x

Iklan

wiji al jawi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Skenario Jika Sohibul Iman Dipenjara

Strategi ini dapat dimainkan PKSMuda, organ partai yang dimotori AF Bari, dan telah berhasil mengadakan beberapa diskusi publik mengkritik kebijakan Jokowi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Fahri Hamzah telah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, atas dugaan melanggar Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ancaman hukuman pasal 310 KUHP (pasal penistaan) adalah pidana penjara paling lama 9 bulan dan denda paling banyak 400 ribu, pasal 311 ayat 1 KUHP (pasal fitnah) adalah penjara paling lama 4 tahun, dan pasal 45 ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 adalah penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 750 juta.

 

Sebelumnya, Fahri telah dua kali menang di pengadilan melawan PKS. Sehingga PKS harus menyiapkan skenario jika kali ini kembali dikalahkan Fahri, termasuk kemungkinan terburuk, yaitu Sohibul Iman dipenjara.

 

Skenario Saat Masa Persidangan

 

Penanganan perkara pidana, mulai dari penyidikan polisi sampai dengan persidangan di pengadilan, bisa memakan waktu berbulan-bulan, apalagi jika berlanjut ke pengadilan tingkat banding. Artinya, proses ini bisa beririsan dengan masa kampanye pemilu (September 2018 – 13 April 2019).

 

PKS bisa memanfaatkan proses ini untuk menarik simpati masyarakat. Targetnya bukan untuk menjadikan Sohibul Iman sebagai capres atau cawapres, melainkan mendongkrak suara di pemilu legislatif. Semakin banyak kader PKS di legislatif, semakin meningkat pula posisi tawar (bargaining position) PKS.

 

Target yang disasar adalah pemilih yang berada di kubu oposisi, yaitu pemilih koalisi Prabowo – Hatta yang di pilpres 2014 berjumlah 46.85%. Angka ini akan membesar, mengingat saat pilpres 2014 pemilih koalisi Prabowo – Hatta di Jakarta hanya mencapai 46,91%. Namun saat pilgub Jakarta 2017, suara Anies – Sandi (basis pemilih koalisi Prabowo – Hatta) naik menjadi 57,96%.

 

Cara meraih simpati pemilih tersebut bukanlah dengan demonstrasi, melainkan dengan mengoptimalkan sarana media massa dan media sosial. Pejabat PKS harus akrab dengan wartawan, rajin melakukan konferensi pers, bahkan memanfaatkan doorstop yang biasa dilakukan wartawan, untuk melontarkan narasi yang akan menjadi trending topic.

 

Tak perlu menggunakan narasi gegar budaya ala Ghost Protocol-nya Anis Matta. Cukup gunakan bahasa yang membumi, bahwa ada yang bersorak saat kekuatan umat terpecah, ada yang tepuk tangan saat Fahri mempolisikan Sohibul Iman, ada yang takut terhadap PKS yang semakin membesar.

 

Namun PKS tak akan surut walau selangkah. PKS tetap akan menyuarakan kebenaran walau hal tersebut membuat PKS diadu domba dan hendak ditundukkan seperti partai lainnya. PKS akan tetap berada di barisan ulama dan pembela negara.

 

Narasi ini harus digaungkan di setiap level struktur partai, disuarakan setiap caleg dalam kampanye mereka, dan dijadikan bahan diskusi saat dialog dengan ulama dan elemen-elemen pembela negara. Narasi ini harus dijaga keberlanjutannya oleh organ-organ partai, termasuk di ranah media sosial, seperti organ PKSMuda yang berhasil mengadakan beberapa diskusi publik mengkritik kebijakan Jokowi.

 

Skenario Saat Dipenjara

 

Ketika, misalnya, Sohibul Iman kemudian dipenjara. Roda organisasi PKS untuk sementara dapat dipimpin duet Mustafa Kamal dan Mardani Ali Sera. Mustafa Kamal selama ini kokoh memerankan figur good cop, figur politisi santun yang berorientasi pada solusi. Sedangkan Mardani Ali Sera telah berhasil memainkan figur bad cop, figur politisi vokal yang membahas masalah secara apa adanya.

 

Di penjara, Sohibul Iman dapat menuangkan kontemplasinya dalam karya, buku yang menjadi prasasti sejarah bahwa dirinya tetap berjuang walau menjadi korban kezaliman. Sohibul Iman dapat melanjutkan estafet para pemimpin yang pernah merasakan dinginnya dinding penjara, seperti Soekarno, Nelson Mandela, dan Recep Tayyip Erdogan.

Ikuti tulisan menarik wiji al jawi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB