x

Iklan

Kr. Bagas Romualdi

Pegiat Gerakan Digital Jangkar Nusantara
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Partisipasi Politik di Era Digital

Oleh : Kristoforus Bagas Romualdi. Perkembangan teknologi digital terutama di bidang media sosial saat ini telah memberikan banyak dampak perubahan pola

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perkembangan teknologi digital terutama di bidang media sosial saat ini telah memberikan banyak dampak perubahan pola dalam kehidupan masyarakat Indonesia tak terkecuali di bidang politik. Perubahan dalam bidang politik tersebut terlihat dalam lahirnya bentuk partisipasi politik yang baru. Jika dulu ada seseorang yang ingin mengeluarkan opininya terkait politik dilakukan melalui selebaran kertas yang disebarluaskan atau melalui tulisan di media massa, saat ini cukup menuliskannya di status Facebook, dan lain – lain kemudian dishare oleh orang lain.  Bahkan, sejarah pernah mencatat jatuhnya sebuah rezim yang berkuasa selama berpuluh – puluh tahun hanya karena tulisan seseorang di media sosial.

Selain itu, media sosial juga dijadikan alat oleh kelompok masyarakat tertentu untuk mengkampanyekan jagoan politiknya dalam sebuah pesta demokrasi. Di Indonesia, hal tersebut paling terasa pada saat Pilpres 2014. Saat itu, masing – masing kelompok pendukung membuat grup Facebook guna membangun solidaritas antar pendukung yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan saling menyebarkan pesan mengenai rencana kampanye yang akan dilaksanakan oleh calon presiden yang diunggulkan.

  • Lebih Efektif

Dalam Pilkada serentak 2017 pun, pola yang sama juga dibangun untuk memenangkan calon yang diunggulkan, khususnya di DKI Jakarta. Oleh karena itu, bisa dilihat betapa partisipasi politik lebih efektif dilakukan di era digital seperti saat ini. Kita cukup menuliskan status di Facebook atau membuat kicauan di Twitter untuk ikut mengkampanyekan jagoan politik yang didukung. Dulu, seseorang atau kelompok masyarakat harus datang berbondong – bondong ke lapangan bola atau tribun jika ingin mendukung jagoan politiknya. Jika pesta demokrasi itu masih dalam taraf pemilihan kepala daerah masing – masing mungkin akan terasa lebih mudah untuk didatangi karena terjangkau tempat kampanyenya. Tapi jika setingkat pemilihan presiden, misalnya kampanye akbarnya dilakukan di Jakarta, tentu kelompok pendukung dari daerah Indonesia bagian timur akan cukup kesulitan. Namun, di era digital seperti ini, kelompok masyarakat dari daerah lain yang cukup jauh bisa melakukan share “siaran langsung” kampanye akbar yang diadakan oleh calon pemimpin tertentu dari program Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dulu pun kelompok pendukung harus menempel poster dukungan di jalanan. Namun, saat ini cukup menampilkan poster digital pada status di media sosial disertai caption – caption menarik. Bisa kita cermati sekarang bahwa segala bentuk kampanye politik lebih banyak menggunakan format digital yang murah, mudah penggunaannya, dan jangkauan yang hendak dicapai lebih luas.

  • Tingkatkan Partisipasi

Selain itu, penggunaan media sosial bisa dijadikan sebagai sarana sosialisasi oleh calon pemimpin dalam rangka meningkatkan partisipasi politik sebagian masyarakat yang biasanya apatis saat berlangsungnya masa pesta demokrasi. Hal tersebut dikarenakan kemudahan dalam era digital mampu mengajak masyarakat yang malas menggerakan kakinya ke lokasi kampanye, bisa ikut mencermati visi misi calon pemimpin dari media sosial. Hal tersebut pun didukung oleh salah satu teori politik, yaitu ketika tingkat partisipasi politik rakyat rendah, maka “obat penawar” untuk mengatasi masalah itu adalah modernisasi dan meningkatkan komunikasi massa. Mordenisasi menawarkan akses untuk berpartisipasi yang lebih mudah dengan tersedianya perangkat yang lebih canggih, efisien, dan efektif. Peningkatan komunikasi massa juga memacu peningkatan partisipasi politik masyarakat karena jejaring informasi – komunikasi membantu sosialisasi oleh calon pemimpin tersebut.

Namun, penggunaan media sosial sebagai sarana politik haruslah tetap pada kaidah – kaidah yang sesuai dengan norma dalam masyarakat dan juga hukum yang berlaku di Indonesia. Sering sekali kita jumpai adanya netizen yang secara berlebihan mendukung jagoan politiknya dengan cara menyebar hoax yang berbau fitnah bahkan SARA yang ditujukan terhadap lawan politik. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu unsur yang memantik panasnya suhu politik di Indonesia. Saling hina pun seperti menjadi budaya di dunia media sosial. Misalnya saja pada Pilpres 2014 kemarin dimana banyak bertebaran meme – meme politik berbau penghinaan dengan gambar calon presiden saat itu yang sedang bertanding.

Oleh karena itu, meskipun era digital memberikan kemudahan dalam mengekspresikan bentuk partisipasi politik, tetap harus pada jalur yang benar dan beretika. Jangan sampai demokrasi politik yang dihadirkan dalam dunia media sosial justru kebablasan. Manfaatkan media sosial sebagai sarana partisipasi politik yang positif dan tetap berbudaya.

Penulis adalah Kristoforus Bagas Romualdi. Pegiat Media (relawan) Jangkar Nusantara. Tulisan ini pernah dimuat di Harian Wawasan edisi 24 Maret 2017.

Ikuti tulisan menarik Kr. Bagas Romualdi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler