x

Iklan

Mr. Bray

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kedekatan Babinsa Dengan Rakyat di Kec. Ciwaru

KEDEKATAN SERDA BAMBANG W BABINSA DESA BAOK KEC. CIWARU DARI KORAMIL 1505/CIWARU KODIM 0615/KUNINGAN DENGAN PARA PETANI

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

(Kab. Kuningan), Indahnya kebersamaan antara Rakyat dengan TNI  Serda Bambang W Babinsa Desa Baok Kec. Ciwaru Dari Koramil 1505/Ciwaru dengan salah satu warga Desa binaannya tidak ada ruang dan jarak yang memisahkan antara TNI dengan Rakyat. Demikian halnya yang di lakukan Serda Bambang W Babinsa Desa Baok Kec. Ciwaru Dari Koramil 1505/Ciwaru Kodim 0615/Kuningan melaksanakan Pendampingan Pertanian dengan Petani di Sawah Milik Ibu Eni dengan Jenis Padi yang di taman Mapan 05 sawah seluas 100  di Desa Baok  Kec. Ciwaru Kab. Kuningan, Sabtu  (6/1).

Di tengah Persiapan Pilkada seretak TA. 2018  beberapa bulan Kedepan dan ketika Siaga Bencana karena curah hujan cukup tinggi, salah satu Anggota TNI Babinsa Desa Baok Kec. Ciwaru Kab. Kuningan terus melaksanakan pendampingan Pertanian dengan Petani ini bentuk nyata TNI AD dalam Hal ini Babinsa terus Melaksanakan UPSUS (Upaya Khusus) pertanian dalam rangka mewujudkan Program Pemerintah yaitu Swasembada Pangan Nasional.  

Selain untuk menyukseskan Program Swasembada Pangan tidak lupa yang dilaksanakan Serda Bambang W Babinsa Desa Baok Kec. Ciwaru Dari Koramil 1505/Ciwaru Kodim 0615/Kuningan juga untuk mewujudkan Ketahanan Pangan. Ketahanan Pangan mutlak harus dapat dicapai untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pencapaian Ketahanan Pangan dilakukan dengan berlandaskan pada Kemandirian Pangan dan Kedaulatan Pangan. Kemandirian pangan diartikan bahwa pangan yang beraneka ragam harus dapat dipenuhi dari kemampuan dalam negeri dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Sedangkan kedaulatan pangan menekankan hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Implementasi kebijakan dan program pembangunan ketahanan pangan dilaksanakan dengan memperhatikan sub-sistem ketahanan pangan, yang mencakup Sub-sistem ketersediaan pangan, Sub-sistem keterjangkauan pangan serta Sub-sistem konsumsi pangan dan gizi. Dengan demikian, kebijakan dan program pembangunan ketahanan pangan diarahkan untuk mengusahakan pencapaian ketahanan pangan bagi negara hingga tingkat perseorangan dengan berlandaskan pada kemandirian dan kedaulatan pangan,( Mr. Bray/Cartaz).

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Mr. Bray lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler