x

Iklan

Bandit Pendidikan

Penulis, Periset, Pengungkap Fakta
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Perangai Mafia Tanah yang Coba Kelabui Hukum Setelah Rampas

diganggunya aset nasionalisasi SMAK Dago oleh kelompok yang diduga mafia tanah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Negara ini memang sulit ditebak. Hukum sebagai pengatur kehidupan bernegara juga semakin terlihat semu. Tata cara pelaksanaan hukum seakan hanya pelengkap. Tidak heran jika hukum seakan mampu dibeli oleh para pemilik kekayaan guna memperlancar aktivitasnya dalam menimbun kekayaannya.
 
Hal serupa juga terjadi di daerah saya, Bandung, Jawa Barat. Contohnya bisa ditelaah pada kasus diganggunya aset nasionalisasi SMAK Dago oleh kelompok yang diduga mafia tanah. 
SMAK Dago merupakan sarana pendidikan yang dijamin oleh UUD 1945.
 
Namun, penjaminan untuk pendidikan bangsa pun seolah tidak bekerja atau lemah saat pihak diduga mafia tanah ingin merampasnya. Disinyalir aset tersebut bernilai ratusan miliar, tidak heran membuat tergiur untuk merampasnya.
 
Salah satu cara yang dilakukan yaitu menggunakan keterangan palsu Akta Notaris No 3/18 November 2005 guna mengklaim aset nasionalisasi menjadi milik mereka. Akhirnya, terungkaplah kejahatan penggunaan keterangan palsu Akta Notaris No 3/18 November 2005 yang dilakukan oleh 3 orang yaitu Edward Soeryadjaya, Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy.
 
Tak sampai disitu, 2 dari 3 orang terdakwa yaitu Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti Pattiwael selalu berhasil mangkir dari persidangannya yang telah digelar sebanyak 12 kali di PN Bandung. 
 
Padahal, pihak dokter independen yang ditunjuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa terdakwa mengatakan mereka masih dapat hadir ke persidangan dengan didampingi tim medis.
 
Begitu menimbulkan pertanyaan, saat majelis hakim tidak pernah mau mengeluarkan surat pemanggilan paksa kepada 2 terdakwa, mengingat tim dokter tidak pernah mengeluarkan surat keterangan sakit permanen. 
 
Padahal, terdakwa dapat tidak hadir dalam persidangan jika telah ditetapkan mengalami sakit permanen, di antaranya gangguan kejiwaan akut atau koma.
 
Terlihat jelas tidak ada kebenaran yang dapat berpihak kepada mafia tanah tersebut. Namun anehnya, majelis hakim tetap bertindak seakan turut serta membela para mafia tersebut. 
 
Modus sakit kini seolah menjadi senjata ampuh dalam menghindari persidangan di negeri ini. Uang sebagai penunjang kelancaran semua kegiatan pembenaran yang salah pun menjadi pondasi utama. Memanipulasi kondisi kesehatan kini menjadi langkah pamungkas mereka

Ikuti tulisan menarik Bandit Pendidikan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler