal. Kalau gagal berarti mereka akan tetap bisa menipu dan bisa pula terus nyebarin hoax dan ujaran kebencian. Apakah keadaan penuh tipu daya dan fitnah ini akan kita biarkan?

 

Padahal sistem identitas tunggal yg terintegrasi dengan layanan publik dan keamanan, merupakan cita cita lama yg sudah diprogramkan sejak pemerintahan sebelumnya. Hanya karena ada hambatan eKTP program ini tertunda, dan baru sekarang diwujudkan.

 

Akankah kita masyarakat akan tunduk dan mengikuti kemauan para produsen hoax dan pelaku cyber crime? Tentu tidak. Mereka harus kita lawan. Dengan cara, tetap ikut mendaftarkan nomor kartu telepon kita. Supaya nomer kita tetap bisa kita pakai, masyarakat menjadi makin tertib dan aman, Indonesia makin bersih dari kejahatan siber.

 

Yuk kita dukung keamanan negara dengan mengikuti daftar ulang serta tidak mempercayai Hoax. Indonesia tidak akan maju dan sejahtera jika masyarakatnya hanya disibukkan dengan hoax, hasutan dan penipuan. Saatnya kita wujudkan sistem data kependudukan yang lengkap, terintegrasi sehingga memudahkan peningkatan pelayanan dan keamanan.

 

PROF HENRI SUBIAKTO

Ikuti tulisan menarik Henri Subiakto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu