x

Iklan

Ulumi Salam

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Arogansi Alex Noerdin Memakan Korban Staf Anna Zamzami

Diduga Jadi Korban, Staf Anna Zamzami Dimutasi Mendadak

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Informasi adalah suatu kebutuhan penting masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan daerah. Untuk itu pemerintah daerah perlu proaktif memberikan informasi lengkap tentang kebijakan dan layanan yang disediakannya kepada masyarakat.

Tidak hanya terkait pengelolaan daerah, misalnya informasi anggaran, tetapi juga pemerintah berhak menyampaikan situasi dan kondisi yang sedang terjadi dalam pemerintahannya. Hal ini penting agar masyarakat mengetahuinya, karena dengan mengetahui itu masyarakat bisa ikut berpartisipasi, jika sudah baik akan mendukungnya, apabila buruk masyarakat akan mengkritiknya, kritik yang pada akhirnya bisa menjadi evaluasi pemerintah setempat.

Sayangnya, prinsip itu tidak dipegang oleh Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin. Staf Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sumsel Anna Zamzami, berinisal Ar dimutasi secara mendadak gara-gara memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan tentang keributan antara Alex dan Anna Zamzami di Griya Agung, Jumat (23/2).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaimana telah banyak diberitakan sebelumnya, Alex Noerdin marah-marah ke Anna Zamzami hingga harus dirawat di RS di RS Siloam Palembang. Sebagai salah satu staf kepercayaan Anna Zamzami, wajar jika di RS, Ar dikerubungi wartawan yang ingin mengetahui informasi penyebab Kepala Dukcapil tersebut sampai masuk RS. Karena tidak mungkin mewawancarai Anna Zamzami yang masih terbaring sakit.

Memberikan informasi yang sebenarnya kepada wartawan adalah langkah yang tepat dari Ar. Ar pantas mendapat pujian dari publik. Karena telah menyampaikan informasi apa adanya. Sayangnya, kebijaksanaan Ar itu tidak ditangkap oleh Alex Noerdin. Kejujuran kepada wartawan dengan menyampaikan kejadian sesungguhnya di Griya Agung itu, membuatnya dimutasi ke bagian UPTD Budidaya Perikanan Air Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel.

Pemindahan Ar tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumsel No 592/KPTS/BKD.II/2018, tertanggal 26 Februari 2018 yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar,Ar yang dikonfirmasi wartawan enggan menanggapi pemindahan dirinya, dia mempersilakan wartawan bertanya langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel.

Ikuti tulisan menarik Ulumi Salam lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu