x

Iklan

imroatul karimah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Keterkaitan Maslahah dan Falah dalam Ekonomi Islam

Ekonomi islam bertujuan untuk mewujudkan kebutuhan hidup manusia atau masyarakat secara seimbang (mashlahah), untuk mencapai falah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada hakikatnya ekonomi islam adalah metamorfosa nilai-nilai islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah saja atau komunikasi vertikal antara manusia (makhluk) dengan Allah SWT (khaliq)nya. Dengan kata lain, kemunculan ekonomi islam merupakan satu bentuk artikulasi sosiologis dan praktis dari nilai-nilai islam yang selama ini dipandang doktriner dan normatife. Dengan demikian, islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis dan jarannya tidak hanya merupakan  aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan rabb-Nya (hablum minallah) dan hubungan antara manusia dengan manusia (hablum min an nas).

Menurut Yusuf al Qardhawi, ekonomi islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan keunuikan peradaban islam yang membedakannya dengan system ekonomi lain. Ia adalah ekonomi Rabbaniyah, ilahiyah, insaniyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi berakhlak dan ekonomi pertengahan diantara kedua system ekonomi kapitalis dan sosialis. Manusia boleh memiliki harta akan tetapi kepemilikan harta itu jangan hanya untuk kenikmatan sendiri, tapi juga perhatikan juga lingkungan kita yang perlu dibantu, sehingga harta itu juga berfungsi sosial dan pemerataan untuk rakyat banyak. Pengusaha Muslim boleh melakukan ekspansi usahanya, tapi dalam rangka membuka lapangan kerja, dan pemerataan penghasilan dalam masyarakat. Tidak dibenarkan seorang muslim membangun usaha untuk memperbesar nilai asetnya untuk memperbesar kekayaan pribadi semata, karena pada hakekatnya sasaran-sasaran (yang dikendaki) dalam ekonomi islam secara mendasar bukan materil. Mereka didasarkan atas konsep-konsep islam sendiri tentang kebahagiaan manusia (falah) dan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah) yang sangat menekankan aspek persaudaraan (ukhuwah), keadilan sosioekonomi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan spiritual umat manusia.

Tujuan utama dari syari’at islam yang juga merupakan tujuan ekonomi islam menurut As-Shatibi adalah mencapai kesejahteraan manusia yang terletak pada perlindungan terhadap lima ke-mashlahah-an, yaitu keimanan, ilmu, kehidupan, harta, dan kelangsungan keturunan (P3EI UII Yogyakarta, Ekonomi Islam, hal 54: 2013). Dalam ekonomi islam keimanan merupakan pondasi perilaku individu dan masyarakat. Pemenuhan kebutuhan keimanan secara benar, akan mampu membentuk preferensi, sikap, keputusan, dan perilaku yang mengarah pada perwujudan mashlahah untuk mencapai falah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mashlahah dapat dicapai apabila manusia hidup dalam keseimbangan, kehidupan yang seimbang merupakan esensi ajaran islam. Ekonomi islam bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang seimbang, seperti keseimbangan fisik-mental, material-spiritual, individu-sosial, masa kini-masa depan, dan dunia-akhirat. Keseimbangan fisik dengan mental dan keseimbangan material dengan spiritual dapat menciptakan kesejahteraan bagi manusia. 

Pembangunan ekonomi yang hanya mementingkan kepentingan individu dengan tidak memperhatikan kepentingan sosial dapat menyebabkan ketidakharmonisan dalam proses pembangunan ekonomi. Keseimbangan masa kini dan masa depan merupakan aspek terpenting bagi kelangsungan pembangunan ekomomi, sumber daya ekonomi tidak boleh dihabiskan oleh generasi sekarang tetapi harus dapat juga dinikmati oleh seluruh generasi yang akan datang. Akhirnya, tujuan mewujudkan keseimbangan antara dunia dan akhirat akan menjamin terciptanya kesejahteraan yang kekal dan abadi.

Dengan demikian, tujuan ekonomi islam adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan setiap individu yang akan membawa mereka kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui tata kehidupan yang baik dan terhormat, yang merupakan kebahagiaan hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia. Jadi, perhatian utama ekonomi islam adalah bagaimana manusia meningkatkan kesejahteraan material dan spiritual. Sebab aspek spiritual harus bersamaan dengan material, sehingga diperlukan sarana bagi pelaku ekonomi yaitu moralitas.

Dengan akhlaq (moral) islam sebagai pilar ekonomi islam, maka falah dapat dicapai. Pribadi yang akhlaqul karimah yang merupakan tujuan utama dari seluruh ajaran islam, sehingga moral menempati posisi penting dalam ajaran islam. Akhlaq islam dibangun atas dasar rukun iman dan rukun Islam, artinya akhlaq islam lahir sebagai konsekuensi dari rukun iman dan rukun islam. Seseorang yang beriman akan menjalankan rukun islam sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah. Semakin tinggi keimanan tentu akan memberikan efek moralitas yang semakin baik, tetapi sebaliknya semakin rendah iman akan memberikan efek moralitas yang buruk atas perbuatannya.

Intisari dari keimanan dan merupakan dasar dari semua rukun iman adalah kepercayaan kepada Allah yang disebut tauhid, yaitu pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya sumber dan tujuan dari seluruh kehidupan. Begitu pun aktivitas ekonomi harus bersumber dari Allah dan dilakukan dengan cara yang digariskan oleh Allah, dan pada akhirnya untuk mendapatkan ridha Allah. Sedangkan pelaksanaan rukun islam merupakan sebuah upaya yang sistematis dalam pembentukan moralitas islam pada pribadi seorang muslim, seperti kedisiplinan, kebersihan, kebersamaan, serta menjauhkan dari perbuatan keji dan munkar.

Ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang islami, dengan tujuan mewujudkan kebutuhan hidup manusia atau masyarakat secara seimbang (mashlahah), antara keseimbangan fisik-mental, material-spiritual, individu-sosial, masa kini-masa depan, dan pada akhirnya akan mewujudkan keseimbangan antara dunia dan akhirat yang akan menjamin terciptanya kesejahteraan yang kekal dan abadi (falah).

DAFTAR PUSTAKA:

Chapra,M.Umer.2000.Islam dan Tantangan Ekonomi.Jakarta:Gema Insani Press

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerjasama dengan Bank Indonesia, 2013. Ekonomi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Alma,H.Buchari.2003.Dasar-dasar Etika Bisnis Islam.Bandung:CV.Alfabeta

Muhammad.2007.Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam.Yogyakarta:Graha Ilmu

Ikuti tulisan menarik imroatul karimah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler