x

Iklan

firdaus cahyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pertarungan Pengetahuan di Perundingan Dagang I-EU CEPA

Hak kekayaan intelektual akan dinegosiasikan dalam perundingan I-EU CEPA di Solo. Masyarakat berpotensi menjadi korbannya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa pada akhir Februari ini, akan digelar perundingan I-EU CEPA (Indonesia-Europe Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) di Solo.

Apa itu I-EU CEPA? I-EU CEPA merupakan kerja sama antara Indonesia dengan Uni Eropa dalamrangka mempercepat liberalisasi ekonomi di kedua belah pihak. Ya, liberalisasi ekonomi. Meskipun konstitusi kita menganut paham demokrasi ekonomi, serbuan liberalisasi ekonomi nampaknya begitu deras mengepung negeri ini. I-EU CEPA adalah salah satunya.

Banyak hal yang akan dinegosiasikan dalam perundingan I-EU CEPA di Solo akhir bulan ini. Salah satunya mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). HKI adalah salah satu instrumen untuk melakukan monopoli pengetahuan dalam ekonomi kapitalisme. Dengan monopoli pengetahuan itulah akumalasi laba oleh perusahan-perusahan besar dijalankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertanyaan berikutnya adalah, apa kepentingan Uni Eropa dalam HKI ini? Sebuah analisis dari berbagai organisasi masyarakat sipil Indonesia mengungkapkan bahwa negara-negara EU merupakan exporter terbesar produk farmasi ke Indonesia. Bahkan investasi EU di sector farmasi pun menempati posisi kedua tertinggi setelah transportasi dan komunikasi. Produk-produk farmasi adalah produk yang sarat dengan HKI. Lebih lengkapnya analisis dari organisasi masyarakat sipil untuk I-EU CEPA dapat dilihat di website Indonesia for Global Justice.

Beberapa perusahaan farmasi besar asal EU  pun kini telah mendominasi kegiatan pasar farmasi baik di Indonesia maupun di level global, seperti GlaxoSmithKline, Bayer, Roche, dan Novartis. Dalam konteks inilah perundingan perdagangan I-EU CEPA di Solo pada akhir bulan ini harus ditempatkan dalam kerangka pertarungan pengetahuan untuk memonopolinya.

Lantas, bagaimana posisi Indonesia dalam pertarungan pengetahuan di perundingan dagang I-EU CEPA di Solo itu?

Monopoli pengetahuan dalam konteks HKI di perundingan I-EU CEPA itu akan menjadi persoalan serius di Indonesia. Bagaimana tidak, produk farmasi, Indonesia sangat tergantung dengan bahan baku impor, sebesar 90%. Celakanya lagi, Indonesia belum mampunya industri farmasi lokal untuk dapat memproduksi obat-obatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya untuk jenis penyakit yang kritis seperti kanker, jantung, HIV, diabetes dan sebagainya.

Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat bahwa isu paten dalam HKl telah menjadi salah satu penghambat pembangunan industri farmasi Indonesia. Tidak hanya itu, perlindungan paten obat-obatan yang mengatur perpanjangan masa paten oleh pemegang paten telah menciptakan kondisi menghambat ketersediaan obat generic di samping meningkatkan harga obat.

Keberadaan pasal flexibilitas untuk penggunaan paten oleh pemerintah (Government Use) pun bukan suatu yang mudah dalam implementasinya. Perlindungan paten dalam hak kekayaan intelektual tentunya telah berdampak terhadap terbatasnya masyarakat untuk mengakses obat dengan harga yang murah.

Apa itu artinya? Artinya, jika tidak serius dalam menegosiasikan ketentuan-ketentuan dalam HKI, Indonesia akan mengalami kerugian. Industri farmasi di negeri ini tidak akan pernah tumbuh. Itu berarti pula selamanya kita akan tergantung dengan produk-produk farmasi dari luar negeri.

Sementara bagi rakyat, jika para negosiator dari Indonesia tidak serius, akan menerima kerugian yang tidak kecil. Obat-obatan murah bagi rakyat akan semakin sulit diakses. Padahal, seperti ditulis kompas.com, Riset Prakarsa tahun 2017 menunjukkan, sebesar 75,16 persen responden peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri kelas 3 masih terbebani biaya out of pocket untuk pembelian obat dengan nominal terbesar mencapai Rp 2 juta.

Apa itu artinya? Artinya obat semakin mahal. Beban rakyat terhadap kesehatan akan semakin melambung. Bila ini dibiarkan, pemiskinan terhadap rakyat akan terjadi.

Apakah para negosiator Indonesia mengetahui dampak buruk dari pertarungan pengetahuan di perundingan I-EU CEPA itu? Entahlah. Tidak ada satu setan pun yang tahu, meminjam istilah dalam tulisan Soe Hok Gie. Kenapa demikian? Ya, karena pemerintah sendiri pun tidak pernah menginformasikan apa yang sebenarnya sedang dinegosiasikan dalam setiap perundingan perdagangan bebas.

Nah, dalam kegelapan itulah nasib ratusan juta rakyat Indonesia dinegosiasikan dalam perundingan I-EU CEPA di Solo, akhir bulan ini. Celakanya, mereka nampaknya lebih suka menegosiasikan nasib ratusan juta manusia di ruang-ruang gelap. Mungkin sudah menjadi kutukan dalam ekonomi pasar babas, bahwa kepentingan rakyat selalu dikorbankan.

sumber gambar: http://www.satuharapan.com/read-detail/read/indonesia-eropa-sepakati-scoping-paper-cepa

Ikuti tulisan menarik firdaus cahyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler