x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sekda Pemkab Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir MPd

Pembangunan Taman Wisata di Kawasan Setda sudah merupakan konsep awal, tidak lagi eksklusif perkantoran Pemerintahan, sah dan tidak melanggar peraturan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Abdul Kodir MPd yang juga Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), pada saat menghadiri hari buruh sedunia (mayday), dimintai pendapatnya terkait pembangunan Taman Wisata Ciwulan di kawasan setda, mengatakan masih dalam pemeriksaan BPK, Sekda sangat percaya penuh pada Badan Pemeriksa Keuangan.

Dikatakan pula, terutama desakan dari kalangan aktivis PMII dan HMI termasuk LSM, agar pembangunan taman wisata ini, untuk segera dilakukan pemeriksaan, karena mereka sepertinya sudah menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran.

Menyinggung kawasan setda, H. kodir menjelaskan, bahwa selain untuk komplek perkantoran, sekaligus dijadikan kawasan wisata, dan sudah merupakan konsep awal, jadi tidak lagi eksklusif pada posisi pemrintahan, dengan kata lain pembangunan taman wisata ciwulan sah tidak masalah dan tidak melanggar peraturan, hanya ketika dinilai RPJMD kemana, membangun kemana, maka disinilah menurutnya kinerja tidak nyambung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya bila ada bantuan baik dari provinsi maupun dari pusat, untuk tahun ini akan dihentikan dan ditolak bilamana bantuan tidak melalui RPJMD atau BAPPEDA, ungkapnya.

Dalam pemberitaan media online sebelumnya(24/4/2018), Senator kawakan Amy Fahmi dari F-KB, Ketua komisi IV DPRD kabupaten Tasikmalaya, mengatakan dengan lantang urgensinya untuk apa pembangunan Taman Wisata Ciwulan (KACA) Komunitas Ciwulan Asri berdiri di komplek perkantoran sekretariat daerah,  sungguh saya sangat tak mengerti dan tak habis fikir, manfaatnya dan kegunaannya untuk masyarakat, seperti apa? , sudah jelas-jelas dilingkungan perkantoran tidak diperuntukan untuk tempat wisata, dan mohon digaris bawahi, kalau anda (penulis) mau tahu, di RPJMD Tahun 2017 tidak tercatat pembangunan untuk itu.

Singaparna, kabupaten Tasikmalaya.(2/5/2018)

IWAN SINGADINATA

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler