x

Iklan

elis

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ekonomi Islami tanpa Musnahkan Ekonomi Konvensional

usaha mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensiona

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 Ekonomi Islami Tanpa Musnahkan Ekonomi Konvensional

Sejauh ini kita telah mengetahui perbedaan-perbedaan  yang diametral antara paradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan paradigma ang mendasari ekonomi islam. Keduanya tidak mungkin dan tidak akan pernah mungkin untuk dikompromikan, karena masing-masingnya didasarkan atas pandangan-dunia (weltanschauung) yang berbeda. Ekonomi konvensional melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler (berorientasi hanya pada kehidupan duniawi_kini dan saat ini), dan sama sekali tidak memasukkan Tuhan serta tanggung jawab manusia kepada Tuhan di akhirat dalam bangun pemikirannya. Oleh karena itu, ilmu ekonomi konvensional menjadi bebas nilai (posivistik). Sementara itu, ekonomi islam justru dibangun atas, atau paling tidak diwarnai oleh, prinsip-prinsip religius (berorientasi pada kehidupan dunia _kini dan disini_dan sekaligus kehidupan akhirat_nanti dan dan disana).

Dalam tataran paradigma seperti ini, ekonom-ekonom muslim tidak menghadapi masalah perbedaan pendapat yang berarti. Namun, ketika  mereka diminta untuk menjelaskan apa dan bagaimanakah konsep ekonomi islam itu, mulai mincullah perbedaan pendapat. Sampai saat ini, pemikiran ekonom-ekonom muslim kontemporer dapat diklasifikasikan menjadi tiga mazhab, yaitu Mazhab Baqir As-Sadr, Mazhab Mainstrem, dan Mazhab Alternatif-Kritis.

Mazhab Mainstrem berbeda pendapat dengan Mazhab Baqir As-Sadr. Mazhab kedua ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang total permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik ekuilibrium. Namun, jika juka kita berbicara pada tempat dan waktu tertentu, maka sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. Bahkan ini yang sering kali terjadi. Sup;ai beras terjadi di Ethiopia dan Bangladesh misalnya tentu lebih langka dibandingkan di Thailand. Jadi keterbatasan suber daya memang ada, bahkan diakui    pula oleh islam.dalil yang dipakai adalah:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“dan sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekuran harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlahg berita  gembira bagi orang-orang yang sabar.”

Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dalilnya:

“bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akubat perbuatanmu itu). Qs at-takasur[102]:1-5

Dan sabda nabi muhammmad saw. Bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah, ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.

            Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonom konvensional. Kelangkaan sumber dayalah yang menjadi penyebab munculnya masalah ekonomi. Bila demikian, dimanakah letak perbedaan mazhab mainstrem ini dengan ekonomi konvensional?

            Perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah tersebut. Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan keinginan yang tak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihanatas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting. Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing. Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama, boleh juga mengabaikannya. Dalam bahasa Alqurannya, pilihan dilakukan dengan “mempertuhankan hawa nafsunya.” Tetapi dalam ekonomi islami, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semaunya saja. Perilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya termasuk ekonomi selalu selalu dipandu oleh Allah lewat Alquran dan sunnah.

Tokoh-tokoh mazhab ini diantaranya M.Umer Chapra, M.A. Mannan, M.Nejatullah Siddiqi, dan lain lain. Mayoritas bekerja di Islamic Development Bank (IDB). Yang memiliki dukungan dana dan akses ke berbagai negara sehingga penyebaran pemikirannya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Mereka adalah para doktor di bidang ekonomi tang belajar (dan ada juga yang mengajar) di universitas-universitas barat. Oleh karena itu, mazhab ini tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional ke keranjang sampah.

Umer Chapra lahir pada tanggal 1 februari 1933 di pakistn. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Umer chapra ialah penasihat riset di Institut Pelatihan Dan Riset Islam (IRTI) tentang IDB di Jeddah. Sebelum posisi itu, ia bekerja di Agen Moneter Saudi Arabia (SAMA) di Riyard selama hampir 35 tahun dan akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat ekonomi senior. Ia telah memberikankuliah secara luas di sejumlah unuversitas dan institut profesional di negara-negara yang berbeda. Ia ikut mengambil bagian pada sejumlah pertemuan IMF, IBRD, OPEC, IBD, OIC, dan GCC. Ia juga merupakan editorial dewan sejumlah jurnal profesional.

Umer chapra menerbitkan 11 buku, 60 karya ilmiah, 9 resensi buku, serta artikel lepas di berbagai jurnal san media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak yang diterjemahkan daAlam berbagai bahasa, termasuk dalam bahasa indonesia. Buku pertamanaya, toward a just monetary system,dianggap oleh Profesor Rodney Wilson Dari Universitas Durham, Inggris, sebagai “presentasi terbaik terhadap teori moneter islam sampai saat ini” dalam bulletin of the british society for middle eastern studies. Buku ini salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi islam dan pemikiran ekonomi muslim modern. Buku tersebut menjadi buku teks wajib di sejumlah universitas dalam subjek ekonomi islam.

Umer chapra berpendapat bahwa usaha mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun terakhir.

Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa non-islam sama sekali tidak diharamkan. Nabi bersabda bahwa hikmah/ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. Dimana saja ditemukan, maka umat Muslimlah yang paling beerhak mengambilnya. Catatan sejarah umat muslim memperkuat hal ini. Para ulama dan ilmuwan muslim banyak meminjam ilmu dari peradaban lain seperti yunani, india, persia, cina, dan lain lain. Yang bermanfaat diambil, tang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi tranformasii ilmu dengan diterangi cahaya islam.

 

 

 

Daftar Pustaka

Wibowo, sukarno, ekonomi mikro islam, bandung:pustaka setia, 2013.

Adiwarman, karim, ekonomi mikro islami, jakarta:Rajawali Pers, 2016.

Haneef Aslam Mohamed, diterjemahkan oleh: Rosyidi Suherman. 2010. Pemi kiran ekonomi islami kontemporer. Jakarata: Rajawali Pers.

Ikuti tulisan menarik elis lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler