x

Iklan

Mr. Bray

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pelepasan Pengembaraan Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika

PELEPASAN PENGEMBARAAN GERAKAN PRAMUKA SAKA WIRA KARTIKA BINAAN KODIM 0615/KUNINGAN

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

(Kab. Kuningan), Dalam Kegiatan ini di perlukan kemandirian keulatan dan kerjasama untuk menumbuhkan rasa Kebersamaan dan kekompakan Jagalah kesehatan, ikuti arahan dari pembina dan selalu menjaga kekompakkan tim dan tetap semangat Kepada para pembina untuk selalu mendampingi dengan baik dan ajarkan kembali Dasa Darma. Demikian yang disampaikan  Komandan Kodim 0615/kuningan Letkol Inf Daru Cahyadi Soeprapto S.Sos MM pada acara Kegiatan Pelepasan Pengembaraan Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika di Komplek Makodim 0615 /Kuningan  Jl. RE Martadinata No.97, Ciporang, Kec. Kuningan, Kab Kuningan, Jumat (15/12).

Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.

Saka Wira Kartika  dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang  Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan Saka Wira Kartika di hadiri oleh  Pasi Ter Kodim 0615/Kuningan Kapten Czi Yusup, 12 orang Pembina / Pendamping Pramuka Saka Wira Kartika dan diikuti  Para Siswa / Siswi SMK se Kab. kuningan Binaan Saka Wira Kartika Kodim 0615/Kuningan berjumlah 164 orang. (Mr. Bray/Cartaz)

Ikuti tulisan menarik Mr. Bray lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu