x

Iklan

Rahmat Asmayadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Waspada Skimming ATM!

Kasus skimming kartu automated teller machine (ATM) rentan menimpa nasabah di bank terutama mereka yang sering transaksi ataupun tarik tunai di mesin ATM

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing.

Modus kejahatan kelompok penguras uang nasabah ini adalah menggunakan kartu ATM yang sudah digandakan atau di-skimming oleh kelompok hacker. Dengan kartu ATM palsu tersebut, pelaku pun leluasa menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai, pembelian debit, dan penukaran valuta asing (valas).

Kejadian raibnya dana nasabah BRI di Kediri di bulan Maret 2018, bukanlah kejadian pertama. Jauh sebelumnya sudah pernah dilaporkan peristiwa hilangnya dana nasabah sejumlah bank di Indonesia dengan beberapa kemiripan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Januari 2010, dilaporkan peristiwa kehilangan dana sedikitnya 15 nasabah BCA di Bali. Kemudian bulan Mei 2014, setidaknya 1214 rekening nasabah Bank Mandiri di beberapa kota telah dibobol. Lalu pada bulan Desember 2016 sedikitnya 70 nasabah BNI di Tanjung Balai Karimun, mengalami hal serupa. Bahkan untuk BRI sendiri, sebelumnya sudah pernah terjadi dana nasabah hilang di Mataram pada Oktober 2016, serta di Kalimantan Barat pada Novermber 2016.

Ada benang merah dari semua kejadian tersebut di atas yaitu melibatkan ATM dan modus operandi “skimming”, kemudian pihak bank mengganti dana nasabah yang hilang karena bukan kesalahan nasabah. Namun demikian pelaku kejahatan dari hilangnya dana nasabah bank tersebut belum diberitakan lagi kelanjutannya.

Menjadi pertanyaan kita semua, mengapa hal ini berulang dan belum dapat dituntaskan bahkan dicegah agar tidak terjadi lagi di kemudian hari? Salah satu tanggungjawab yang harus diambil pihak perbankan adalah terus menerus mengevaluasi sistem prosedur pelaksanaan bisnisnya di segala lini. Divisi kepatuhan perbankan dan divisi teknologi informasi pada suatu organisasi bank perlu menjadi ujung tombak kegiatan ini, di samping tentunya segenap anggota organisasi tersebut juga mendukung pencegahan tindak kejahatan seperti di atas.

Pihak terkait lainnya seperti OJK tidak luput dari tanggungjawab terhadap kejadian seperti di atas. Tugas dan fungsi OJK sudah jelas di UU Nomor 21 Tahun 2011 yaitu berperan dalam pengaturan dan pengawasan bank serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Peran ketiga adalah melindungi konsumen industri jasa keuangan menjadi sangat penting terkait kejadian tersebut di atas. Terlebih dengan adanya program Gerakan Nasional Non-Tunai, di mana kesiapan semua lini industri jasa keuangan perlu diperiksa dengan seksama agar transaksi non-tunai tidak malah menimbulkan peristiwa-peristiwa kejahatan keuangan baru.

Teknologi informasi memang telah memberi dampak luar biasa terhadap industri jasa keuangan khususnya perbankan. Efisiensi dan produktivitas menjadi fitur unggulan penting dari aplikasi teknologi pada industri perbankan dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat. Namun demikian, penting dan kritikal untuk memastikan keamanan (security) dan ketenangan pikiran (peace of mind) nasabah menjadi fitur-fitur yang wajib ada dalam aplikasi teknologi di industri jasa keuangan, termasuk perbankan. Investasi teknologi informasi yang mencapai angka fantastis menjadi pertaruhannya sekarang. Bisnis jasa keuangan, termasuk perbankan dibangun pada pondasi kepercayaan (trust), jika kejadian demi kejadian seperti tersebut di atas, berlalu begitu saja dan tidak tuntas maka niscaya pondasi tersebut akan goyah dan bisa merubuhkan bangunan di atasnya kapan saja.

Masyarakat Indonesia tengah bertransformasi, khususnya di industri jasa keuangan dengan bantuan kemajuan teknologi yang demikian hebat. Namun demikian, pada akhirnya faktor manusia menjadi kata kunci untuk penggunaan teknologi tersebut. Manusia harus mengendalikan teknologi bukan sebaliknya. Semoga Indonesia menjadi lebih baik dengan teknologi.

Ikuti tulisan menarik Rahmat Asmayadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler