x

Iklan

Handoko Widagdo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sejarah Perempuan Indonesia

Perjuangan emansipasi perempuan Indonesia bermula dari kesadaran mereka tentang peran di rumah tangga.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Judul: Sejarah Perempuan Indonesia – Gerakan dan Pencapaian

Judul Asli: The Indonesian Women – Struggle and Achievement

Penulis: Cora Vreede-de Stuers

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penterjemah: Elvira Rosa, Paramita Ayuningtyas dan Dwi Istiani

Tahun Terbit: 2017

Penerbit: Komunitas Bambu

Tebal: xxvi + 302

ISBN: 978-3731-27-3

Sejarah perjuangan perempuan Indonesia berangkat dari kepedulian mereka terhadap mutu keluarga. Pemikiran bahwa para ibu yang harus menyiapkan anak-anaknya menyongsong masa depan, mengilhami para pemikir perempuan untuk membekali diri dengan pendidikan. Alangkah anehnya jika para ibu diberi tugas mendidik anak-anaknya, sementara mereka sendiri tidak terdidik. Kesadaran akan perannya sebagai ibulah yang mendorong para perempuan Indonesia untuk mengejar pendidikan. Dari isu peran dalam keluarga ini perjuangan emansipasi perempuan Indonesia berkembang ke relasi dalam pernikahan dan kemudian hak-hal politik.

Cora Vreede-de Stuers membahas perjalanan perjuangan emansipasi perempuan Indonesia sejak awal abad 20, di era munculnya politik etis Belanda sampai dengan tahun 1950-an. Cora de Stuers membahas para pelopor pergerakan perempuan Indonesia, faktor-faktor yang mempengaruhi, persinggungan antara gagasan sekuler dan gagasa Islam dalam perjuangan perempuan Indonesia dan perkembangan perjuangan dari urusan domestik ke urusan politik. Selain menyelidiki dokumen-dokumen, Cora de-Stuers juga mengkaji novel-novel yang terbit pada jamannya untuk memotret perkembangan perjuangan emansipasi perempuan Indonesia.

Pada bab 1, Cora de-Stuers membahas dua faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap perjuangan emansipasi perempuan Indonesia, yaitu Adat dan Hukum Islam. de-Stuers menyajikan hal-hal positif dan hal-hal yang menjadi kendala dari sisi adat dan Hukum Islam terhadap perjuangan emansipasi perempuan Indonesia. Cora juga menyajikan pokok-pokok dalam adat dan Hukum Islam yang nantinya bertemu dan saling mempengaruhi dalam menanggapi isu-isu yang diperjuangkan oleh para perempuan Indonesia. Di bab 1 ini Cora secara jeli menunjukkan bahwa persoalan di kalangan ningrat jauh lebih rumit daripada di kalangan masyarakat pada umumnya. Sebab aturan-aturan adat untuk perempuan kalangan ningrat jauh lebih ketat daripada perempuan pada umumnya.

Di Bab kedua Cora de-Stuers membahas pada pelopor pergerakan perempuan Indonesia. Cora mengaitkan politik etis Belanda di awal abad 20 dengan bangkitnya kesadaran emansipasi perempuan Indonesia.  Politik etis membawa serta gagasan-gagasan emansipasi perempuan yang saat itu berkembang pesat di Eropa. Cora menunjukkan bahwa para pelopor pergerakan emansipasi perempuan Indonesia setidaknya terpengaruh dengan gagasan-gagasan feminisme di Eropa. Cora juga menunjukkan bahwa upaya peningkatan pendidikan di Hindia Belanda sebagai implikasi dari politik etis telah merambah kepada penyediaan pendidikan bagi kaum perempuan. Akes pendidikan kepada kaum bumi putera dan kepada perempuan dibahas di bab 3 buku ini.

Bab 4 membahas pergerakan perempuan pada masa kolonial. Pergerakan perempuan di era kolonial ini ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi perempuan. Organisasi-organisasi perempuan ini ada yang bercorak sekuler ada pula yang bercorak Islam. Pada era inilah gerakan emansipasi meluas dari sekadar urusan domestik kepada urusan publik. Isu tentang keterwakilan perempuan dalam politik sudah mulai menyeruak. Namun isu domestik tidak serta-merta hilang dari pembahasan para pejuang emansipasi. Untuk urusan akses kepada pendidikan, sepertinya tidak terjadi banyak persinggungan antara pandangan sekuler dengan pandangan Islam. Namun dalam hal hubungan perkawinan, terjadi debat yang sengi tantara kelompok sekuler yang menentang poligami dengan kelompok Islam yang mempertahankan poligami. Pembahasan sengit isu poligami ini mewarnai penyusunan undang-undang perkawinan yang sifatnya kompromis (bab 5).

Cora membahas pergerakan perempuan pada masa Republik. Pada masa ini konggres-konggres perempuan terselenggara dengan cukup gempita. Diskusi tentang isu hubungan perkawinan masih sangat mewarnai pergerakan perempuan. Perbincangan masalah hubungan perkawinan ini dibahas secara khusus di Bab 7 tentang undang-undang perkawinan di masa Republik. Perjuangan perempuan di era republic juga diwarnai dengan pendidikan kejuruan yang mulai terselenggara. Pendidikan kejuruan ini dibahas di Bab 8.

Buku ini secara menarik menunjukkan bahwa perjuangan emansipasi perempuan Indonesia diawali dengan kesadaran para perempuan dalam tugasnya di keluarga. Tugas sebagai pendidik generasi berikutnya ini menyadarkan mereka untuk mendapatkan akses kepada pendidikan. Faktor adat, Islam dan modernitas mewarnai diskursus emansipasi perempuan Indonesia, khususnya dalam isu hubungan perkawinan.

Ikuti tulisan menarik Handoko Widagdo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB