x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

DISDUKCAPIL KABUPATEN GARUT

Jaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif Kepada Pelayanan Kependudukan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif Kepada Pelayanan Kependudukan

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin  Yana, MH. didampingi Kepala Bidang TIK, Ahmad Hasyim, ST. MT.  menuturkan bahwa Jaringan Layanan informasi yang terintegrasi pada dasarnya adalah menghubungkan seluruh SKPD dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, atau bisa disebut juga dengan Metropolitan Area Network (MAN), sedang media transmisi jaringan optic, digunakan dalam rangka mewujudkan penerapan e-governmet, yang salah satunya melalui pelayanan publik lebih optimal, sehingga dapat dicapai proses pertukaran informasi dan data sangat cepat serta tepat, dalam rangka mendukung pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Salah satu contoh, misalnya, sistem administrasi kependudukan dalam mendukung proses pemerintahan melalui penginputan, Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Absesni Online dan SKP online", katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, saat ini sedang menyiapkan aturan yang diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan berbagai dokumen.

Dalam peraturan menteri (permen) itu nantinya akan diatur batas waktu pembuatan E-KTP, Kartu-Keluarga, Akta Kematian, dan Akta Lahir harus bisa dilakukan dalam satu jam saja.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kini terus membangun infrastruktur jaringan layanan informasi  yang terintegrasi, namun masih ditemui salah satu kendala yang selama ini dikeluhkan, adalah layanan kapasitas bandwidth yang terbatas, sehingga bisa berdampak terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), salah satu badan publik yang kerap-kali dikeluhkan masyarakat terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Untuk Merespon seperti yang dikeluhan masyarakat, Diskominfo kini telah membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi ke setiap SKPD, termasuk keseluruh kecamatan.  Disdukcapil, badan layanan public yang menerima langsung dampaknya, kini ditingkatkan infrastruktur jaringan tersebut dengan menambah kapasitas bandwidth hingga mencapai 15 Mbps, yang sebelumnya hanya 5 Mbps. 

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Dra. Pepi Tresnawati, ketika ditemui di ruang kerjanya hari ini(5/4) mengatakan, semenjak kapasitas bandwidth ditingkatkan, pelayanan administrasi kependudukan semakin lancar, yang biasanya sehari kami harus melayani dua ribu ajuan adminitrasi Kependudukan seperti e-KTP, KK, dan lainnya, yang  hanya bisa dikerjakan setengahnya saja, sekarang permohonan pembuatan itu bisa terlayani", ujar Peppy.

Disamping itu juga Pepi menjelaskan, dengan peningkatan kapasitas bandwidth, proses perekaman data semakin cepat, hanya dibutuhkan 3 sampai 5 detik saja, data terkirim langsung ke pusat, sehingga berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Data yang diperoleh dari Disdukcapil kabupaten/kota diseluruh Jawa Barat, ternyata Kabupaten Garut lebih banyak, untuk hari ini saja (5/4),  hampir 2.108 pemohon administrasi kependudukan  terlayani, melampaui kabupaten/kota lainnya yang hanya kisaran 500 hingga 1000.

Secara khusus Pepi mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah memberikan solusi melalui pengembangan peningkatan kapasitas jaringan., semula  5 Mbps, kini sudah diperlebar/dinaikkan kapasitasnya menjadi 15 Mbps, menjadi kedua terbesar dibanding SKPD lainnya, meski demikian, pihaknya kini sedang berupaya semaksimal mungkin, dalam memenuhi pelayanan langsung kepada masyarakat, melalui jemput bola ke kecamatan-kecamatan dengan pemanfaatan kendaraan Moyan (Mobil Pelayanan) yang tidak mengenal libur, kecuali hari Senin dan Jum'at. Disdukcapil juga kini menambah 10 unit printer baru yang akan disebar di lima wilayah, namun disis lain pihaknya masih terkendala SDM yang terbatas, terutama jumlah operator yang akan melayani langsung administrasi kependudukan.

Kabupaten Garut.(5/4/2018)

IWAN SINGADINATA

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler