(Kab. Majalengka,) Ba Tuud Koramil 1706/Bantarujeg Pelda Joko mewakili Komandan Koramil 1706/Bantarujeg kapten Inf Abdul Hamid menghadiri acara Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dikoordinasi oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) dan Monitoring Penggunaan Dana Desa bertempat di Gelanggang Olah Raga Desa Cimuncang Kec. Malausma, Senin (18/12).
kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dan kesulitan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Dana Desa mulai dari Perencanaan, Penatausahaan dan Pelaporan dan untuk kemudian disusun sebagai laporan guna menyusun kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM ) adalah lembaga, wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakatdalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Jalan Desa di Desa Cimuncang Kec. Malausma, Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Malausma yang di wakili oleh Sekertaris Camat, Babinsa Cimuncang, Bhabinkatibmas desa Cimuncang, Ketua BPD desa Cimuncang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda desa Cimuncang Kec. Malausma Kab. Majalengka, (Mr. Bray/ Ramil 1706).
Ikuti tulisan menarik Mr. Bray lainnya di sini.