x

Iklan

Siti Aminah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Maslahah dan Falah Dalam Perekonomian Islam

maslahah dan falah adalah salah satu dari 10 prinsip dasar ekonomi islam

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Maslahah dan Falah

Ekonomi islam adalah salah satu dari bagian dari muamalah. Ekonomi islam cukup terbuka dalam memunculkan ekonomi baru dalam membangun dan mengembangkan ekonomi islam. Oleh karena dibutuhkan prinsip-prinsip dasar ekonomi islam. Prinsip-prinsip ekonomi dalam islam merupakan kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi islam yang di gali dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Prinsip ekonomi berfungsi sebagai pedoman dasar bagi setiap individu dalam berperilaku ekonomi. Dimana ada 10 prinsip dasar ekonomi islam yaitu: tauhid, maslahah dan falah, khalifah, anwal, adil, ukhuwah, akhlaq, ulil amry, al-hurryah, dan berjamaah. Akan tetapi disini akan membahas lebih dalam lagi mengenai Maslahah dan Falah.

Maslahah adalah segala bentuk keadaan. Baik material maupun non material, yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Menurut as-Shatibi maslahah dasar bagi kehidupan manusia terdiri dari lima hal, yaitu: agama (dien), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nasl), dan material (wealth). Kelima hal tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi agar manusia dapat hidup di dunia dan di akhirat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maslahah Dalam Konsumsi.

Dalam menjelaskan konsumsi, kita mengkonsumsikan bahwa konsumen cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum. Seorang konsumen akan mempertimbangkan manfaat dan berkah yang dihasilkan dari kegiatan konsumsinya. Konsumen merasakan adanya manfaat suatu kegiatan konsumsi ketika ia mendapatkan pemenuhan kebutuhan fisik atau material. Disisi lain berkah akan diperolehnya ketika ia mengkonsumsi barang atau jasa yang di halalkan oleh syariat islam. Mengkonsumsi yang halal saja hanya merupakan kepatuhan kepada Allah, karenanya memperoleh pahala. Pahala inilah yang kemudian di rasakan sebagai berkah dari barang atau jasa yang telah dikonsumsi. Misalnya, ketika seseorang menonton televisi di pagi hari, maka ia bisa memilih channel mengenai berita, politik dan hukum, berita kriminal, film kartun,  hinuran musik atau siaran lainnya. Setiap jenis siaran tersebut dirancang untuk mampu memberikan manfaat bagi penontonnya, baik berupa layanan informasi maupun kepuasan psikis.

Maslahah Dan Kepuasan

Jika dilihat kandungan maslahah dari suatu barang atau jasa yang terdiri dari manfaat dan berkah, bahwa disini seolah tampak bahwa manfaat dan kepuasaan adalah identik. Sebagai contohnya adalah ada dua anak yang bernama Zaid dan Hindun yang dalam keadaan yang sama (rasa lapar dan kesukaan yang sama) sama-sama sedang mengkonsumsi daging sapi. Zaid tidak mempermasalahkan kehalalan daging sapi sehingga ia mengkonsumsi aging sapi yang tidak halal. Sementara hindun adalah seorang yang sangat mematuhi perintah Allah dan oleh karena itu hanya makan daging sapi yang disembeli menurut syariat islam. Disini bisa dilihat bahwa manfaat yang di terima oleh zaid teteap sama yang di terima oleh hindun. Namun, maslahah yang di terima hindun lebih besar dari maslahah yang di terima Zaid. Hal ini mengingatkan bahwa maslahah tidak hanya saja berisi manfaat dari barang yang di komsumsi saja, namun juga terdiri dari berkah yang terkandung dalam barang tersebut.

PENGERTIAN FALAH

Falah itu sendiri berasal dari bahasa arab dari kata kerja aflaha-yuflihu yang berarti kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan dalam hidup. Istilah falah menurut islam sering di maknai sebagai keberuntungan jangka panjang, dunia dan akhirat, sehingga tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih di tekankan pada aspek spiritual. Untuk kehidupan dunia falah mencakup tiga pengertian yaitu kelangsungan hidup, kebebasan berkeinginan, serta kekuatan dan kehormatan. Sedangkan untuk kehidupan akhirat falah mencakup pengertian kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan abadi, kemuliaan abadi, dan pengetahuan abadi. Bagaimana manusia mampu mencapai falah sangat tergantung pada perilaku dan keadaan manusia di dunia. Manusia mampu mencapai falah sangat tergantung pada perilaku dan keadaan manusia di dunia. Secara umum manusia menghadapi kesulitan dalam mrngharmonisasikan sebagai tujuan dalam hidup karena keterbatasan pada dirinya.

Oleh karena itu, islam mengajarkan bahwa untuk mencapai falah, manusia harus menyadari hakikat keberadaannya di dunia, mengapa kita tercipta didunia ini. Kita tercipta di dunia ini tak lain manusia tercipta kecuali karena kehendak yang menciptakan yaitu Allah sehingga manusia bisa mencapai kesuksesan hidupnya jika ia mengikuti petunjuk pencipta. Perilaku manusia semacam inilah yang dalam agama islam disebut ibadah yaitu setiap keyakinan, sikap, ucapan, maupun tindakan yang mengikuti petunjuk Allah, baik terkait dengan hubungan sesama manusia (muamalah) atau pun manusia dengan penciptanya (ibadah mahdhah). Di sini lah agama islam memiliki ajaran yang lengkap, menuntut setiap aspek kehidupan manusia agar manusia berhasil dalam mencapai tujuan hidupnya. Dengan demikian ibadah merupakan alat atau jalan yang digunakan untuk mencapai falah. Dalam upaya mencapai Falah manusia mengalami banyak permasalahan. Permasalahan ini sangat kompleks dan sering kali saling terkait antara satu faktor dan faktor lainnya. Adanya berbagai keterbatasaan, kekurangan, dan kelemahan yang ada pada manusia. Permasalahan lain adalah kurangnya sumber daya yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan atau keinginan manusia dalam rangka mencapai falah. Kekurangan sumber daya inilah yang sering disebut dalam ekonomi pada umumnya dengan istilah “kelangkaan”.

Imam Al-Ghazali mampu menuliskan bagaimana fungsi kesejahteraan, utilitas (kepuasan). Fungsi utilitas, atau kepuasan yang merupakan penentu apakah sebuah barang lebih disukai atau tidak di bandingkan dengan barang lain. Dengan demikian terori konsumsi sangatlah dipengaruhi oleh fungsi utilitas. Nah yang jadi pertanyaan bagaimana fungsi utility dan konsumsi dalam islam?.

Imam Al-Ghazali yang lahir pada tahun 450/1058, telah memberikan sumbangan yang besar dalam pengembangan dan pemikiran dalam dunia islam. Sebuah tema yang menjadi pangkal tolak sepanjang karya-karya nya adalah konsep maslahat, atau kesejahteraan sosial atau utilitas (kebaikan bersama). Sebuah konsep yang mencakup semua urusan manusia, baik urusan ekonomi maupun urusan lainnya.  Munurut Al-Ghazali kesejahteraan (maslahah) dari suatu masyarakat tergantung kepada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar: agama, hidup atau jiwa, keluarga atau keturunan. Harta atau kekayaan, dan intelek atau akal. Ia mendefinisaikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalam kerangka sebuah hierarki utilitas individu dan sosial meliputi: kebutuhan, kesenangan atau kenyamaan, dan kemewahan. Al-Ghazali memandang perkembangan ekonomi sebagai bagian dari tugas-tugas kewajiban sosial yang sudah ditetapkan Allah jika hal-hal ini tidak dipenuhi kehidupan manusia akan runtuh dan kemanusiaan akan binasa.

 

DAFTAR PUSTAKA

Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi. Ekonomi Islam,Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. Cet.6, Maret 2014.

Eko Suprayitno, Ekonomi Islam, Graha Ilmu. Yogyakarta. Cetakan pertama, 2005

Ir. Adiwarman A. Karim, S.E,M.B.A, M.A.E.P. Ekonomi Mikro Islam PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Cet. 8, Mei 2016.

Ikuti tulisan menarik Siti Aminah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB