x

Iklan

Melani Ayustina S

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mazhab Mainstream Salah-satu Mazhab di Dalam Ekonomi Islam

Di dalam artikel ini menjelaskan salah satu mazhab, yaitu Mazhab Mainstream yang merupakan salah satu mazhab dari Mazhab – mazhab besar dalam ekonomi Islam

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mazhab mainstream

Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku ekonomi manusia yang perilakunyadiatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam.

Di dalam artikel ini menjelaskan salah satu mazhab, yaitu Mazhab Mainstream yang merupakan salah satu mazhab dari Mazhab – mazhab besar di dalam ekonomi islam yang berbeda pendapat dengan Mazhab Baqir.

Madzab mainstream ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Misalnya, total permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berda pada titik ekuilibrium. Akan tetapi, jika berbicara di tempat dan waktu tertentu, sangat mungkin terjadi kelangkahan sumber daya. Hal ini sering terjadi Suplay beras di Etiopia dan Bangladesh misalnya, lebih langkah dibandingkan di Thailand. Jadi keterbatasan sumber daya memang ada, bahkanbahkan diakui pula oleh Islam, sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dalilnya yang artinya adalah :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bermegah megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk kedalam kubur. Sekali – kali tidak. Kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatan itu). Kemudian sekali - kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui. Sekali – kali tidak! Sekiranya kamu mengetahui dengan pasti.

Nabi muhammad SAW pernah menyatakan bahwa manusia tidak akan pernah puas , apabila diberikan emas atau lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Apabila diberikan dua lembah, ia akan meminta tiga lembah, dan seterusnya sampai ia masuk kubur atau sudah tiada.

Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional. Kelangkaan sumber daya menjadi penyebab munculnya masalah ekonomi. Apabila demikian, dimanakah letak perbedaan mazhab mainstream dengan ekonomi konvensional?

Perbedaan terletak dalam cara menyelesaikan masalah. Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tidak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan atas keinginannya. Setelah itu, manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting. Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing – masing. Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama boleh juga mengabaikannya. Dalam bahasa Al-Quran, pilihan dilakukan dengan “mempertuhan hawa nafsunya”. Akan tetapi, dalam ekonomi islam, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semaunya. Perilaku manusia dalam setiap aspek kehidupan –termasuk ekonomi- selaludipandu oleh Allah melalui Al-Quran dan As-Sunnah.

Tokoh – tokoh Mazhab ini diantaranya yaitu M. Umar Chapra, M.A. Mannan, M. Nejatullah Siddiq, dan lain-lain. Yang mayoritas bekerja di Islamic Development Bank (IDE). Mazhab ini memiliki dukungan dana dan akses ke berbagai negara, sehingga penyebaran pemikirannya berlangsung dengan cepat.

  • Muhammad Abdul Mannan

Muhammmad Abdul Mannan dilahirkan di Bangladesh pada 1938. Selama 30 tahun kariernya, Mannan telah banyak sekali berperan dalam sejumlah besar organisasi pendidikan dan ekonomi. Pada 1970, ia menerbitkan buku utamanya yang pertama, yakni Islamic Economics, Theory and Practice. Buku ini dipandang oleh kebanyakan mahasiswa dan sarjana ekonomi islam sebagai “buku teks” pertama ekonomi islam. Untuk sumbangannya bagi pengembangan ekonomi islam, Mannan dianugerahi ‘Highest Academic Award of pakistan’ pada 1974 yang, bagi mannan setara dengan hadiah pulitzer. Pada 1970, ekonomi Islam berada dalam tahap pembentukan, berkembang dari pernyataan-pernyataan tentang prinsip ekonomi secara umum dalam Islam, hingga uraian yang lebih ‘seksama’ mengenai kerangka dan ciri khusus ekonomi islam yang lain. Haruslah dicatat bahwa pada saat itu tidak ada satu universitas pun yang mengajarkan ekonomi islam seperti sekarang, yakni suatu zaman ketika fiqh mu’amalat (hukum bisnis) masih dipandang sebagai ekonomi Islam. Dua buku Mannan di tahun 1984, yakni The Making of Islamic Economic Society dan The Frontiers of Islamic Economics, menurut Mannan, dapat dipandang sebagai upaya yang lebih serius dan terinci dalam menjelaskan bukunya yang pertama. Tak dapat disangkal bahwa Mannan telah menyumbang bagi pengembangan literatur ekonomi Islam.

Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagisuatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi Islam itu berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa di dalam kerangka (suatu) masyarakat Islam yang di dalamnya jalan hidup Islam ditegakkan sepenuhnya.

 

  • M. Umer Chapra

Diantara yang lain Umer Chapra misalnya berpendapat bahwa usaha mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnakan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun.

Ilmu ekonomi konvensional menurut Umer Chapra, ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern telah menjadi disiplin ilmu yang sangat maju, bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengagumkan lagi dari akselerasi perkembangan di neragar-negara industri barat adalah tersedianya sumber-sumber kajian yang substansial bagi para pakar untuk membantu program riset mereka. Berbeda dengan ekonomi islam, ilmu ekonomi yang berspektif islam ini baru menikmati kebangkitannya pada tiga atau empat dekade terakhir yang telah mengalami tidur panjan pada beberapa abad yang lalu.

Mengambil hal–hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non – islam sama sekali tidak diharamkan. Nabi bersabda bahwa hikmah atau ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. Dimana saja ditemukan, maka umat muslimlah yang paling berhak mengambilnya. Catatan sejarah umat islam memperkuat hal ini. Para ulama dan ilmuwan mulim banyak meminjam ilmu dari peradaban lain seperti Yunani, India , Persia, Cina dan lain – lain. Yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi tranformasi ilmu dengan diterangi cahaya islam.

 

Daftar Pustaka

Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: Rajawali Pers, 2016

Sukarno wibowo, Ekonomi Mikro Islam, Bandung:  Pustaka Setia, 2013

Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015

Haneef Aslam Mohamed, Diterjemahkan Oleh: Rosyidi Suherman Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer(Analisis Komparatif Terpilih) Rajawali Pers (Jakarta,2010)

Eko Suprayitno, Ekonomi Islam, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005

Ikuti tulisan menarik Melani Ayustina S lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler