Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Selasa (15/5/2018), menyelenggarakan acara Sarasehan Penguatan Kelembagaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan dibuka secara resmi oleh Sekdis Drs. Diar Cahdiar Antadirdja, M.Si, di Villa Buleud, Kecamatan Tarogong Kaler.
Saresahan bertemakan “Membangun Kembali Kelompok Informasi Masyakarakat di Era Melanial” ini, membawa misi terbentuknya KIM di 42 Kecamatan tahun 2018.
Diar Cahdiar, menekankan seluruh peserta agar membawa hasil dari sarasehan ini, dan bila kembali ke kecamatan masing-masing untuk segera membentuk KIM, karena nantinya diharapkan seluruh Kecamatan, sudah membentuk Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat, dan di desa-desa”, tegasnya
Sarasehan selain diikuti perwakilan kelompok dan komunitas dari kecamatan, dihadiri pula pejabat Diskominfo Jawa Barat, serta Nara Sumber, terdiri dari : Ketua FK-KIM Jawa Barat, Ir. Yus Hartiman, Relawan TIK Kabupaten Garut, Rinda Cahyana, dan Ketua FK-KIM Kabupaten Garut, Janur M. Bagus.
Yus Hartiman, menjelaskan peran KIM kedepan. Dan kini sedang dalam proses pembentukan KIM Nasional untuk peningkatan status, melalui Peratutan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri), kami juga berupaya agar KIM bisa menjadi Penyuluh Informasi Publik (PIP), bahkan KIM bisa diakses di Musrenbang”, ujarnya.
Sementara itu, Janur M. Bagus selaku nakhoda KIM di Kabupaten setempat, sesuai dengan amanatnya, akan segera menjangkau seluruh wilayah yang ada, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, melalui percepatan pembentukan FK-KIM.
Selanjutnya akan mengarahkan kecamatan-kecamatan untuk membantu menginventarisir potensi KIM dimasing-masing Kelurahan dan Desa, dalam paparannya saat memberikan materi Proyeksi FK-KIM, pihaknya bersama RTIK akan mengembangkan aplikasi modern dalam diseminasiinformasi, seperti e-KIM, dan RIKAT (Rilis Cepat dan Akurat) yang nantinya akan diterapkan seluruh kecamatan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jabar, Dedi, memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Garut, menngingat KIM memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi. Dan diharapkan mulai dari Kecamatan hingga desa serta kelurahan segera terbentuk, minimal satu kecamatan dan satu desa terbentuk KIM, sudah cukup bagus”, pungkasnya.
Kabupaten Garut.(16/5/2018)
IWAN SINGADINATA
Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.