x

Iklan

PARDOSI

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menggugat Sandyakalaning Garuda Indonesia

Sandyakalaning dalam novel drama Kerajaan Majapahit yang runtuh akibat perang saudara tak berkesudahan, rasanya sulit terjadi di tubuh Garuda Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Artikel berjudul ‘Sandyakalaning Garuda Indonesia’ yang ditulis Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), di Koran Tempo, edisi Kamis, 25 Mei 2018, perlu dicermati secara hati-hati. Secara umum, Tulus mengulas dinamika yang sedang terjadi di tubuh Garuda saat ini serta mengaitkannya dengan berbagai variabel kepuasan konsumen. Namun bila disimpulkan secara singkat, tulisan tersebut sangat sumir lantaran tidak didasari data valid kecuali hanya didasari asumsi dan argumentasi yang cenderung lemah.

 

Mari kita lihat faktanya. Dalam tulisannya, Tulus menyebut ancaman mogok pilot Garuda pada akhir Mei 2018 merupakan sesuatu yang tidak bisa ditolerir dari sudut pandang pelayanan konsumen. Sampai di sini, Tulus masih berada di jalur yang tepat karena masih menjunjung tinggi falsafah konsumen adalah raja. Bahwa penumpang Garuda tidak boleh ditelantarkan hanya karena adanya perbedaan pandangan antara manajemen dengan karyawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Apalagi, gaji dan fasilitas yang diperoleh pilot Garuda kini sangat fantastis. Lihat saja, untuk gaji pilot pemula saja sudah diganjar Rp 60 juta. Sementara untuk pilot senior memperoleh gaji Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Gaji yang dikantongi seorang pilot bahkan lebih besar dari gaji seorang Presiden yang hanya Rp 62.740.030/bulan.  

 

Sejalan dengan kepuasan konsumen, dan ini agaknya luput dari pantauan YLKI, sebanyak 3.929 barang penumpang yang tertinggal di kabin pesawat berhasil ditemukan dan dikembalikan Garuda periode Januari-April 2018. Tak tanggung-tanggung, ribuan barang tertinggal itu jika dirupiahkan mencapai sebesar Rp 2,9 miliar. Ini membuktikan komitmen Garuda yang senantiasa memastikan kualitas layanannya terhadap seluruh konsumennya.

 

Tetapi, Tulus seperti melompat ke area yang abu-abu ketika dalam lanjutan artikelnya menyebutkan bahwa ancaman aksi mogok kerja karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja GA (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dilakukan semata-mata untuk menuntut adanya perbaikan di tataran manajemen Garuda.  

 

Tulus berpendapat performa Garuda saat ini merosot drastis, ditandai dengan empat indikator yang menurutnya sangat merugikan konsumen. Nah, keempat indikator inilah yang perlu ditelisik secara hati-hati dengan cara membandingkannya dengan data dari sumber lain sebagai referensi. Sebab dalam tulisan tersebut, meski mirip dengan tuntutan yang kerap dikemukakan Sekarga dan APG, Tulus sama sekali tidak menyertakan sumber data yang diperolehnya.

 

Pertama, OTP (on time performance) Garuda yang menurun menjadi 72-75 dari nilai ideal 85. Kemudian, peringkat Garuda di Asean hanya bertengger di angka 8. Faktanya, dalam rilis Official Airline Guide (OAG), tertanggal Kamis (17/5/2018), sebuah lembaga penerbangan yang berbasis di London, Inggris menempatkan Garuda menyabet OTP teratas untuk kawasan Asia Tenggara. Garuda menyabet skor OTP 85,10 persen dari 18.000 penerbangan sekaligus menempatkannya di ranking ketiga. Sedangkan Citilink, anak usaha Garuda meraih skor OTP 89,02 persen dan menempatkannya di peringkat pertama sepanjang April 2018.

 

Kedua, Tulus menyoroti “hilangnya” permen, tisu basah, maupun koran serta menurunnya kualitas makanan dan minuman di kabin Garuda demi alasan efisiensi. Termasuk menyoroti kurangnya jumlah personel pramugari menjadi 4 orang dari idealnya 6 orang. Di sini, Tulus mengaku setuju dengan efisiensi, tetapi jangan sampai membuat pelayanan menjadi merosot dan bahkan berpotensi tidak aman.

 

Pertanyaannya, berapa banyak konsumen yang mengeluhkan hilangnya permen dan tisu basah dari kabin pesawat? Atau mengeluhkan hilangnya koran di era serba digital belakangan ini? Atau memprotes karena hanya dilayani 4 pramugari saja? Padahal jika mau jujur, efisiensi tersebut dilakukan oleh semua maskapai dengan berbagai pertimbangan yang masuk akal, khususnya bila dikaitkan dengan semakin ketatnya industri penerbangan belakangan ini.

 

Jika menilik artikel Komisaris Utama Garuda, Jusman Syafii Djamal berjudul ‘Garuda Indonesia Kemana hendak Melangkah: Catatan Pertama dari Empat Tulisan’, yang diunggah di laman facebook-nya, efisiensi Garuda ternyata tidak terlepas dari upaya membesarkan Garuda dari segi jumlah pesawat serta tantangan industri maskapai yang kian ketat. Dari hanya 70 pesawat di tahun 2009, melonjak menjadi 202 pesawat di tahun 2018. Dengan kata lain, terdapat penambahan 132 pesawat dalam 10 tahun terakhir atau rata-rata 13 pesawat setiap tahunnya.

 

Sehingga bisa disimpulkan, penambahan jumlah pesawat Garuda tersebut akan mempengaruhi neraca rugi-laba perusahaan sehingga terpaksa harus mengambil langkah efisiensi di berbagai lini. Lantas, dengan penambahan ratusan pesawat dengan berbagai jenis itu, apakah masih cocok bila harus mengeluhkan “hilangnya” permen dari kabin pesawat?

 

Ketiga, Tulus langsung memvonis mayoritas jajaran direksi Garuda saat ini tidak mempunyai kompetensi di sektor penerbangan. Vonis seperti ini rasanya kurang tepat karena bagaimanapun, pemilihan jajaran direksi dilakukan oleh pemegang saham Garuda dalam hal ini Kementerian BUMN. Pemegang saham tentu saja tak ingin mempertaruhkan wibawanya dengan menunjuk direksi yang tidak layak dari sisi kompetensi. Perlu diingat, Garuda Indonesia itu adalah national flag carrier yang harus didukung dari upaya swastanisasi akibat gangguan yang tiada henti-henti, termasuk ancaman mogok Sekarga dan APG.

 

Bahkan, tuntutan Sekarga dan APG untuk memangkas jumlah direksi dari 9 menjadi 8 sejatinya membuktikan komitmen pemegang saham melakukan efisiensi. Namun, bila harus memangkasnya lagi menjadi hanya 6 direksi, juga sulit dilakukan bila kembali mencermati artikel yang ditulis Jusman Syafii Djamal. Tantangan Garuda saat ini sudah jauh berbeda dibanding dua puluh tahun lalu, ketika Garuda masih memegang posisi monopoli penerbangan. Kini Garuda harus bersaing dengan maskapai penerbangan lain yang mau tidak mau membutuhkan inovasi di berbagai sektor, salah satunya di sektor IT dan pemasaran.

 

Tulus barangkali tidak memahami apa yang terjadi seandainya tuntutan perampingan direksi dikabulkan Kementerian BUMN. Bisa dipastikan, seluruh serikat pekerja BUMN akan menyuarakan hal serupa dengan berbagai argumentasinya. Serikat pekerja akan berbondong-bondong mengancam mogok kerja hingga tuntutannya dikabulkan. Maka yang muncul ke permukaan adalah tidak adanya iklim yang kondusif di tubuh perusahaan BUMN.  

 

Padahal, bila memperhatikan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ancaman mogok kerja hanya bisa dilakukan jika perundingan antara karyawan dan manajemen mengalami kebuntuan (deadlock). Sedangkan yang terjadi saat ini, seperti pernyataan pengamat kebijakan publik Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie yang dimuat berbagai media massa, Kamis (10/5/2018), justru Sekarga dan APG menutup ruang dialog  yang dibuka lebar oleh manajemen Garuda. Bahkan, pemegang saham Garuda sebetulnya sudah mengabulkan sebagian dari tuntutan Sekarga dan APG, antara lain penghapusan posisi Direktur Produksi dan Direktur Cargo.  

 

Keempat, Tulus menduga kondisi Garuda saat ini sengaja dilakukan untuk selanjutnya “dimerpatikan”. Diduga sengaja dibuat kolaps sebagaimana nasib maskapai Merpati Airlines yang akhirnya gulung tikar. Tulus menduga ada pihak-pihak yang merancang sengkarut di Garuda dan kemudian memberikan ruang yang sangat besar bagi maskapai tertentu.  

 

Dugaan ini sangat prematur bila melihat sepak terjang Garuda melalui sejumlah anak usahanya. Garuda memang mengalami tekanan pendapatan. Tetapi jangan lupa, anak usahanya seperti Citilink dan Aerowisata selalu membukukan pendapatan yang bergerak positif. Itu artinya kemungkinan Garuda kolaps seperti dialami Merpati sangatlah sulit terjadi. Pasalnya, keuangan Garuda sebagai induk perusahaan tetap ditopang oleh anak usahanya.

 

Bila disimpulkan, Sandyakalaning Garuda Indonesia, seperti pendapat Tulus Abadi hanyalah sebuah dramatisasi yang tidak lagi relevan di masa sekarang. Sandyakalaning dalam novel drama Kerajaan Majapahit yang runtuh akibat perang saudara tak berkesudahan, rasanya sulit terjadi di tubuh Garuda Indonesia. Sebaliknya, yang terjadi saat ini sebagaimana dalam tulisan Jusman Syafii Djamal, Garuda sedang berupaya menata tubuhnya untuk keluar dari “zona nyaman” agar kembali terbang tinggi menembus batas angkasa.

 

 

 

Ikuti tulisan menarik PARDOSI lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB