x

Iklan

Diah Sri Lestari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Satu Masalah Ekonomi Islam

riba dalam agama islam masuk dalam wilayah isolatif yang harus ditinggalkan oleh pemeluknya. kemadlaratannya bagi masyarakat membuat islam secara tegas men

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Membicarakan soal perekonomian sudah tidak asing lagi untuk didengar. Setiap hari bahkan setiap waktu, melakukkan kegiatan ekonomi dan mengomentarinya sudah menjadi kebiasaan dan keseharian yang selalu dilakukkan semua orang. Ekonommi memang penting bahkan ekonomipun bisa disebut dengan jantungnya kehidupan. Itulah menurut penulis maksut. Kenapa demikian? Terbukti dengan jelas banyak orang-orang tergila - gila dengan harta dan banyak pula orang gila karena tidak memiliki harta. Perekonomian zaman dulu dengan zaman sekarang sudah sangat berubah. Sebenarnya ada apa dengan perekonomian zaman dulu dengan zaman sekarang, yang selalu diresahkan dan menjadi topik pembicaraan hingga menjadi suatu hal yang seolah-olah hal tersebut perlu adanya perubahan dan kebijakan?. Perekonomian zaman dulu bisa dikatakan dengan perekonomian zaman Nabi, dimana perekonomian zaman tersebut berlandaskan Al-Qur’an atau hukum islam, serta berlandaskan sunnahnya Nabi. Namun,  apa yang terjadi dengan perekonomian pada zaman sekarang?. Semua hukum islam tentang perekonomian hangus dengan pelan-pelan yang masyarakatnya sendiri kurang paham akan hal demikian. Tersebut hanyalah pengantar dari penulis bagaimana keadaan yang sebenarnya terjadi pada perekonomian zama dulu dengan perekonomian zaman sekarang.

Kali ini penulis akan tentang apa itu mazhab alternatif – kritis yang mana mazhab ini masih memerlukan teori – teori yang diajukan oleh ekonomi islam yang memerlukan pengujian kebenaran seperti apa yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. Yang mana sebenarnya mazhab alternatif – kritis ini lebih pada menganalisis lebih mendalam mengenai hasil temuan – temuan sistem ekonomi yang ada termasuk ekonomi islam untuk dikritisi kembali secara terus-menerus. Jadi pada intinya madzhab alternatif – kritis ini analisis kritis bukan hanya dilakukan terhadap ekonomi konvensional yang telah ada tetapi juga terhadap ekonomi islam itu sendiri. Karena sebenarnya ekonomi islam muncul sebagai tafsiran manusia atas Al-Qur’an dan sunnahnya. Oleh sebab itu mazhab ini sangat mengkritisi ekonomi islam yang harus diuji kebenarannya agar tujuannya ekonomi islam ini dapat muncul sebagai ekonomi yang rahmatanlilalamin di dunia ini.

Zarqa (1992) telah mengklarifikasi konstribusi pemikiran ekonomi islam yang berkembang pada zaman sekarang ini yaitu ada 4 kategori.yaitu: 1. Menyumbang pemikiran secara aspek normatif sistem ekonomi islam, menemukan sebuah prinsip – prinsip baru dalam sistem tersebut. 2. Penemuan asumsi – asumsi dan sebuah pernyataan – pernyataan positif dalam Al-Qur’an dan as-sunnah bagi ilmu ekonomi. 3. Pernyataan ekonomi yang positif, Ibnu Kaldun menganalisis faktor-faktor yang telah mengenai pertumbuhan ekonomi jangka panjang. 4. Analisis sebuah ekonomi dalam bagian ekonomi islam dan analisis konsekuensi pernyataan positif ekonomi mengenai ekonomi islam dalam kehidupan ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya banyak tokoh – tokoh yang terlibat pada mazhab alternatif – kritis. Namun, penulis kali ini hanya satu tokoh yang bisa penulis ulas pemikiran di dalamnya yaitu Timur Kuran lahir di New York pada tahun 1954.pemikiran ekonomi Timur Kuran tentang sistem ekonomi khususnya perbankan. Ekonomi islam dan perbankan, ekonomi islam adalah doktrin modern yang menawarkan alternatif untuk sistem ekonomi yang dikembangkan dibarat termasuk sistem kapitalisme dan sosialisme. Prestasi yang dapat dilihat yaitu dengan adanya pendirian perbankan syariah yang bermaksut untuk menghindari bunga. Ekonomi islam juga memperkenalkan norma islam perilaku ekonomi dan sistem redribusi. Timur kuran berpendapat bahwa doktrin ekonomi islam adalah sederhana. Timur kuran berpendapat bahwa Al-Qur’an melarang praktek riba yang melibatkan pengembalian utang pinjaman yang tidak mampu untuk melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam kasus yang bagaimanapun,m Kuran memegang bunga sangat diperlukan juga untuk kehidupan ekonomi yang berfungsi untuk mengalokasikan modal dan resiko secara lebih efisien. Maka dari itu, sebabnya ada masyarakat masa dulu dan masa sekarang, telah berhasil memberantas bunga, namun tidak sepenuhnya zaman sekarang riba telah hangus, karena masih tetap bank – bank konvensional masih berdiri. Bahkan lebih parahnya lagi atas namakan syariah saja namun sistemnya tetap konvensional. Inilah yang perlu di kritisi dalam masalah ekonomi perbankan sesuai dengan realiti yang terjadi dan terus menerus tidak pernah berhenti, sangat meresahkan masyarakat awam yang tidak tau apa – apa akan hal bunga ataupun riba. Mereka hanya mengerti menabung saja, hal seperti ini sangatlah tidak baik, karena hanya memberikan kenikmatan pada pihak bank saja. Namun, juga menyensarakan masyarakat yang menabung. Banyak bank yang label syariah, dan juga banyak pula syariah yang tetap konvensional. Inilah salah satu ekonomi perbankan islam pada zaman sekarang yang perlu dikritisi. Padahal sudah jelas adanya bahwa Al-Qur’an melarang semua jenis bunga/riba, terlepas antara tingkatnya dan  bentuknya. Jadi maksutnya fokus ekonomi Islam tidak pada cara – cara  untuk mempertahankan suku bunga, batas-batas atau pada menjaga pasar keuangan yang kompetitif. Tetapi itu adalah pada pemberantasan bunga.

Jika mengkritisi keadaan perbankan syariah bersamaan dengan berkembangnya peradaban manusia yang semakin modern dan belajar akan ilmu – ilmu islam tentang ekonomi ataupun lainnya tidak lagi dijadikan kewajiban. Karena terlalu modern zamannya. Dengan makin kerasnya arus perkembangan perbankan syariah diluar ataupun didalam negeri. Sehingga mengakibatkan model transaksi ekonomi islam menjadi tidak digunakan lagi. Lalu apa gunanya bank yang berlabel syariah? Jika sistemnya perbankan syariahpun tidak dipakai. Dalam hal ini sudah jelas sekali, maka sudah layaknya perubahan itu ada. Bagaimana caranya? Jika memang perbankan syariah sudah berdiri, maka lanjutkan saja tujuan awal berdirinya perbankan syariah. Namun, harus dihilangkan sistem konvensionalnya.

Dari apa yang sudah dijabarkan diatas, dapat disimpulkan bahwasannya mazhab alternatif – kritis adalah tafsiran manusia atas Al-Qur’an dan sunnahnya tentang ekonomi islam itu sendiri. Artinya mengkritisi keadaan ekonomi islam itu sendiri. Seperti yang dicontohkan oleh Timur Kuron tentang perbankan syariah dimana pada zaman ini bank syariah sudah banyak berdiri. Namun, masih tetap meresahkan karena masih banyak bank syariah menggunakan bunga padahal menurut islam bunga bank termasuk dengan riba.

Hanya itu yang dapat penulis buat sesuai referensi – referensi yang sudag penulis baca. Dan sesuai dengan apa yang penulis ketahui. Disimpulkan kembali bahwa dalam ekonomi dan perbankan sudah perlu adanya perubahan – perubahan yang sesuai dengan ajaran islam. Riba adalah salah satu masalah ekonomi dan perbankan yang sampai saat ini masih belum bisa dihilangkan. Sekian terimakasih.....

Ikuti tulisan menarik Diah Sri Lestari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu