x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Batalyon Infanteri 642Kapuas GagalkanPenyelundupan sabu

Kubu Raya – Hingga saat ini Batalyon Infanteri 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia. seberat 14,6 Kg

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Batalyon Infanteri 642 Kapuas telah Gagalkan Penyelundupan 14,6 Kg barang haram jenis Sabu asal Negeri Jiran Malaysia

Kubu Raya – Hingga saat ini Batalyon Infanteri 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia. Bahkan, jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai 14,6 kg.

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti memberikan keterangan pers di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (8/4/2018), bahwa anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, telah menangkap warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, tertangkap-tangan membawa Sabu-sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, anggota Satgas Pamtas itu sedang melaksanakan tugas di Pos Balai Karangan, dan bukan untuk pertama kalinya dalam menggagalkan peredaran Sabu-sabu yang masuk dari Negeri Tetangga.

Kali ini di bawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap seorang pelaku berinisial Da (39) warga Dusun Danau Rt 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Karena Ia telah membawa barang jenis sabu diperkirakan seberat 4,2 kg.

Pada saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berjumlah 11 personel dipimpin Letnan Dua Ckm Danang yang sedang melaksanakan tugas sweeping sekitar 200 meter tak jauh dari Pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai, melintas sebuah kendaraan bermotor roda dua dan ( Da) yang mengendarai motor tersebut berusaha kabur dan menghindari saat petugas melakukan pemeriksaan.

Ketika  diperiksa, ternyata pelaku telah menyimpan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus milo kemasan ukuran isi 2 kg, katanya.

Kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 tepatnya pukul 19.30 Wib, pelaku dan barang bukti jenis sabu seberat 4,2 kg serta barang bukti lainnya kini sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Tri Rana, hingga  kini sudah 14,6 Kg sabu asal Malaysia berhasil diamankan oleh Satgas Pengaman Perbatasan yonif 642/Kapuas, data ini termasuk pada bulan Agustus tahun 2017, yang berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu.ungkapnya

Dan kini penyelundup Sabu seberat 4,2 Kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” tambah Tri Rana Subekti. (Rilis/B-5)

RyanZhazien-BORNEONEWS-Iwan Singadinata (9/4/2018)

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler