x

Kesejahteraan Masyarakat Pinggiran Hutan

Iklan

Muhammad Aliem

Pegawai BPS Kab.Barru
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Hutan dan Kota Masa Depan

Pertumbuhan ekonomi hanya menghitung nilai tambah dari semua sektor perekonomian. Sudah saatnya pemerintah lebih serius menghitung dampak negatifnya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perubahan ilklim telah terjadi di bumi ditandai dengan musim yang tidak terprediksi dan bergeser dari waktu biasanya. Selain itu, bencana alam semakin sering terjadi dan menelan korban jiwa serta menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit jumlahnya. Salah satu hal yang bisa dilakukan sebagai ikhtiar pencegahan adalah dengan melindungi hutan. Tak hanya di pedalaman, hutan perkotaan menjadi solusi terkini demi keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi.

Hari hutan sedunia yang diperingati setiap tanggal 21 Maret yang lalu bisa dijadikan sebuah momentum untuk menjaga kelestarian hutan dengan segala makhluk hidup di dalamnya. Tema yang disematkan FAO dalam peringatan hari hutan sedunia 2018 adalah “Hutan dan Kota yang Berkelanjutan”. Beberapa isu penting dicetuskan demi menjaga keberlangsungan hidup manusia. Salah satunya adalah dengan hutan kota.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, pada poin 15 yaitu melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan keanekaragaman hayati. Target yang ingin dicapai pada 2020 mendatang adalah meningkatkan pelaksanaan pengelolaan semua jenis hutan secara berkelanjutan, menghentikan deforestasi, merestorasi hutan yang terdegradasi dan meningkatkan secara signifikan forestasi dan reforestasi secara global.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eksploitasi alam telah meninggalkan warisan berupa kerusakan hutan. Penebangan hutan secara illegal menyebabkan berkurangnya pohon dan merusak ekosistem. Ini diperparah dengan pembukaan lahan baru dengan jalan pintas, yaitu membakar hutan. Kerugian tidak hanya dirasakan oleh negara kita, tetapi negara tetangga pun terkena imbasnya. Dampak lainnya, Kawasan hutan berkurang. Luas hutan Indonesia tersisa 89,13 juta Ha atau 46,65 persen dari daratan di Indonesia.

Hutan merupakan salah satu sumber perekonomian. Nilai Pendapatan Domestik Bruto (PDB) kehutanan dan penebangan kayu sekitar 85 triliun rupiah. Sedangkan sektor  ekowisata hijau, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 0,17 persen rumah tangga sekitar Kawasan hutan memanfaatkan hutan wisata sebagai lapangan kerja. Dari ekspor juga berdampak positif. Volume ekspor produksi kayu lapis mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata pertumbuhan hampir tujuh persen per tahun selama lima tahun terakhir.

Namun, membaiknya sektor perekonomian hutan itu membawa segudang masalah. Pembangunan tidak hanya meyisakan masalah di kawasan hutan sebagai daerah hulu, tetapi juga berdampak hingga ke daerah hilir. Menipisnya ruang terbuka hijau menjadi salah satu masalah yang dihadapi di kota-kota besar di dunia. Belum lagi penyakit yang disebabkan oleh polusi air, udara dan tanah.

Momentum hari hutan sedunia bisa menjadi penggugah kesadaran bagi pemerintah dan masyarakat akan pentingnya hutan kota. Hutan  di daerah perkotaan dapat mengurangi polusi udara. Pohon dapat menyimpan karbon, menyaring dan mendinginkan udara. Dikutip dari web FAO, hutan dapat mengurangi dampak perubahan iklim, mendinginkan udara hingga delapan derajat celcius dan mengurangi kebutuhan Air Conditioner  (AC) sebesar 30 persen.

Hutan kota juga bermanfaat untuk mengurangi polusi udara, suara bising kendaraan di jalan raya dan bunyi pabrik di Kawasan industri. Hutan dapat mencegah bencana banjir karena dapat berfungsi menyerap dan menyimpan air di dalam tanah. Selain itu, Kawasan hutan menjadi habitat bagi tanaman dan satwa, serta meningkatkan keanekaragaman hayati.

Kawasan hutan kota dapat berupa ruang terbuka hijau ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat untuk bersosialisasi dan membangun modal sosial. Keberadaan hutan kota juga bisa dijadikan sebagai tempat wisata. Di Kawasan itu masyarakat bisa berolahraga. Mendorong gaya hidup aktif dan sehat, baik fisik maupun mental.

Diharapkan dengan adanya ruang terbuka hijau di antara hutan beton ini dapat mencegah bencana alam, paling tidak mengurangi banjir. Mengingat fungsinya, kawasan hutan baik di pedesaan maupun di perkotaan harus dilestarikan. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga wajib menjaga hutan. Semua pihak, termasuk pihak swasta, khususnya perusahaan yang mengakibatkan rusaknya hutan, harus memenuhi tanggung jawab dengan program forestasi dan reboisasi.

Selama ini, pertumbuhan ekonomi hanya menghitung nilai tambah dari semua sektor perekonomian. Sudah saatnya pemerintah lebih serius menghitung dampak negatif yang disebabkan oleh pembangunan. Solusinya adalah dengan menerapkan PDB/PDRB Hijau. Ini bisa dikembangkan dari Sistem Neraca Lingkungan dan Ekonomi Terpadu (Sisnerling) yang dihitung BPS.

Pembangunan berkelanjutan sudah sepantasnya tetap menjaga keberadaan Kawasan hutan. Selain itu, kita masih bisa berusaha menambah ruang terbuka hijau berupa hutan kota. Ini dilakukan demi keberlangsungan hidup anak cucu kita di masa depan.(*)

Ikuti tulisan menarik Muhammad Aliem lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

5 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB