x

Iklan

Rudi Fitrianto

Pengamat Kebijakan Publik, Politik dan Hukum
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sudahkah Kita Menjiwai Keindonesiaan Dengan Seutuhnya?

Sebuah Refleksi Akhir Tahun 2017

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi terbesar ke tiga dunia yang memiliki khas tersendiri karena kita merupakan sebuah negara yang multi-etnis, multi reliji dan multi-partai. Kemampuan kita untuk menjaga hal tersebut menjadi penting karena itulah ciri Indonesia. Penyelesaian permasalahanpun sangat memiliki kekhasan tersendiri yakni mengedepankan sebuah proses yang tergolong soft power, musyawarah dan mufakat merupakan jalan yang wajib ditempuh oleh putera puteri bangsa ini dalam menyelesaikan sebuah masalah. Karena sikap santun, kekeluargaan, tenggang rasa, menjadi salah satu kekayaan tersendiri di negara ini--sebuah local wisdom yang harus kita jaga sekarang dan selamanya.

Merujuk pada pertanyaan besar pada tulisan ini yang mungkin menjadi pertanyaan sebagian masyarakat Indonesia saat ini. Tulisan ini merupakan refleki akhir tahun 2017 yang ingin saya bagikan kepada anda semua tentang sebuah pengamatan sebagai masyarakat Indonesia yang sangat cinta akan negara dan bangsanya. Tentunya kita berharap agar tahun mendatang negara yang kita cintai ini menjadi lebih baik. Indonesia pada tahun 2017 telah menjalani peristiwa yang penting dan ada beberapa sorotan tersendiri di masyarakat dimulai dari politik, sosial, penegakan hukum, dan ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia. Dari urutan peristiwa tersebut ada beberapa catatan penting yang sejatinya dapat kita ambil pelajaran untuk menjalani tahun 2018 lebih baik.

Peristiwa Politik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita semua tahu bahwa beberapa bulan yang lalu Indonesia telah menjalani sebuah tradisi politik tahunan yang besar. Pemilihan kepala Daerah dari tingkat Bupati hingga Gubernur tahun ini dijalankan secara serentak walaupun di tahun 2018 juga masih ada beberapa pemilihan kepala daerah baik Bupati, Wali Kota ataupun Gubernur.

Menjadi hal yang luar biasa dalam tradisi politik negara tahun ini karena semua masyarakat Indonesia dari sabang sampai merauke dan mungkin juga dunia internasional  sangat mengikuti perkembangan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang luar biasa panas. Sebenarnya seperti yang diuraikan diatas bahwa tradisi politik tersebut merupakan hal biasa yang diadakan di Ibukota Jakarta atau banyak yang menyebut central of gravity—karena pusat pemerintahan dan bisnis terpusat disana.

Hal yang menjadikan sebagian masyarakat prihatin terhadap pilkada DKI Jakarta walaupun tidak berdomisili di Jakarta karena kita semua sering disajikan pemberitaan yang cukup memperihatinkan. Dalam era kebebasan  dan keterbukaan seperti sekarang ini banyak sekali hoax dan ujaran kebencian yang dilontarkan para pendukung calon gubernur dan wakil gubernur melalui media sosial. Memang politik alat untuk mencapai tujuan dan kekuasaan tapi juga ada etika, norma dan kaidahnya.

Selain hal tersebut kita juga harus sadar sebagai masyarakat Indonesia yang harus saling toleransi dan bertenggang rasa. Perbedaan pilihan politik itu wajar dalam alam demokrasi tetapi hal yang perlu kita ingat adalah rasa persaudaraan dan nasionalisme kita sebagai sebuah bangsa yang harus di junjung tinggi. Para pendiri republik ini sudah berjuang begitu keras untuk menyatukan kita menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pilkada DKI Jakarta harus dijadikan proses evaluasi dan  pendewasan politik bagi kita dalam memilih calon kepala daerah baik bupati atau wali kota ataupun Presiden—sejatinya politik merupakan hal yang semu dan kekuasaan itu sementara jauh lebih mahal sebuah semangat memperjuangkan rasa kekeluargaan, persaudaraan kita sebagai sebuah bangsa.   

Peristiwa Sosial

Peristiwa sosial yang sangat menjadi sorotan selama tahun 2017 ialah salah satunya gerakan sosial “social movement” 212 yang terjadi di Jakarta. Aksi tersebut mendapat perhatian yang luar biasa dari seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia Internasional. Berkaitan dengan hal tersebut banyak yang berpendapat bahwa gerakan 212 merupakan aksi moral umat Islam Indonesia untuk menuntut keadilan atas dugaan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta saat itu. Mereka menduga bahwa kasus tersebut akan berhenti jika tidak ada gerakan luar biasa dari elemen masyarakat. Kasus tersebut akhirnya bergulir sampai dengan persidangan dan diputus oleh Hakim Pengadilan Jakarta Utara terhadap terdakwa kasus penodaan agama dengan hukuman dua tahun penjara.

Selain hal tersebut beberapa bulan yang lalu juga masyarakat sering mendengar atau membaca berita terkait persekusi Ustad Felix Siaw dan Ustad Abdul Somad. Persekusi tersebut mendapat respon banyak sekali dari para pengamat di media sosial yang memberikan argumennya baik pro dan kontra. Kasus tersebut merupakan kasus hukum yang masyarakat harus mengetahuinya bahwa pengusiran paksa seseorang (persekusi) dalam kegiatan keagamaan  tidak diperbolehkan dan masuk dalam ranah pidana. Masyarakat dan ormas tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan kegiatan keagamaan karena bukan instrumen penegak hukum. Hal tersebut juga memberikan pembelajaran bagi kita semua bahwa segala sesuatu yang ada di negara ini diatur oleh mekanisme berupa seperangkat peraturan perundang – undangan. Sebagai konsekuensi negara hukum maka setiap tindakan warga negara juga diatur oleh peraturan perundang – undangan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi hak – hak orang lain agar tidak berkurang— kehadiran negara dalam hal ini sebagai penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga negaranya.

Penegakan Hukum

Penegakkan hukum sepanjang 2017 banyak mendapat sorotan oleh masyarakat terutama terkait kasus dugaan korupsi E-KTP yang menjerat ketua DPR yang masih aktif waktu itu. Masyarakat Indonesia dipertontonkan sebuah pembelajaran hukum yang penting selama ini—banyak di televisi ditayangkan pada waktu pagi,siang, dan malam hari talk show tentang kasus hukum tersebut. Kasus yang menimpa ketua DPR merupakan sebuah kasus hukum  murni tetapi mungkin banyak yang beranggapan bahwa dalam kasus tersebut banyak bermuatan politis yang lebih besar.

Kita seharusnya juga tahu bahwa dalam kasus ini yang menjadi tersangka pada waktu itu adalah seorang pimpinan DPR RI yang sangat terhormat, sebuah lembaga yang memang wadah berbagai partai politik berkumpul untuk bekerja untuk rakyat Indonesia. Hal yang menjadi catatan dalam kasus tersebut selama beberapa bulan yang lalu ialah dukungan berbagai elemen masyarakat, bersatu untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bekerja menangani kasus tersebut. Kita semua berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Selain hal tersebut yang menjadi banyak sorotan ialah pembubaran ormas HTI oleh pemerintah dengan cara dicabut badan hukumnya berdarsakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, pemerintah sebelumnya juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Banyak pro dan kontra terhadap pembubaran HTI oleh pemerintah dikarenakan due process of law di dalam Perppu tersebut berbeda dengan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013dimana sebelumnya Ormas dibubarkan diberikan somasi atau teguran terlebih dahulu dan dibubarkan melalui mekanisme pengadilan, tetapi didalam Perppu tersebut ormas dibubarkan dahulu baru dapat melakukan upaya hukum. Hal tersebut juga menjadi perhatian cukup serius di dalam DPR RI saat proses pembahasan Perppu tersebut menjadi Undang – Undang banyak yang pro dan kontra bahkan ada juga yang meminta Perppu dilakukan revisi setelah disahkan menjadi Undang - Undang, sebut saja salah satunya Partai Demokrat mengusulkan adanya revisi disejumlah pasal karena dianggap mencederai Demokrasi di Indonesia.

Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

Indonesia baru saja memasuki usia barunya yang sudah menginjak 72 tahun negara yang kita cintai merdeka. Usia tersebut masih tergolong masih muda untuk ukuran sebuah negara, masih cukup panjang perjalan negara kita untuk menjadi negara maju dan unggul. Tetapi dengan ikhtiar pemerintah dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, kita harus yakin bahwa Indonesia bisa mencapai tujuan nasional negara ini.

Hal yang menjadi sorotan masyarakat dalam perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke- 72 beberapa bulan yang lalu ialah kado terindah pada perayaan ulang tahun kemerdekaan negara yang kita cintai ini—rakyat Indonesia diperlihatkan kekompakkan semua elit politik di Istana Merdeka dengan khidmat mengikuti penghormatan pada detik – detik upacara kemerdekaan yang begitu sakral tersebut. Rakyat Indonesia begitu senang melihat keakraban para elit yang mau meninggalkan politik identitasnya dan bersatu di Istana untuk upacara yang begitu sakral. Banyak pengamat yang menyatakan hal tersebut merupakan kesuksesan konsolidasi politik yang dilakukan  Presiden Jokowi selama ini, merangkul semua tokoh tanpa mengenal batas – batas politik.

Dengan berkumpulnya para elit tersebut sebenarnya juga dapat menurukan tensi politik nasional kita yang beberapa bulan sebelumnya sangat panas dikarenakan perhelatan politik berupa pemelihan kepala daerah disejumlah wilayah di Indonesia terutama Pilkada DKI Jakarta. Rakyat akan senang jika ditahun 2018 dan tahun – tahun berikutnya keharmonisan tersebut dapat di jaga untuk saling bekerja sama membangun Indonesia.

Terhadap pertanyaan besar pada tulisan ini maka kita seharusnya masih menjiwai dan menjaga keindonesiaan kita dengan seutuhnya saat ini dan selamanya. Kedepan ditahun 2018 Indonesia harus lebih baik dari pada tahun 2017—Indonesia yang tentunya makin aman, damai, adil, bersatu dan sejahtera. Dan tidak kalah penting ialah bahwa menjaga keindonesiaan kita maka kita mau tidak mau harus menjaga local wisdom yang  berada ditengah – tengah masyarakat yang mengajarkan kepada kita arti penting kejujuran, toleransi, sopan santun dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan antara umat manusia. Selamat Tahun Baru 2018 semoga kita selalu diberkahi oleh Tuhan YME. (*)

 

Ikuti tulisan menarik Rudi Fitrianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB