x

Iklan

iinlyla

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mengupas Sudut Pandang Ekonomi Islam Terhadap Perekonomian

mazhab ekonomi islam terbagi atas tiga bagian utama, Salah satu diantaranya yakni Mazhab Baqir Al-Sadr (iqtishaduna).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari prilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam. Segala aturan yang diturunkan Allah SWT dalam Islam tidak lain bertujuan untuk tercapainya kebaikan, kesejahteraan serta menghapus kejahatan, kesengsaraan dan kerugian pada seluruh ciptaannya. Demikian pula dengan persoalan ekonomi, yang bertujuan untuk membantu manusia mencapai kemenangannya di dunia dan di ahirat.

Dalam sejarah pemikiran ekonomi, munculnya aliran atau mazhab ekonomi bertujuan untuk mengkritik, mengevaluasi arus ekonomi yang benar sebelumnya dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah – masalah ekonomi. Adiwarman A. Karim (2010), salah satu ahli bidang ekonomi di Indonesia, membagi mazhab ekonomi islam menjadi tiga bagian utama. Salah satu diantaranya yakni Mazhab Baqir Al-Sadr (iqtishaduna).

Muhammad Baqir al-Sadr merupakan pelopor dari mazhab Baqir As-Sdr dengan bukunya yang fenomenal yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Baqir as-sadr adalah ulama syiah irak terkemuka dan pendiri organisasi hizbullah di Lebanon. Dilahirkan di Kadhimiyeh pada 25 Dzulqaidah 1353 H/ 1 Maret 1935 M dan Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi’ite dan para intelektual islam. Namun Baqir as-sadr memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas yang ada di Iraq, disitulah Baqir as-sadr belajar fiqh, ushul dan teologi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna merupakan karya besar yang mengharumkan namanya di kalangan cendekiawan muslim. Dari karyanya dalam aspek kehidupan ekonomi, yakni Iqtishaduna melahirkan madzhab tersendiri. Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam.  Ekonomi tetap ekonomi dan islam tetap islam.  Keduanya tidak akan pernah dapat dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. 

Baqir as-sadr mengemukakan bahwa ilmu ekonomi merupakan ilmu yang berhubungan dengan penjelasan terperinci perihal kehidupan ekonomi, peristiwa-peristiwanya, gejala-gejala lahiriahnya, serta hubungan antara peristiwa-peristiwa dan fenomena-fenomena tersebut dengan sebab-sebab dan factor - faktor umum yang memepengaruhinya.

Jika ditelaah lebih lanjut, ada kesenjangan  antara pengertian ekonomi dalam perspektif ekonomi konvensional dengan pengertian ekonomi dalam perspektif syariah Islam yakni didasarkan pada pengertian dari Ilmu ekonomi yang menyatakan bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya ekonomi (scarcity) dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang sifatnya tidak terbatas. Pernyataan tersebut ditolak oleh Baqir as-sadr dengan penguatan yang telah ditegaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan mahluk di dunia ini termasuk manusia dengan kecukupan baik dalam segi sumber daya ekonominya sebagaimana yang tercerminkan dalam firman-nya surah Al-Furqan ayat 2:

??????? ???? ?????? ????????????? ??????????? ?????? ????????? ??????? ?????? ????? ????? ??????? ??? ????????? ???????? ?????

?????? ??????????? ??????????

“Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.”  

Tidak hanya sampai disitu, kesenjangan juga timbul trhadap cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Yakni, Menurut ilmu ekonomi masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas. Baqir as-sadr juga menolak pernyataan tersebut dengan alasan dalam Islam tidak pernah dikenal adanya sumber daya yang terbatas. Diperkuat dengan Al-Qur’an surah Al-Qamar ayat 49:

 

 

?????? ????? ?????? ??????????? ????????

“Sungguh telah Kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya.”

Ayat tersebut memperkuat pendapat Baqir as-sadr bahwa segala sesuatunya sudah terukur dengan sempurna, dan sebenarnya Allag telah memberikan sumber daya ayang cukup bagi manusi yanag ada di dunia.

Mengenai pendapat bahwa keinginan manusia itu tidak terbatas juga ditolak. Sebagai contoh: Manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah terpuaskan. Oleh karena itu, mazhab ini berkesimpulan bahwa keinginan yang tidak terbatas itu tidak benar sebab pada kenyataannya keinginan manusia itu terbatas. (Bandingkan pendapat ini dengan teori Marginal UtilityLaw of Diminishing Returns, dan Hukum Gossen dalam ilmu ekonomi).

Mazhab Baqir as-sadr berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan exploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah.  Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak meiliki akses ke sumberdaya sehingga menjadi sangat miskin.  Oleh karena itu masalah ekonomi bukan karena sumberdaya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.

            Dari beberapa kesenjangan yang telah dikupas diatas dapat disimpulkan bahwa Baqir as-sadr menolak semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional dan mengganti teori tersebut denga teori teori ekonomi baru yang digali dari Al-Qur’an dan Assunnah. Hal tersebut tidaklah jadi masalah justru akan menambah corak perekonomian yang ada.

 

Daftar Pustaka

 

Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam,(Yogyakarta: Ekonosia, 2004), cet ke 3

Haneef, Mohammad Aslam. Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer (Jakarta: Rajawali Press, 2010)

Suprayitno, Ekonomi Islam,(Yogyakarta : Graha Ilmu, 2005)

           

 

Ikuti tulisan menarik iinlyla lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler