x

Iklan

SYAHIRUL ALIM

Menulis, Mengajar dan Mengaji
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Surat 'Al-Ikhlash' dan Prinsip Ketuhanan 'Yang Berbudaya'

Kalimat pertama dalam surat Al-Ikhlas adalah, “qul huwallahu ahad” (katakan, bahwa Tuhan itu satu) jelas menyiratkan pemahaman bahwa hanya satu Tuhan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menyebut surat Al-Ikhlash dengan “Qulhu” memang tampaknya lebih familiar bagi telinga umat muslim di Indonesia, terlebih surat ke 112 di Al-Quran ini hanya terdiri dari 4 ayat, diawali dengan “qul huwallahu ahad” dan hampir seluruh umat muslim sudah menghafalnya. Selain, Al-Fatihah, surat “Qulhu” bahkan sudah melekat menjadi bacaan sehari-hari bahkan bisa jadi inilah surat yang paling sering dibaca seseorang ketika melaksanakan sholat sendiri. Tidak berlebihan jika saya katakan, hampir seluruh umat muslim dari segala lapisan telah hafal surat ini, melekat dalam setiap ingatan mereka. Bagi saya, surat ini justru istimewa, bukan saja karena kata “Al-Ikhlash” tak pernah  ditemukan didalamnya, tetapi karena surat ini lekat dengan prinsip keberagamaan, terutama soal cara pandang Ketuhanan yang Satu (Maha Esa).

Menarik mendalami surat pendek yang sudah sangat lekat ditelinga kaum muslim ini, karena kata “ikhlas” pun pada akhirnya diadopsi kedalam Bahasa Indonesia dan menjadi bahasa yang biasa diungkapkan sehari-hari. Kata “ikhlas” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti, “bersih hati; tulus hati”, sehingga setiap muslim yang seringkali membacanya diharapkan mampu membangun ketulusan, kejujuran atau kerelaan hatinya dalam banyak hal. Seseorang yang sudah tertanam rasa ketulusan dalam hatinya, tentu tak mudah menghujat, membenci atau menuduh orang lain, karena rasa tulus berarti menumbuhkan suasana toleransi yang sedemikian besar, karena ketulusan tak pernah diombang-ambingkan oleh masuknya beragam ego dan nafsu secara pribadi.

Kalimat pertama dalam surat Al-Ikhlas adalah, “qul huwallahu ahad” (katakan, bahwa Tuhan itu satu), jelas menyiratkan sebuah penegasan, bahwa yang mengatur seluruh alam raya ini hanyalah satu Tuhan, tak mungkin ada tuhan-tuhan lain yang ikut mengaturnya. Agak sulit dibayangkan, ketika setiap kelompok manusia mempunyai tuhan yang berbeda-beda, karena bisa saja antara tuhan satu dan lainnya berselisih pendapat ketika hendak mengatur jalannya alam raya ini. Cara pandang terhadap “beda tuhan” justru seharusnya tak mungkin terjadi, karena seluruh agama pasti meyakini bahwa yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, mengatur alam raya hanyalah satu Tuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agama boleh saja banyak, bertebaran di muka bumi ini, tetapi pada prinsipnya setiap agama tetap meyakini bahwa hanya ada satu Tuhan yang mengatur dan berkuasa atas seluruh kehidupan alam raya ini. Oleh karena itu, prinsip “satu Tuhan” kemudian diadopsi menjadi bagian dari ideologi negara yang tertulis pada sila pertama Pancasila dan ini membuktikan betapa seluruh perdebatan mengenai perbedaan agama, budaya, adat istiadat atau tradisi apapun, mengerucut pada sebuah kesepakatan yang mampu diterima semua pihak, bahwa seluruh kepentingan apapun dalam kehidupan manusia, direpresentasikan oleh keyakinan kepada hanya satu Tuhan. Lalu, negara mana yang mampu menempatkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah ideologi negara yang disepakati, jika bukan Indonesia?

Menarik ketika memperhatikan pidato Bung Karno pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1 Juni tahun 1945, bahwa “bertuhan yang tumbuh di Indonesia haruslah bertuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama, berkeadaban, hormat menghormati, dan berbudi pekerti” (Feith & Castle, 1988, h.24). Bertuhan dalam konteks kemajemukan tradisi dan agama seperti di Indonesia, tentu tidak sekadar dituntut agar saling menjaga, menghormati, atau menjunjung tinggi setiap perbedaan keyakinan yang ada, tetapi juga bagaimana menumbuhkan keyakinan terhadap “kesamaan Tuhan” dalam lingkup ragam keagamaan. Bertuhan secara kebudayaan, berarti meyakini adanya satu Tuhan yang dipandang sama oleh seluruh agama, tradisi maupun budaya.   

Prinsip Keesaan Tuhan yang juga diyakini oleh seluruh agama, dapat dibuktikan melalui ungkapan indah ayat Al-Quran tidak hanya pada surat Al-Ikhlash, tetapi terekam abadi dalam surat Al-Ankabut ayat 46: “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri". Prinsip ketuhanan memang tak perlu diperdebatkan, apalagi diperselisihkan antaragama, karena seluruh agama sesungguhnya saling memiliki keterkaitan sejarah. Setiap umat beragama, tentu saja beriman kepada kitab suci agama lain yang lebih dulu datangnya, dan sudah semestinya, agama yang kemudian hadir belakangan-pun meyakini kitab suci yang diwariskan Tuhan kepada agama pendahulunya.

Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu” sebagaimana kutipan dari ayat Al-Quran diatas, adalah makna derivatif dari surat “Al-Ikhlash” yang selama ini terbiasa dibaca oleh setiap umat muslim. Menggelitik membaca sebuah artikel lawas dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah populer pada medio 80-an yang berjudul “Tuhan Tidak Perlu Dibela”, sesungguhnya menyiratkan makna lain, seakan-akan Gus Dur mempertanyakan, sebenarnya yang dibela Tuhan siapa? Padahal, Tuhan itu hanya satu dan diyakini oleh seluruh kepercayaan dan agama. Wajar, dengan judul tulisannya yang kemudian kontroversial, Gus Dur seakan melakukan kritik kepada kelompok-kelompok tertentu yang dengan berapi-api terlampau reaksioner bahkan destruktif menyuarakan pembelaan mereka yang seakan-akan hanya mengatasnamakan “tuhan mereka sendiri”.

Rangkaian surat “Al-Ikhlash” ketika dipahami lebih jauh, mengisyaratkan bahwa Tuhan identik dengan “ketunggalan” dalam segala perspektif, termasuk hanya satu Tuhan yang akan menjawab setiap kebutuhan manusia, bukan banyak tuhan. “Allah tempat bergantung segala sesuatu” (Allahus Shomad) merupakan bait kedua, setelah pernyataan akan keesaan Tuhan. “Asshomad” mengandung makna konotasi, “mencukupkan segala sesuatu termasuk kebutuhan apapun hanya kepada Yang Maha Satu ” (Fathul Qodir: As-Syaukani). Prinsip dasar soal Keesaan Tuhan dan cara pandang yang seragam terhadap satu Tuhan sebagai tempat kembalinya seluruh urusan kemanusiaan, justru terhindar dari “klaim” akan anggapan, bahwa “Tuhan perlu dibela”. Bagimana “membela Tuhan” sedangkan Tuhan adalah tempat manusia memohon perlindungan dan pertolongan?

Bagi saya, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa yang terangkum dalam Pancasila, tidak saja merupakan sebuah solusi “jalan tengah”—sebagaimana diungkapkan Din Syamsuddin—tetapi lebih kepada sebuah “kesadaran bersama” (collective consciousness) atas dasar “paksaan” untuk menyatukan beragam kepentingan yang dikembalikan kepada hanya satu Tuhan. Bagi umat muslim, yang sudah sangat akrab sekali dengan surat “Qulhu” sudah seharusnya mampu menumbuhkan kemantapan hati dan ketulusan terhadap cara pandang bersama terhadap prinsip “satu Tuhan” yang dimiliki dan dipersepsikan secara sama oleh seluruh umat manusia. Maka, cara pandang Ketuhanan “Yang Berbudaya” tentu saja akan terhindar dari beragam konflik sektarianisme keagamaan itu sendiri, termasuk tumbuhnya radikalisme atau bahkan menguatnya sikap intoleransi dalam keberagamaan.

Ikuti tulisan menarik SYAHIRUL ALIM lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler