x

Iklan

Barnabas Subagio

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mahasiswa Papua Menolak Kehadiran TNI dan TMS

Tugas Guru dan Dosen digadaikan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini menunjukan bahwa Suatu Gerakan Kemunduran Mutu

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Untuk menanamkan sikap nasionalisme dan penguatan program bela negara  dan penguatan pendidikan karakter anak didik sejak dini, Kementerian Pendidikan menggandeng TNI-AD dengan menggagas Program Tentara Masuk Sekolah (TMS).

 

Program yang tertuang dalam nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Mabes TNI tersebut nantinya akan di fokuskan pada wilayah Indonesia yang masuk kategori Terlua, Terpencil, dan Tertinggal (3T), dimana personel TNI-AD nantinya akan dilibatkan dalam proses pendidikan anak sejak usia dini, SD, SMP hingga SMA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua Jawa Barat (IMASEPA JABAR) Leonardus O. Magai menolak kesepakatan Tentara Masuk Sekolah (TMS) di Daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang dilakukan antara Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan guna Penguatan Pendidikan Karakter pada Rabu, (4/12/2017) di Jakarta.

 

Menurut Leonardus O. Magai, perlu dilakukan tinjauan dan kajian ilmiah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait peran, tugas dan fungsi TNI selama ini sehingga jelas dalam pelaksanaan di lapangan.

 

“kami harap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan kajian khusus tentang kompetensi TNI sebagai tenaga pendidik ini apakah sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang mengacu pada kompetensi pedagogik terutama dalam hal kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”, kata Leonardus.

 

Ia berharap agar pelaksanaan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini harus memastikan bahwa tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

 

“pertanyaannya, mampukah anggota TNI mengelola Proses Belajar Mengajar (PBM) dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagai tugas pokok, harus sesuai standar diatas bukan saja dari kemampuan akademik tetapi juga sosialnya, apalagi untuk daerah-daerah pedalaman yang juga punya pengalaman traumatic dengan militeristik”, kata Leonardus.

 

Menurutnya program Tentara Masuk Sekolah (TMS) tidak relevan dengan kondisi di Papua, malah sebaliknya, bila salah dalam pengelolaan bisa menimbulkan masalah baru bagi anak didik dan juga masyarakat di pedalaman seperti di kampung-kampung di Papua.

 

“kami menolak tegas program itu, karena menyerahkan tugas pendidikan kepada orang yang berlatar belakang non pendidikan, apalagi militer, kalau di daerah lain bolehlah, kalau di Papua, pemerintah harus memahami juga kondisi psikologis warga asli di pedalaman Papua, selama ini kami di kampung cukup tertekan dan takut melihat sosok tentara”, kata Leonardus O. Magai meminta agar Menteri Pendidikan meninjau kembali program tersebut bila hendak di terapkan di Papua.

 

Ia berharap untuk menjawab apa yang menjadi tujuan dari program tersebut yakni guna menguatkan pendidikan karakter anak didik, semestinya pemerintah bisa lebih meningkatkan program-program yang relavan dengan kondisi di daerah-daerah yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terluar dan Terbelakang) yang sudah berjalan saat ini seperti Program Sarjana Mengajar, Program Pendidikan Profesi Guru dengan melibatkan sipil social, dan bukan menggandeng militer.

 

“kami menilai track record program SM 3T, PPG, dan praktisi pendidikan selama ini positif, hanya saja pemerintah tidak mengimbangi untuk memenuhi kebutuhan personal guru ataupun lembaga secara umum”, tegasnya lagi.

 

Program Tentara Masuk Sekolah (TMS) adalah program yang digagas antara Kementerian Pendidikan dengan Panglima TNI-AD dimana melibatkan personel TNI dalam program pendidikan anak usia dini hingga menengah atas atau SMA.

 

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Mabes TNI tentang perluasan dan peningkatan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal.

 

TNI akan terlibat dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Kemendikbud, termasuk program Tentara Masuk Sekolah, dengan tujuan 

“Prajurit masuk sekolah untuk melatih berbagai kegiatan, termasuk ekstrakurikuler, misalnya baris-berbaris, paskibra, dan seterusnya. Kita tahu hampir setiap desa ada aparat bintara pembina desa (babinsa) dan setiap kecamatan ada koramil,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, seperti dilansir mediaindonesia.com, kemarin.

 

Personel TNI yang ditugasi untuk mengajar akan diwajibkan mengikuti program pelatihan proses belajar mengajar Kemendikbud. Setelah mereka lulus, Kemendikbud akan menerbitkan sertifikat sebagai izin bahwa personel TNI tersebut memenuhi kualifikasi sebagai pengajar.

Muhadjir menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 2.000 personel TNI yang membantu.

 

“Tapi harus dilihat lagi datanya seperti apa. Makanya dengan adanya kerja sama ini kita bisa bertukar data,” kata Pak Menteri dikutip dari mediaindonesia.com.

 

Ia menjelaskan bantuan TNI dalam bilang pendidikan diutamakan untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terdepan. Namun, tidak tertutup kemungkinan itu akan diterapkan di kota-kota besar.menanamkan sikap nasionalisme dan penguatan program bela negara.

 

Ikuti tulisan menarik Barnabas Subagio lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB