x

Iklan

tony rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Industrialisasi Politik

Dalam proses demokrasi tak ada yang gratis, dan begini yang terjadi sepanjang politik, 2017.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tony Rosyid

Pengamat Politik dan pemerhati Bangsa

Demokrasi kita telah menjadi instrumen -dan bagian dari- industri. Rasio industri ada saham, pabrik, pelaksana industri dan keuntungan. Pileg, pilkada dan pilpres tak ubahnya seperti pabrik. Ada penanam saham yang menyiapkan dana politik. Calon dengan seperangkat timses layaknya direktur/manager dengan struktur pelaksana perusahaan, termasuk marketing. Semua sepakat perusahaan ini harus dikelola untuk mencari keuntungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saham politik itu nilanya bukan ratusan juta, tapi milyaran rupiah. Ibarat perusahaan, ini perusahaan kelas atas, atau bahkan kakap. Modal besar mesti keuntungan juga besar. Kecuali pileg, lebih mirip cv atau perusahaan pribadi, karena tidak banyak peminat yang mau menanam saham. Kalau sudah jadi, beda cerita.

Potensi keuntungan besar inilah yang menjadi magnet para pemodal membeli saham yang dijual di perusahaan bermerek pileg, terutama pilkada dan pilpres. Saham itu dipecah lagi dalam bentuk mahar politik, belanja alat, operasional timses, biaya media, dan lain-lain. Nilai bergantung jumlah APBD/APBN dan potensi proyek yang akan dikerjakan setelah menang.

Para pemodal itu bertingkat: ada kelas internasional, nasional dan lokal. Pilpres butuh biaya besar. Maka pemodalnya mesti kelas internasional dan nasional. Pemodal lokal hanya bisa bermain di pilkada karena terbatas modal.

Di kelas pemodal nasional ada orang-orang kaya papan atas negeri ini diantaranya yang paling agresif adalah "9 naga". Ada juga pemodal pribumi.

Mereka menaruh modal pada paslon yang potensial menang, apapun partai, ideologi dan agamanya. Mereka tidak sedang menjadi anggota sebuah seminar pancasila dan UUD, atau mengikuti pengajian, karena itu, ideologi dan agama bagi mereka tidaklah penting. Mereka sedang berbisnis dan cari keuntungan. Ideologi dan agama mereka adalah uang: modal kembali plus keuntungan.

Paslon dalam kerjanya didukung oleh pekerja profesional seperti para konsultan dan pelaku survey. Dengan mereka ada kontrak kerja dengan biaya yang juga dihitung secara profesional. Mereka dibantu tim lapangan yang orang sering menyebut timses. Timses ini tak ubahnya seperti tenaga kerja magang. Digaji ala kadarnya, setelah menang dipakai kalau sesuai, gak sesuai dibuang. Ada tenaga relawan, menang-kalah tetap jadi relawan.

Dalam proses demokrasi tak ada yang gratis. Pileg, pilkada dan pilpres bekerja tak beda dengan sebuah industri yang dikelola secara profesional untuk mencari keuntungan. Apakah pasti untung?

Tunggu dulu. Industri politik ini lebih mirip perjudian. Dalam judi ada dua kemungkinan: kalau menang untung, kalau kalah ya buntung. Karena melibatkan uang besar, kalkulasi survey selalu dibutuhkan agar tidak salah menaruh saham. Sebagian pemodal menaruh saham di semua paslon. Siapapun paslon yang menang, mereka tetap menjadi pemenangnya. Modal yang dipasang dihitung kemungkinan pengembaliannya agar tetap lebih besar.

Tidak jarang modal besar hilang karena salah pasang saham. Reklamasi misalnya, berapa modal yang ditelantarkan karena salah taruhan. Ini resiko terjun di industri politik yang sarat perjudian. Tidak setiap penanam saham siap dengan resiko ini. Selalu ada pecundang yang suka bikin gaduh suasana kemenangan lawan. Pengrusakan kantor kemendagri beberpa bulan lalu menjadi bukti kegaduhan karena para pecundang belum berhasil "move on" dari kekalahan. Sorak sorai di pesta pernikahan putri presiden dan aksi "walk out" di Kanisius menjadi bukti lainnya. Kegaduhan makin kuat jika para pecundang ini memanfaatkan kedekatannya dengan- dan menggunakan fasilitas- kekuasaan.

Bagi pemenang, perusahaan ada di genggaman.. Proyek menjadi arena pesta. Asal tahu bagaimana cara memainkannya. Tak boleh tercium aparat, khususnya KPK. Main peta umpet soal anggaran dan laporan. Semua harus dijatah supaya tidak ada pengaduan. Senyap, tak boleh ada suara brisik. Soal ini birokrasi jagonya. Anggota dewan jangan dilupakan. Prinsipnya tahu sama tahu dan modal harus balik plus memberi keuntungan.

Hampir tidak ada birokrasi, yang tidak disusupi pialang saham. Tidakkah birokrasi, kata Mark Weber, adalah institusi sosial yang paling rasional dan modern? Mungkin Weber dulu tidak pernah membayangkan kalau birokrasi itu, kerja baik dan jahatnya sama-sama dilakukan secara profesional. Atau karena penelitian Weber itu di Jerman dan sejumlah negara Eropa lainnya, bukan di Indonesia.

Sketsa di atas tentu tidak mutlak. Namun demikian, sketsa itu memiliki indikator yang kebenarannya sedemikian transparan. Diantara bukti itu adalah: pertama, hadirnya para kapitalis sebagai pemodal politik. Kedua, swastanisasi proyek yang melibatkan pihak-pihak yang punya saham politik. Ketiga, terseretnya para kapitalis pemilik saham politik oleh hampir setiap kasus hukum yang menimpa para politisi.

Pesanan regulasi terkait dunia usaha dan rekomendasi jabatan tertentu oleh pihak pemodal politik juga menjadi bentuk lain dari industrialisasi politik. Beasiswa sekolah untuk para calon pejabat juga menjadi saham jangka panjang yang pasti akan menguntungkan.

Dinamika di atas tidak bisa semata-mata dipahami sebagai faktor rusaknya moralitas bangsa, apalagi individu, tapi lebih sebagai keniscayaan dari sebuah sistem politik yang keliru. Demokrasi padat modal menyumbangkan kekeliruan yang paling sistemik dan fatal.

Untuk menjadi anggota legislatif, berapa biaya yang diperlukan? Bisa puluhan milyar. Untuk menjadi calon kepala daerah butuh ratusan milyar. Apalagi calon presiden, butuh uang triliyunan. Mereka hampir dipastikan tak mampu membiayai dengan uang sendiri. Butuh pihak kedua yang menjadi pemodal. Industrialisasi terjadi ketika para calon mendatangkan investor. Tidak ada investor yang mau rugi. Mereka akan hitung berdasarkan nilai APBD/APBN. Cocok, mereka baru inves. Lagi-lagi, ini sistem, bukan soal agama dan moral. Jangan pernah berhayal pengelolaan negara ini akan berubah jika sistem tidak diubah. Pendekatan ideologi, hukum dan agama memang bisa dilakukan, tapi tidak akan pernah bisa merubah apa-apa.

Keadaan ini bisa diakhiri dengan membuat terobosan regulasi yang tidak saja beda dan lebih tegas, tapi juga radikal. Terobosan itu diantaranya Pertama, berlaku "fit and proper" test untuk semua calon, khususnya terkait syarat kemampuan dan integritas. Dua syarat ini bisa diverifikasi dari rekam jejak atau "track record; calon. Kedua,*calon anggota legislatif, terutama kepala daerah dan presiden bekerja tanpa timses. Sekurang-kurangnya ada pembatasan yang signifikan. *Ketiga, tidak ada biaya kampanye, kecuali biaya operasional calon. Negara mesti ikut menanggungnya, agar tidak melibatkan pihak swasta. Keempat,*semua proses branding terkait calon dapat diverikasi kebenarannya, alias bukan kebohongan (pencitraan) publik. *Kelima, dianggap gugur pencalonnya jika menabrak aturan yang berlaku.

Ketegasan hukum seringkali menjadi titik lemah negara ini, karenanya perlu lembaga tersendiri seperti MK dan KPK.

Satu hal yang tidak boleh diabaikan: bahwa partai politik bekerja untuk bangsa, karena itu, untuk menghindari terjadinya industrialisasi, biaya operasional dan belanjanya mesti dicukupi oleh negara. Anggaran untuk partai politik mesti memadai agar tidak terjadi pelacuran diri.

Jika regulasi ini dibuat dan dengan tegas diberlakukan, praktek industrialisasi politik dengan sendirinya akan berhenti. Mungkinkah?

Ikuti tulisan menarik tony rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

6 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB