x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Rutinitas Apel Pagi Diskop,UKM&Tenaga; Kerja KabTasikmalaya

Drs. Rahayu Jamiat Abdulah S.Sos.MSi, pimpinan SKPD ini mengatakan sudah dari awal melaksanakannya, karena fungsi apel pagi kewajiban PERBUP

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dinas Koperasi,UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, setiap hari tetap laksanakan Apel Pagi, sebagai konsistensi dan konsekwensi dari Perbup Nomor 17 tahun 2016.

Drs. Rahayu Jamiat Abdulah S.Sos.MSi, pimpinan SKPD ini mengatakan sudah dari awal melaksanakannya, karena fungsi apel pagi bukan sekedar rutinitas, juga merupakan kewajiban Perbub bagi Aparatur Sipil Negara.

Pada dasarnya Fungsi apel pagi itu kosulidasi, untuk menyampaikan informasi-informasi tentang langkah-langkah dalam berkerja, memberi arahan-arahan bagaimana arah dalam suatu pekerjaan, dan  menghitung jumlah pegawai, serta mengikuti aturan yang ada yang harus dilakukan, dalam aturan yang sudah ditertapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanyakan ! Apakah ada keterkaitannya dengan kedatangan sekretaris deputi pengawasan dari Kementrian Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, yang sedang membahas tentang akuntabilitas kinerja Pemkab.

Rahayu dengan tegas mengatakan, tidak ada hubungan sama sekali dengan itu, yang mengukur kinerja, ya; SKPDnya sesuai dengan tupoksi dan aturan yang sudah ada.

TIM dari media online, masih melihat SKPD lain di Pemkab Tasikmalaya yang tidak melaksanakan apel pagi dari kewajiban perbup yang harus dilaksanakan, padahal Wakil Bupati Ade Sugianto sudah merubah jam masuk kerja, dari tadinya  jam 7, dirubah menjadi jam 7.45, tetapi kenyataannya pegawai masuk dengan leluasa melebihi jam yang sudah ditetapkan, terkadang pulang kerjapun lebih cepat dari yang seharusnya.

Singaparna, kabupaten Tasikmalaya.(4/52018)

IWAN SINGADINATA

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler