x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

DR. Didid Noordiatmoko AK.MM kunjungi Pemkab Tasikmalaya.

Penilaian Di POSISI CC itu memeperhalus kata “DIPERMALUKAN”.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia kunjungi Pemkab Tasikmalaya. selasa sore (1/5/2018).

Yang menjadi  tujuan DR. Didid Noordiatmoko AK.MM, ketika dikonfirmasi sesaat setelah melakukan pembinaan bagi segenap aparatur sipil Negara (ASN) eselon II dan III pemerintah daerah, bertempat diruangan TU, mengatakan pada para awak media yang mengerubutinya, bahwa kenapa datang pada saat para pegawai libur, diakuinya karena keterbatasan dan saking padat acara yang telah jadi schedule dan pihaknya memenuhi permintaan dari pemkab disini.

Dalam urgenitas yang dimaksudkan, karena tidak bisa mengevaluasi secara langsung, hanya melihat pada data yang dipunyai, tentu karena keterbatasan, data yang dimiliki ada sasaran-sasaran yang tidak focus pada masyarakat, dan ada ukuran-ukuran crusial yang tidak ada aturan, bukan berati tidak jelas, seperti RPJMD sudah dilakukan revisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga pihaknya menduga ada program kegiatan yang tak’ nyambung dengan pencapaian sasaran kabupaten atau OPD, kenapa diduga karena ketika ada kegiatan yang sasaran dan ukurannya tidak sesuai dengan judul kegiatannya.

Seperti misalnya, ada program kegiatan pembangunan Dam/waduk, tetapi komponennya tak nyambung, manfaatnya ada, namun untuk apa! Kan harus jelas sasarannya.

Wakil Bupati Ade Sugianto, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Didid yang telah meluangkan waktu, serta tak lupa terima kasih juga disampaikan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, karena hal ini diungkapkannya merupakan kehormatan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Menurutnya, SAKIP adalah wujud ketaatan terhadap Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menpan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi SAKIP, kondisi eksisting saat ini rendah (nilai) SAKIP masih di POSISI CC.

Wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya secara transparan meliputi :

  • Perencanaan Kinerja Dengan Bobot 30 %
  • Pengukuran Kinerja Dengan Bobot 25 %
  • Pelaporan Kinerja Dengan Bobot 15 %
  • Evaluasi Internal Dengan Bobot 10 %
  • Capaian Kinerja Dengan Bobot 20 %

Oleh karena itu, dengan kesungguhan bersama, wabup menjelaskan pada tamunya, pemda terus melaksanakan perbaikan dari mulai perencanaan kinerja sampai evaluasi internal dengan harapan capaian kinerja menjadi lebih baik.

Dalam penjelasan lain DR. Didid Noordiatmoko AK.MM, dengan penilaian seperti yang dikatakan wabup dalam sambutannya tadi Di Posisi CC, sebetulnya bukan pemerintah kabupaten jelek atau tidak baik, penilaian itu memeperhalus kata saja “DIPERMALUKAN”.

Singaparna, kabupaten Tasikmalaya.(2/5/2018)

IWAN SINGADINATA

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler