x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kemendagri dan Kemenpan Diminta Tegas Tindak ASN Tidak Netral

Meski ancaman terhadap pegawai negeri tidak netral pada Pilkada akan dipecat, namun sejumlah ASN di Palembang tetap mendukung calon tertentu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bukti laporan ASN tidak normal ke KPU dan Paket berbentuk kain sarung dan mukena,

PALEMBANG – Meskipun pengawasan terhadap netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) oleh Kemendagri maupun Kemenpan dan RB pada Pilkada serentak 2018 sangat ketat. Kalau ada ASN tidak netral, sangsinya langsung diberhentikan sementara dari kepegawaiannya.

Namun di Palembang ancaman seperti itu diangkap angin lalu. Menurut keterangan yang dihimpun, sejumlah ASN di kota ini, mulai dari Kelurahan hingga Kepala Dinas Instansi Pemerintah Kota, secara terang melibatkan diri mendukung salah satu pasangan calon, malah mengajak orang lain mendukung pilihan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Pilkada tahun ini, calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang priode 2018 – 2023 di ikuti 4 pasang calon, masing-masing, nomor urut 1. H. Harnojoyo - Fitrianti (calon incumbent), nomor urut 2. H. Sarimuda - Abdul Rozak, nomor urut 3, Akbar Alfaro - Harnoe Roespandji dan pasangan nomor urut 4. H. Mularis Djahri - H. Saidina Ali.

Mungkin dikarenakan pasangan Harnojoyo – Fitrianti merupakan calon incumbent (sebut memegang jabatan Walikota dan Wakil Walikota), sehingga ada ASN berani secara terang dan terbuka mendukung dan mengajak orang memilih calon incumbent, walau beresiko kepegaaiannya terancam dicopot.

Menurut sejumlah kalangan itu, ketidak netralan ASN diantaranya dilakukan yang menduduki Jabatan Lurah, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang. Terbongkarnya ketidak netralan si Lurah terungkap pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD dengan Pemerintah Kota Palembang, Selasa, tanggal 22 Mei 2018 lalu

Adi Apriliansyah, anggota DPRD Kota Palembang, juru bicara Fraksi Keadilan Persatuan (gabungan sejumlah Parpol) dalam pemandangan umum itu mengungkapkan ketidak netralan Lurah Srimulya, mengerahkan seluruh Rukun Tetangga (Rt) diwilayahnya untuk memilih calon incumbent.

Karena diantara Rt tidak mempedulikan keinginan si Lurah, maka uang honor (insentif) Rt bersangkutan tidak dibayarkan oleh Lurah.

Jurubicara Fraksi Keadilan Persatuan pada Rapat Paripurnamdihadiri pejabat Pemerintah Kota Palembang, diantaranya Sekda Harobin Mustopa, meminta terhadap ASN yang tidak netral diambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Ketidak netralan ASN, juga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan H. Achmad Zulinto, S.Pd, MM  mengintimidasi guru tenaga honor di lingkungan dinas pendidikan. Zulinto di laporkan ke Panwaslu oleh Karel Iskandar Kurniawan, SH salah seorang tim Advokasi pasangan calon nomor urut dua H. Sarimuda - Abdul Rozak pada hari Rabu, tanggal 23 Mei 2018 lalu.

Yang lebih parah lagi, ketidak netralan ASN itu dilakukan oleh Ketua PGRI Kota Palembang disiarkan TVRI local, menyebutkan bulan depan, tanggal 27 Juni, adalah pemilihan Walikota dan Gubernur.

Saya menghimbau kepada seluruh guru khusunya di Palembang berduyun-duyun datang ke TPS menyalurkan hak suara kita, karena itu hak pribadi kita, hak politik kita dam mari kita gunakan sebaik-baiknya dan tentu siapa yang kita pilih, itu hak masing-masing arga Negara.

Namun saya selaku Ketua PGRI Palembang, tentunya untuk pemilihan akilota Palembang sudah jelas siapa yang akan kita pilih, yaitu orang yang sudah terbukti memperhatikan para guru. Sedangkan untuk gubernur yang punya program terhadap pendidikan, perhatian kepada guru, terutama kepada guru honor K2 maupun non katagori.

Ketidak netralan Ketua PGRI itu di share ke media social facebook, diantaranya oleh Mulyatri Bakti pada tanggal 25 Mei pukul 22:56 ditanggapi antara lain, netizen Zainal Arifin menanyakan maksudnya apa dan Heroelinka Viveza menanyakan apa ini.

Belum diketahui tindakan apa yang akan dilakukan Panaslu Kota Palembang terhadap ketidak netralan ASN tersebut, namun banyakan kalangan meminta Panaslu secepatnya mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang di lakukan ASN tersebut.

Panwas harus tegas dan jangan membiarkan pilkada dirusak oleh ambisi-ambisi tidak sehat. Karel Iskandar Kurniawan, SH dari tim Advokasi calon nomor urut dua H. Sarimuda - Abdul Rozakmengajak semua pihak, segera menghentikan tindakan intimidasi terhadap ASN dan honorer di Kota Palembang.

Sementara sejumlah kalangan perihatin terhadap Bawaslu dan Panwaslu yang sudah memiliki taring (sebut kewenangan) untuk bertindak, setelah terbitnya UU No.10 tahun 2016, tetang Pilkada. Namun belum memiliki nyali untuk bertindak. Padahal pelanggaran yang dilakukan ASN sudah dilaporkan ke Panwaslu.

Di Palembang sejumlah kalangan yang menolak dituliskan namanya itu mengungkapkan, bukan hanya ASN yang tidak netral, tapi ada pula bagi-bagi paket, diantaranya kain sarung dan mukena.

Ancaman ASN tidak netral bukan main-main, sebab Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono yang memimpin rapat teknis persiapan pilkada serentak tahun 2018 di Kemendagri Jakarta, Senin, 8 Januari 2018, (4 bulan lalu) mengatakan, pengawasan terhadap netralitas pada Pilkada tahun ini diperketat.

Kalau terbukti ada ASN yang tidak netral, sanksi terhadap pelanggarnya cukup berat, langsung diberhentikan sementara dari kepegawaiannya, kata Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono.

Ancaman pemecatan terhadap ASN tidak netral datang pula dari Kemenpan dan RB yang sebelum memasuki tahun 2018 sudah mengeluarkan Surat Edaran No. B/71/M.SM.00.00/2017, mengingatkan pada Pilkada serentak tahun 2018, Pileg dan Pilpres tahun 2019, ASN tidak boleh memihak pada salahsatu peserta Pilkada, Pileg maupun Pilpres.

Sangsinya, kata Asisten Departemen Bina Integritas dan Penegakan Disiplin ASN Kemenpan dan RB, Bambang D. Sumarsono, kalau tidak netral, cukup berat, dipecat dari Kepegawaian ASN.

Namun meski ancaman dari dua Lembaga Negara itu cukup berat, tapi faktanya ketidak netralan ASN di Palembang memihak salahsatu calon terus terjadi.

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler