x

Warga mencari ikan di Sungai Citarum, Kampung Kondang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, di sisi yang tidaktercemar limbah industri,27 Agustus 2017. Program ini habiskan anggaran Rp 120 miliar. TEMPO/Prima Mulia

Iklan

soeparno wirodijoyo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Gerakan Memanen Sampah, Tumpuan Solusi Citarum Bersih

Puluhan juta dollar sudah dikucurkan, namun pencemaran Citarum tak pernah selesai secara tuntas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh:  Soeparno W, MSc.

Sepuluh sungai terkotor di dunia, satu diantarannya ada di Indonesia. Itulah, Sungai Citarum, Jawa Barat. Pencemaran sungai Citarum telah berlangsung puluhan tahun dan berulang-ulang hingga sekarang. Hal ini karena solusi yang dilaksanakan selama ini belum menyentuh akar permasalahannya.

Sedemikian kotornya pencemaran sungai Citarum telah menyita perhatian secara nasional hingga sorotan internasional. Pemerintah mulai Januari 2018 akan membenahi sungai Citarum secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir, sehingga sungai Citarum kembali bersih seperti zaman dahulu. Penyelamatan DAS Citarum sebenarnya telah lama dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui pengelolaan DAS terpadu, GNRHL, Gerakan Citarum Bestari, termasuk pinjaman dari Bank Dunia/ADB hingga puluhan juta dollar untuk membersihkan sungai Citarum.

Namun, solusi pencemaran sungai Citarum secara tuntas tidak kunjung datang hingga sekarang. Program Citarum Harum yang akan dilaksanakan tahun 2018 ini dengan melibatkan berbagai Instansi, TNI-Polri, LSM/Relawan, dikawatirkan juga belum memberikan solusi pencemaran sungai Citarum secara tuntas dan berkelanjutan. Tidak lama setelah pembersihan, sampah-sampah akan menggunung kembali di sungai Citarum.

Sumber Pencemaran

Belum lama ini telah beredar di medsos video seorang relawan internasional naik perahu melewati tumpukan sampah yang berserakan mengapung di sungai Citarum. Sungai-sungai yang mengalir dari  kawasan Bandung dan sekitarnya, airnya berubah menjadi hitam dan kotor. Ironisnya, pencemaran sungai Citarum telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi berulang-ulang, meskipun telah berkali-kali dilakukan pembersihan.

Pencemar (pollutant) sungai Citarum dapat dibedakan menjadi 3 tipe, pertama: pencemar sampah rumah tangga, limbah produk pertanian dan kotoran ternak; kedua: pencemar limbah industri; dan ketiga: pencemar erosi dan sedimentasi. Pencemar sampah rumah tangga ternyata menempati urutan tertinggi dengan indikator Biological Oxygen Demand (BOD) ±57,9% dan Total Suspended Solid (TTS) ±81,71%.  Tidak kurang dari ±285,6 ton per hari sampah rumah tangga dari Kabupaten/Kota Bandung dan sekitarnya dibuang ke sungai Citarum.

Berdasarkan indikator Chemical Oxygen Demand (COD), kontribusi buangan limbah industri dari kawasan Bandung dan sekitarnya terhadap pencemaran sungai Citarum diperkirakan ±122, 9 ton per hari atau ±16,5%. Pencemaran sungai Citarum akibat erosi dan sedimentasi adalah permasalahan di bagian hulu DAS. Tingkat laju erosi di DAS Citarum Hulu diperkirakan mencapai ±12,7 juta ton/tahun dengan sedimentasi ±4,8 juta ton/tahun. Hal ini mengakibatkan terjadinya pendangkalan waduk dan jaringan sarana prasarana irigasi pertanian.

Pendekatan Kultural

Pertanyaannya, mengapa selama puluhan tahun masyarakat membuang sampah di sungai Citarum? Ini berkaitan dengan perilaku dan kebiasaan (baca: bukan budaya) masyarakat. Perilaku dan kebiasaan masyarakat inilah yang menjadi permasalahan mendasar pencemaran sungai Citarum. Kebiasaan masyarakat membuang sampah rumah tangga ke sungai-sungai, sangat terkait dengan moral dan kultur masyarakat.

Pendekatan sosio-kultural  merubah perilaku dan kebiasaan masyarakat, merupakan proses sosial. Istilah moral  berasal dari kata mores yang berarti tata cara dalam kehidupan, adat istiadat atau kebiasaan. Menurut Kamus Psikologi, pengertian moral adalah mengacu kepada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku masyarakat. Merubah perilaku dari kebiasaan masyarakat membuang menjadi tidak membuang sampah ke sungai Citarum, penyadarannya perlu proses sosial dan dilakukan secara terus menerus. Karena itu, para tokoh masyarakat, ulama/tokoh agama, budayawan, tetua adat memiliki peran sentral.

Pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapabilitas dan akses teknologi, menjadi prasyarat agar masyarakat berpartisipasi aktif secara mandiri membuat sungai Citarum menjadi bersih dan berkelanjutan. Dengan  merubah paradigma dari sampah yang semula tidak bernilai menjadi bermanfaat dan bernilai ekonomi, akan mendorong terciptanya  suatu gerakan masyarakat “Gerakan Memanen Sampah (GMS)”.

Selanjutnya, Pemerintah memberikan pembinaan, misalnya melalui pengembangan Model Desa Zero Sampah (MDZS), Model Desa Peduli Kali Bersih (MDPKB), Model Bank Sampah Rumah Tangga (MBSRT), dll. Dengan demikian,  masyarakat Citarum sendirilah yang menjadi kunci dan pelaku utama dalam pengendalian pencemaran sungai Citarum. Masyarakat harus menikmati manfaat ganda sungai Citarum yang bersih bagi kesehatan dan lingkungan, kecukupan air bersih, produksi pertanian meningkat, usaha UKM  berkembang,   serta nilai tambah lainnya.

Rekayasa IPTEK dan KTA

Pengolahan sampah adalah masalah rekayasa IPTEK dan teknologi. Sekali lagi, aktor utamanya adalah masyarakat Citarum. Melalui GMS, masyarakat harus memperoleh akses teknologi pengolahan sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi, misalnya pupuk kompos, pupuk cair organik, kerajinan daur ulang sisa plastik/kertas, biogas, dll. Masyarakat di lingkup Desa dan RT/RW dapat melakukan pengolahan sampah secara mandiri, dengan pembinaan dari instansi pemerintah dan pendampingan dari LSM/Relawan.

Pemerintah memberikan bantuan pendanaan untuk sarana-prasarana dan peralatan pengolahan sampah, yang terintegrasi dengan bantuan dana desa. Pihak Swasta/BUMN bersinergi melalui CSR dan kemitraan UKM masyarakat. Gerakan memanen sampah secara massal oleh masyarakat Citarum diperkirakan dapat mengurangi tingkat pencemaran sungai Citarum hingga ±60%. Pelibatan TNI/Polri bersifat mendukung dan pelaksanaannya insidensial, misalnya pada acara hari kemerdekaan, dll.

Tingginya tingkat laju erosi dan sedimentasi di DAS Citarum Hulu akibat dari luasnya lahan kritis dan praktek pertanian tanpa teknik konservasi tanah dan air (KTA). Luas lahan kritis di DAS Citarum Hulu diperkirakan mencapai ±26,3 ribu hektar.  Merosotnya daya dukung DAS Citarum Hulu mengakibatkan banjir di cekungan Bandung dan sekitarnya.

Penanaman vegetasi memerlukan waktu lama ±5 tahun sebelum berfungsi dalam pengendalian erosi dan banjir. Karena itu rekayasa teknologi KTA menjadi solusi jangka pendek. Dam pengendali (Dpi), Dam penahan(Dpn) dan Embung perlu dibangun sebanyak-banyaknya di Sub-Sub DAS sungai orde ke  2 dan 3 yang bermuara di cekungan Bandung, Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang dan sekitarnya. Dengan rekayasa teknologi KTA diharapkan dapat mengurangi tingkat erosi dan banjir hingga mencapai ±60 % lebih.

Law Enforcement

UU PPLH No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU SDA No.7/2004 tentang Sumber Daya Alam, berikut kelengkapannya Peraturan Menteri, telah mengatur secara jelas tentang pengelolaan SDA, pengelolaan lingkungan, kriteria dan  indikator kualitas air (IKA), kewenangan pusat dan daerah, serta pengendalian pencemaran dan sanksi pencemaran air sungai.

Pencemaran limbah industri terjadi akibat dari ketidaktaatan dan kelalaian korporasi yang tidak memiliki instalasi pengolahan limbah. Karena itu, solusinya tidak ada lain kecuali dengan law enforcement melalui penegakan hukum dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain pemberian sanksi yang tegas, Pemerintah juga perlu memberikan pembinaan dan insentif bagi industri-industri yang telah melaksanakan pengolahan limbah dengan proses industrinya berbasis lingkungan.

 

Jakarta,   25 Februari 2018

Soeparno W., Ir., MSc.

S1 Fak. Kehutanan, UGM dan S2 Watershed Management, UPLB, Philippines

Team Leader (2014-2015) Proyek CWMBC-ADB Grant.0216-INO 

Ikuti tulisan menarik soeparno wirodijoyo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu