x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Hendri Nugroho sanggah mengatakan dipaksa

Kata itukan!, anda sendiri (penulis) yang memberi pertanyaan pada saya (Hendri) berkilah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

                               Ir. Hendri Nugroho

Ketua BAPPEDA Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang juga Sekretaris Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Ir. Hendri Nugroho, menyanggah tidak merasa mengatakan ada paksaan atas rekomendasi yang diminta Disparpora dan Ketua  Komisi IV, saat ditemuinya pagi ini diruang kerjanya, kata itukan!, anda sendiri (penulis) yang memberi pertanyaan pada saya (Hendri) berkilah.

Ada kemungkinan Hendri lupa, sehingga tidak disadarinya, bahwa pertanyaan dan penulisan itu juga hasil konfirmasi yang direkam dari suara dia, memang sedikit agak berang dalam menjawab persoalan yang terkait pembangunan taman wisata ciwulan dikawasan perkantoran setda bojongkoneng singaparna yang merupakan pusat pemerintahan dan ibu kota kabupaten, bahkan dalam menjawabpun agak ngawur yang sepantasnya seorang pejabat publik sebagai seorang petinggi pemkab, untuk tidak mengatakan yang bukan ranah fungsinya, kalaupun itu candaan tak patutlah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti dalam pemberitaan kemarin (25/4), mengenai pemda bukan kawasan wisata, lihat saja kenyataannya setiap hari minggu, banyak orang yang masuk ke kawasan ini, kalau bukan kawasan wisata “tembak saja”supaya gak berani masuk lagi.

Bilamana anda ingin mengetahui kronologisnya, menurutnya Mengapa? BKPRD memberikan ijin/rekomendasi pada disparpora, karena SKPD tersebut sudah melakukan pelelangan atas program tersebut, untuk lebih jelasnya bisa menanyakan pada PPTK di dinas itu.

Ketua Komisi IV Ami Fahmi saat diminta tanggapannya tentang jawaban Sekretaris BKPRD juga kemarin (25/4), mengatakan andai mau buka-bukaan gak etis kalau dijawab disini, nanti bisa dibilang politis, Cuma kita tidak mengerti ada apa sebetulnya, apa lagi menyebutkan memutarbalikan fakta, faktanya seperti apa silahkan, faktanya bangunan itu ada, tanpa ada muncul di RPJMD, siapa yang merekomendasikan supaya itu ada! ya BKPRD, itu namanya fakta, bukan memutarbalikan fakta, terlepas BKPRD dipaksa atau ada ancaman, dan lain sebagainya kita tidak tahu, yang jelas faktanya BKPRD mengeluarkan REKOMENDASI, itu saja unkapnya.

Singaparna, kabupaten Tasikmalaya.(26/4/2018)

IWAN SINGADINATA

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler