x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kades Cikupa Yudha Heryadhi Kec. Karangnunggal Menjawab

Menolak tuduhan yang menduga dirinya telah menyalahgunakan bantuan sarana prasarana (sapras) pembangunan lapang bola volley dari APBD TA 2017 pemkab Tasik

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

                  Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadhi

Kepala Desa cikupa kecamatan Karangnunggal, menolak tuduhan yang menduga dirinya telah menyalahgunakan bantuan sarana prasarana (sapras) pembangunan lapang bola volley dari APBD TA 2017 pemkab Tasikmalaya.

Saat ditemui penulis tadi pagi dikantor pemerintahan desa, yudha menceritakan panjang lebar dahulu maksud dan tujuan dari infrastruktur pembangunan sarana prasarana olah raga yang digemari warga setempat khususnya kaum muda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut kades sebenarnya lapang ini sudah ada sebelumnya, namun keadaannya tak terawat dan terlihat kumuh masih alakadarnyalah dalam logat bahasa daerah, selain becek karena memang belum dilakukan pembenahan layaknya sebuah tempat olah raga.

Melihat kenyataan seperti inilah membuat yuda terusik, sehingga akhirnya sebagai pengemban amanah dan kepercayaan warga untuk mengurus pemerintahan desa, menjadi pimpinannya (kades) “ya” hal yang wajar dan sangat logis bila melakukan permohonan program bantuan kepada pemerintah daerah sebagai induk, untuk kepentingan warga masyarakat disini yang menjadi asuhan dan binaannya, sesuai aturan yang harus dipenuhi dalam membuat suatu kebijakan.

Tidak hanya program tempat olah raga saja, program-program yang lainpun ingin terwujud secara nyata dalam ruang kemampuan yang dipunyai yudha, apalagi kucuran dana yang datang dari Pusat, provinsi dan kabupaten ke desa merupakan tanggung jawab besar yang harus dan mau tak mau dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari program yang telah diajukan.

Setelah menduduki jabatan kepala desa, sangat risih andai menyebut warga pendukung atau tidak, hanya karena aturan saja harus seperti itu, padahal dalam hati yang terdalam sekarang bagaimana caranya warga desa cikupa menjadi contoh terbaik bagi warga desa yang lain, aman, tenteram, silih asih, asah asuh bahu-membahu membangun desa, agar tujuan kepentingan warga secepatnya tercapai, kilah yudha.

Bilamana ada warga yang belum faham atau yakin atas program bantuan yang didapat, seakan untuk kepentingan pribadi, mari duduk bersama berdialog, jangan sampai terdengar desa lain, apalagi media, budaya malu tetap ada, walau begitu baginya sungguh berterima kasih karena seorang kades jangan tertidur pulas dan lupa, dimalumi warga punya hak bertanya dari sebuah lingkup demokrasi.

Program bantuan sapras untuk pembangunan lapang bola voli dari APBD kabupaten Tasikmalaya yang diterima dengan jumlah senilai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), sebagai rincian penggunaannya, sejumlah 20 juta rupiah membangun lapang Voli secara permanen lengkap dengan peralatannya, dan 30 juta rupiah pembelian pengadaan prasarana kantor desa seperti computer, laptop serta peralatan pendukung lainnya, sambil memperlihatkan barang-barang yang masih tersimpan dan tertata rapih.

Di akhir pembicaraan dengan penulis, Yudha Heryadhi yang didampingi Babinsa Koramil karangnunggal mengatakan, setelah pembangunan selesai semua warga yang terlibat, punduh termasuk juga dari unsur dari BPD, Babinsa, Babinmas diundang dalam rapat koordinasi desa bertempat di aula kantor desa cikupa pada hari selasa tanggal 2 Januari 2018, bahwa pelaksanaan pembangunan sapras selesai dikerjakan.

Singaparna, kabupaten Tasikmalaya.(27/1/2018)

IWAN SINGADINATA

 

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler